• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 844 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 975 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lancang Kuning 2021

Kapolres Pastikan Penyekatan Diperketat Selama Idul Fitri 1442 H

Redaksi

Rabu, 05 Mei 2021 19:16:40 WIB
Cetak
Kapolres Pastikan Penyekatan Diperketat Selama Idul Fitri 1442 H
GELAR PASUKAN : Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.Ik, MT bersama Forkopimda Bengkalis memusnahkan barang bukti (BB) narkotika hasil tangkapan di halaman Mapolres Bengkalis, Rabu (5/5/2021).(su

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Jajaran Polres Bengkalis konsisten memperketat larangan mudik lebaran dari tanggal 6-17 Mei mendatang. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lancang Kuning 2021 di halaman Mapolres Bengkalis, Rabu (5/5/2021).

Kegiatan itu dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.Ik, MT bersama dengan Forkopimda Bengkalis. Larangan mudik lebaran Idul Fitri itu ditandai dengan berdirinya Posko Penyekatan disejumlah titik di wilayah hukum Mapolres Bengkalis.

Tidak hanya melibatkan personil Polres Bengkalis. Namun juga dibantu petugas lainnya dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan TNI. Demikian disampaikan AKBP Hendra Gunawan kepada sejumlah wartawan.

“Saat ini ada sepuluh posko penyekatan yang sudah beroperasi dan mulai besok akan diperketat. Terutama melakukan pemeriksaan terhadap orang yang melakukan perjalanan melintasi posko penyekatan,”ujar Kapolres AKBP Hendra Gunawan.

Dikatakannya, warga yang dibenarkan melintas hanya yang memenuhi persyaratan perjalanan sesuai aturan adendum Satgas Covid 19 pusat. Diantara mereka yang dibenarkan melakukan perjalanan yang sifatnya emergency.

Lebih lanjut AKBP Hendra mengungkapkan, dalam rangka pengamanan dan penyekatan ini Polres Bengkalis melibatkan 204 personil di sepuluh titik penyekatan. Diantaranya posko pelabuhan RoRo Air Putih, Pelabuhan RoRo Sungai Selari, Pelabuhan Tanjung Kapal Rupat, Pelabuhan Tanjung Medang Rupat Utara, Perbatasan Siak Kecil dengan Siak, Perbatasan Dumai dengan Bengkalis.

"Kemudian posko lainnya berada di Pinggir Balai Raja, Simpang Bangko dan Simpang Ranggau. Penyekatan dilakukan sama dengan operasi rutin posko berada di pinggir jalan petugas kita yang berada di jalan melakukan pemeriksaan kendaraan," terang Kapolres.

Menurutnya, Polres mengingatkan agar pelaku perjalanan tidak memanfaatkan jalan-jalan tikus untuk memaksa diri untuk tetap mudik.

"Operasi ini dilakukan secara serentak dan nasional, bisa saja mungkin lepas dari posko kita, tetapi posko lainnya juga ada di daerah lain," terangnya.

Sejauh ini sanksi yang diberikan berupa pelaku perjalanan hanya disuruh putar balik jika tidak dibolehkan mudik. Karena belum ada aturan lain seperti beraturan daerah yang mengatur sanksi lainnya.

Kapolres menegaskan selain harus memiliki dokumen perjalanan sesuai dengan Adendum Satgas Covid 19 untuk melakukan perjalanan, seluruh pelaku perjalanan juga wajib menunjukkan hasil rapid tes selama melintasi posko penyekatan.

"Rapid tes wajib, baik untuk pelaku perjalanan antar provinsi, maupun pelaku perjalanan antar kabupaten,"tegasnya.

Disamping apel gelar pasukan, hari itu juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika hasil tindak kejahatan, yang berhasil diungkap selama kurang lebih empat bulan di Tahun 2021.(kr/ra)


 Editor : Wartawan Madya

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Keluhkan Defisit Daerah Rp320 Miliar, Sekda Siak Berharap Dana Transfer 2026 tak Dipotong

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:26:18 WIB

BEDELAU.COM --Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Si.

Daerah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:17:02 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.

Daerah

Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:15:12 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho sampaikan duka cita mendalam atas meninggaln.

Daerah

Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:23:39 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) .

Daerah

Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:19:58 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:02:09 WIB

BEDELAU.COM --Drone yang diterbangkan untuk melacak .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
23 Oktober 2025
Shin Tae Yong Buka Peluang Kembali, Sebut Indonesia Tetap di Hati Meski Banyak Tawaran
22 Oktober 2025
Diserang Tiga Harimau di Hutan Inhu, Petani Damar Selamat Setelah Tinju Anak Harimau
22 Oktober 2025
Keluhkan Defisit Daerah Rp320 Miliar, Sekda Siak Berharap Dana Transfer 2026 tak Dipotong
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
22 Oktober 2025
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 6 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 7 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved