Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lancang Kuning 2021
Kapolres Pastikan Penyekatan Diperketat Selama Idul Fitri 1442 H

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Jajaran Polres Bengkalis konsisten memperketat larangan mudik lebaran dari tanggal 6-17 Mei mendatang. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lancang Kuning 2021 di halaman Mapolres Bengkalis, Rabu (5/5/2021).
Kegiatan itu dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.Ik, MT bersama dengan Forkopimda Bengkalis. Larangan mudik lebaran Idul Fitri itu ditandai dengan berdirinya Posko Penyekatan disejumlah titik di wilayah hukum Mapolres Bengkalis.
Tidak hanya melibatkan personil Polres Bengkalis. Namun juga dibantu petugas lainnya dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan TNI. Demikian disampaikan AKBP Hendra Gunawan kepada sejumlah wartawan.
“Saat ini ada sepuluh posko penyekatan yang sudah beroperasi dan mulai besok akan diperketat. Terutama melakukan pemeriksaan terhadap orang yang melakukan perjalanan melintasi posko penyekatan,”ujar Kapolres AKBP Hendra Gunawan.
Dikatakannya, warga yang dibenarkan melintas hanya yang memenuhi persyaratan perjalanan sesuai aturan adendum Satgas Covid 19 pusat. Diantara mereka yang dibenarkan melakukan perjalanan yang sifatnya emergency.
Lebih lanjut AKBP Hendra mengungkapkan, dalam rangka pengamanan dan penyekatan ini Polres Bengkalis melibatkan 204 personil di sepuluh titik penyekatan. Diantaranya posko pelabuhan RoRo Air Putih, Pelabuhan RoRo Sungai Selari, Pelabuhan Tanjung Kapal Rupat, Pelabuhan Tanjung Medang Rupat Utara, Perbatasan Siak Kecil dengan Siak, Perbatasan Dumai dengan Bengkalis.
"Kemudian posko lainnya berada di Pinggir Balai Raja, Simpang Bangko dan Simpang Ranggau. Penyekatan dilakukan sama dengan operasi rutin posko berada di pinggir jalan petugas kita yang berada di jalan melakukan pemeriksaan kendaraan," terang Kapolres.
Menurutnya, Polres mengingatkan agar pelaku perjalanan tidak memanfaatkan jalan-jalan tikus untuk memaksa diri untuk tetap mudik.
"Operasi ini dilakukan secara serentak dan nasional, bisa saja mungkin lepas dari posko kita, tetapi posko lainnya juga ada di daerah lain," terangnya.
Sejauh ini sanksi yang diberikan berupa pelaku perjalanan hanya disuruh putar balik jika tidak dibolehkan mudik. Karena belum ada aturan lain seperti beraturan daerah yang mengatur sanksi lainnya.
Kapolres menegaskan selain harus memiliki dokumen perjalanan sesuai dengan Adendum Satgas Covid 19 untuk melakukan perjalanan, seluruh pelaku perjalanan juga wajib menunjukkan hasil rapid tes selama melintasi posko penyekatan.
"Rapid tes wajib, baik untuk pelaku perjalanan antar provinsi, maupun pelaku perjalanan antar kabupaten,"tegasnya.
Disamping apel gelar pasukan, hari itu juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika hasil tindak kejahatan, yang berhasil diungkap selama kurang lebih empat bulan di Tahun 2021.(kr/ra)
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
BEDELAU.COM --Layanan panggilan darurat Bengkalis Si.
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
BEDELAU.COM ---Jembatan Sungai Roka.
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho membe.
Flyover Garuda Sakti hingga Candi Muara Takus, Riau Kantongi Rp25 Triliun
BEDELAU.COM --Provinsi Riau mendapat kucuran dana Rp.
Tahap Dongkrak Dimulai, Jembatan Sei Rokan Ditutup Total 4 September–9 Oktober
BEDELAU.COM --- Progres perbaikan Jembatan Sei Rokan.