• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Modus Toko Online Fiktif, Perusahaan di Pekanbaru Tertipu Rp154 Juta

Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 20:35:06 WIB
Cetak
Modus Toko Online Fiktif, Perusahaan di Pekanbaru Tertipu Rp154 Juta
Pelaku diamankan

BEDELAU.COM --Sindikat penipuan online kembali memakan korban. Bermodal toko elektronik palsu di internet dan komunikasi melalui WhatsApp, seorang pria berinisial A berhasil mengelabui sebuah perusahaan di Pekanbaru hingga mengalami kerugian mencapai Rp154,2 juta.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil menghentikan aksi A. Pelaku ditangkap di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan pelaku menjalankan aksi penipuan dengan mengatasnamakan Singapura Elektronik, dan menawarkan barang-barang elektronik melalui internet.

Anggi menjelaskan, kasus bermula pada 25 Februari 2026. Korban berinisial S yang merupakan karyawan salah satu perusahaan mendapat tugas membeli sejumlah barang elektronik untuk kebutuhan kantor.

"Saat mencari toko elektronik melalui internet, korban menemukan toko bernama “Singapura Elektronik” lengkap dengan nomor WhatsApp 0821-5610-9389," ujar Anggi, Jumat (22/5/2026).

Tanpa menaruh curiga, korban kemudian memesan sejumlah barang berupa kulkas, televisi, microwave hingga water boiler dengan total transaksi mencapai Rp154.207.200.

Pelaku yang mengaku sebagai admin toko kemudian meminta pembayaran ditransfer ke rekening tertentu dan menjanjikan barang akan dikirim pada 2 Maret 2026.

Namun hingga tenggat waktu yang dijanjikan, barang tak kunjung datang. Nomor WhatsApp pelaku pun mendadak tidak aktif dan tidak bisa lagi dihubungi. Merasa telah ditipu, korban akhirnya melapor ke polisi.

Anggi mengatakan pelaku sengaja memanfaatkan kepercayaan korban dengan membuat identitas toko elektronik seolah-olah meyakinkan.

“Pelaku menggunakan modus toko online fiktif untuk meyakinkan korban. Setelah korban melakukan transfer pembayaran, pelaku memutus komunikasi dan barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan,” ungkap Anggi.

Menurutnya, tim penyidik kemudian melakukan digital profiling dan tracing terhadap nomor komunikasi yang digunakan pelaku. "Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir," ungkap Anggi.

Tim Satreskrim selanjutnya bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Sungai Pinang, Perumahan Green 7, Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan lima unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan online tersebut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Anggi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Di kesempatan ini, Anggi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap toko online yang menawarkan harga murah tanpa identitas usaha yang jelas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum bertransaksi dan tidak mudah percaya terhadap toko online yang hanya berkomunikasi melalui nomor pribadi,” tutup Anggi.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Simpan Sabu dan Ekstase, Sepasang Pria dan Wanita Ditangkap Polisi di Bagan Batu, Rohil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:31:44 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Bagan Sinembah Polres R.

Hukrim

Tak Tahan Lihat Kemolekan Karyawan, Pemilik Toko di Mandau Diduga Perkosa Pegawai Sendiri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:20:26 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pemilik toko berinisial A di K.

Hukrim

Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:15:20 WIB

BEDELAU.COM --Sidang pembacaan putusan perkara penya.

Hukrim

Skenario Licik Perampokan Emas Terbongkar Polisi, Ternyata Dalangnya Pacar Sendiri

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:04:56 WIB

BEDELAU.COM--Awalnya, suasana di Jalan Gurindam, Des.

Hukrim

Polres Kepulauan Meranti Musnahkan 25 Kg Sabu Tangkapan Jaringan Internasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:21:09 WIB

BEDELAU.COM --Setelah 22 hari sejak pengungkapan bes.

Hukrim

Korupsi PI, Mantan Dirut SPRH Transfer Rp181 Juta ke Kekasih

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:08:10 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Saran.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Modus Toko Online Fiktif, Perusahaan di Pekanbaru Tertipu Rp154 Juta
23 Mei 2026
Simpan Sabu dan Ekstase, Sepasang Pria dan Wanita Ditangkap Polisi di Bagan Batu, Rohil
23 Mei 2026
Ikan Koi Kesayangan Wako Bermatian, Netizen Teriak Cucu Menangis Sepanjang Blackout
23 Mei 2026
PLN Klaim Listrik 1,5 Juta Pelanggan di Riau Sudah Pulih, Menko AHY Tunggu Investigasi
23 Mei 2026
BBPOM Temukan Sejumlah Produk Herbal Berbahaya di Pekanbaru
23 Mei 2026
Tak Tahan Lihat Kemolekan Karyawan, Pemilik Toko di Mandau Diduga Perkosa Pegawai Sendiri
23 Mei 2026
Non APBD, Pemko Sajikan Kue Talam Durian Sepanjang 1 KM untuk Warga di HUT Pekanbaru
23 Mei 2026
Pacu Jalur Pangean 2026, Setiap Camp Jalur di Sepanjang Pulau Rengas Disuguhi "Tambual"
21 Mei 2026
Unilak Resmi Buka Program Magister Kenotariatan, Satu-Satunya di Riau
21 Mei 2026
Skenario Licik Perampokan Emas Terbongkar Polisi, Ternyata Dalangnya Pacar Sendiri
21 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 MAHASISWA MAGISTER PENDIDIKAN BIOLOGI UNIVERSITAS RIAU GELAR WORKSHOP ECOPRINT & OSHIBANA
  • 2 Pekanbaru Siaga Total! Polisi Kepung Titik Macet Saat Long Weekend Mei 2026
  • 3 Posisi dan Peran DANANTARA Jadi Tanda Tanya Pasca Lesunya Kondisi Ekonomi Secara Nasional
  • 4 BPDP Umumkan 42 Lembaga Pendidikan Penyelenggara Beasiswa Sawit 2026, 5 Kampus di Riau
  • 5 Doktrin Maut Guru Harus Diikuti, Santriwati Jadi Korban Kebejatan Kyai Ashari Berulang Kali!
  • 6 Beasiswa Mahasiswa Pertamina Sobat Bumi 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
  • 7 LPG 3 Kg Bakal Diganti CNG Tahun Ini, Ini Alasan Pemerintah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved