• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Redaksi

Jumat, 24 April 2026 21:26:03 WIB
Cetak
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) kasus pencurian, melakukan aksi nekat coba melarikan diri ketika ingin di masukkan lapas usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis (23/4/2026) sekira pukul 17.00 WIB. 

Terdakwa yang diketahui bernama Muhardi Arizki alias Rizki berhasil diringkus kembali oleh petugas tepat di depan sebuah indekos setelah berhasil memanfaatkan celah saat proses penurunan tahanan dari mobil operasional. 

Meski dalam pengawalan, Rizki mampu melepas borgolnya menggunakan alat yang telah dimodifikasi. 

Kajari Inhil Sugito melalui Kasi Intel Kejari Inhil, Erik Kusnandar, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa terdakwa sudah berhasil diamankan kembali, pelarian ini telah dipersiapkan oleh terdakwa. 

"Benar ada tahanan yang mencoba kabur, namun berhasil ditangkap kembali. Saat diinterogasi dan digeledah, Rizki ini kedapatan memakai celana hingga tiga lapis. Di dalam celananya, ia menyembunyikan serpihan gagang sendok yang telah dipipihkan, dan itulah alat yang ia gunakan untuk membuka borgolnya," jelasnya. 

Ditambah Erik bahwa kronologi bermula saat Tim Pengawal Tahanan (Waltah) Kejari Inhil tiba di depan Lapas membawa 12 tahanan (11 pria dan 1 wanita). 

" Ketika petugas mulai mengeluarkan tahanan secara bertahap dari mobil, Rizki yang sudah berhasil melepas ikatannya langsung melompat dan melarikan diri " terang Erik 

Terdakwa sempat berusaha kabur menuju kawasan pemukiman dan memanjat pagar Kos Pantai Ceria. dan akhirnya Rizki berhasil diringkus kembali tepat di depan Kos Pantai Ceria di jalan soebrantas. 

"Saat itu ada beberapa tahanan yang dikeluarkan dari mobil. Begitu giliran Rizki, ia langsung melarikan diri. dibantu warga segera mengepung lokasi sehingga ia tertangkap tepat di depan indekos tersebut," tambahnya. 

Catatan kriminal menunjukkan bahwa ini merupakan kali ketiga Rizki berurusan dengan hukum. Statusnya sebagai residivis diduga membuatnya cukup lihai mencari celah saat berada dalam pengawasan petugas di lapangan. 

Insiden ini menjadi catatan serius mengenai adanya celah dalam prosedur penggeledahan dan pengawasan tahanan. Keberhasilan seorang residivis menyelundupkan alat pembuka borgol di balik celana berlapis menunjukkan lemahnya pemeriksaan fisik awal. 

Pihak Kejari Inhil kini dituntut melakukan evaluasi total terhadap standar pengamanan di lapangan agar kelalaian serupa tidak kembali terulang dan membahayakan keamanan publik.**

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

Hukrim

KPK Dalami Kasus Korupsi Flyover SKA Pekanbaru, 4 Saksi Diperiksa

Selasa, 21 April 2026 - 17:55:58 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved