• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 697 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 824 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Begini Isi SE Walikota Tentang Aktivitas Perayaan Idul Fitri di Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 06 Mei 2021 23:20:28 WIB
Cetak
Begini Isi SE Walikota Tentang Aktivitas Perayaan Idul Fitri di Pekanbaru

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Pekanbaru menggelar rapat, Kamis (6/5/2021). Rapat yang dipimpin Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT itu menghasilkan Surat Edaran (SE) tentang aktivitas perayaan Idul Fitri.

Kebijakan itu dikeluarkan lantaran melonjaknya angka positif Covid-19 di Pekanbaru beberapa pekan ini. Salah satu kebijakan usai rapat itu dengan menutup akses keluar masuk Kota Pekanbaru yang sebelumnya ditandai dengan penyekatan moda transportasi darat sejak kemarin.

Usai rapat, didampingi Forkopimda, Walikota dan Wakil Walikota H Ayat Cahyadi turun memberikan sosialisasi terkait penutupan jalan. Walikota sempat berdialog dengan salah seorang warga yang akan keluar kota dan diberi pengertian untuk kembali lagi.

"Berlaku hari ini 6 Mei 2021 hingga 17 Mei mendatang, Pekanbaru kita tutup. Bagi masyarakat luar mau ke Pekanbaru atau sebaliknya kami mohon maaf, karena ini untuk kesehatan bersama. Tapi memang banyak yang coba-coba mengelabui petugas dan alhamdulillah semua bisa diatasi dengan baik," kata Walikota saat meninjau Posko Penyekatan dan larangan mudik di Jalan HR Soebrantas.

Penyekatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H. Sesuai regulasi juga, jika masyarakat kedapatan melanggar pembatasan tersebut, akan dilakukan isolasi di SPN Polda Riau yang berlokasi di Desa Kualu Nenas Kampar.

Penutupan ini juga dilakukan karena saat ini Kota Pekanbaru masih masuk sebagai kawasan zona merah Covid-19 ini."Seperti yang sebelumnya sering saya sampaikan, kesehatan adalah yang pertama. Karena Pekanbaru ini zona merah, kita tidak mau menjadi penular keluar, begitu juga sebaliknya," jelasnya.

Selain itu, aktivitas masyarakat Pekanbaru juga batasi. Hal ini sesuai dengan surat edaran nomor 10/SE/2021. Aktivitas perekonomian seperti di Mal akan tutup, serta salat id juga dilakukan di rumah masing-masing.

Begini isi poin surat edaran nomor 10/SE/2021 pertanggal 6 Mei 2021:

  1. Melaksanakan kumandang takbir pada malam Idul Fitri 1442 H/ 2021 M hanya di Masjid/Mushalla dengan jumlah terbatas dan tidak diberikan izin takbir keliling atau kegiatan lainnya dalam bentuk apapun yang menyebabkan kerumunan massa.
  2. Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 H/ 2021 M tidak diizinkan dilaksanakan pada lapangan terbuka atau di Masjid /Mushalla melainkan dilaksanakan di rumah masing-masing dengan cara berjamaah bersama anggota keluarga dengan mempedomani fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Karfiat Takbir dan Shalat Idul Fitri di tengah Pandemi Covid-19.
  3. Silaturahmi dan tradisi saling mengunjungi ke rumah hanya sebatas keluarga inti dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan individu guna menghindari potensi penularan Covid-19 kepada keluarga, serta tidak mengadakan open house/halal bihalal hari raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 M.
  4. Seluruh Pelaku Usaha Pusat Rekreasi/Hiburan Umum/kafe/PUB/KTV/Pusat Perbelanjaan/Mal pada libur Idul Fitri 1442 H / 2021 M menutup usaha terhitung tanggal 11 s/d 13 Mei 2021 kecuali usaha Esensial bahan kebutuhan pokok dan usaha kesehatan. Khusus kepada Pelaku Usaha Rumah Makan / Restoran tidak melayani makan di tempat hanya layanan bawa pulang (Take Away).
  5. Seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk mematuhi, saling mengingatkan, mengedukasi dan memberikan kesadaran baik kepada keluarga maupun masyarakat untuk memutus penyebaran Covid 19 dengan menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) yaitu salah satunya dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas interaksi), menjaga daya tahan tubuh, serta tetap melakukan Ikhtiar dan berdo'a.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp.1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan "Stop Hoax, Narasi Tanpa Data"

Ahad, 07 September 2025 - 01:01:43 WIB

BEDELAU.COM --Lagi-Lagi beberapa orang Pelajar dan M.

Daerah

Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah

Ahad, 07 September 2025 - 00:55:16 WIB

BEDELAU.COM --Meski sudah memasuki bulan September. .

Daerah

Eks-Penggarap Diduga Kembali Kuasai Lahan Sitaan Satgas PKH

Ahad, 07 September 2025 - 19:43:36 WIB

BEDELAU.COM --Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Riau m.

Daerah

Anggaran Rp37 Miliar, Pemprov Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Cerenti-Air Molek

Ahad, 07 September 2025 - 19:23:23 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Time Response Damkar Harus Lebih Cepat, Armada Bakal Ditambah

Ahad, 07 September 2025 - 19:17:19 WIB

BEDELAU.COM --- Kejadian kebakaran di Kota Pekanbaru.

Daerah

Polresta Pekanbaru Terapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi di DPRD Riau Besok

Ahad, 07 September 2025 - 19:13:03 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melalui Satuan Lalu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Eks-Penggarap Diduga Kembali Kuasai Lahan Sitaan Satgas PKH
07 September 2025
Warga Mandau Bengkalis Geger! Seekor Beruang Terekam CCTV Masuk Gang Padat Penduduk
07 September 2025
Anggaran Rp37 Miliar, Pemprov Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
Heboh, Warga Desa Wonosari Temukan Mayat Tergantung, Kondisinya Tak lagi Utuh
07 September 2025
Time Response Damkar Harus Lebih Cepat, Armada Bakal Ditambah
07 September 2025
Polresta Pekanbaru Terapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi di DPRD Riau Besok
07 September 2025
Kecelakaan Beruntun di Soekarno Hatta Pekanbaru, 1 Tewas 1 Luka
07 September 2025
Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp.1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan "Stop Hoax, Narasi Tanpa Data"
07 September 2025
Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
07 September 2025
Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula
06 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 4 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 5 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 6 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 7 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved