• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Modus Toko Online Fiktif, Perusahaan di Pekanbaru Tertipu Rp154 Juta

Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 20:35:06 WIB
Cetak
Modus Toko Online Fiktif, Perusahaan di Pekanbaru Tertipu Rp154 Juta
Pelaku diamankan

BEDELAU.COM --Sindikat penipuan online kembali memakan korban. Bermodal toko elektronik palsu di internet dan komunikasi melalui WhatsApp, seorang pria berinisial A berhasil mengelabui sebuah perusahaan di Pekanbaru hingga mengalami kerugian mencapai Rp154,2 juta.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil menghentikan aksi A. Pelaku ditangkap di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan pelaku menjalankan aksi penipuan dengan mengatasnamakan Singapura Elektronik, dan menawarkan barang-barang elektronik melalui internet.

Anggi menjelaskan, kasus bermula pada 25 Februari 2026. Korban berinisial S yang merupakan karyawan salah satu perusahaan mendapat tugas membeli sejumlah barang elektronik untuk kebutuhan kantor.

"Saat mencari toko elektronik melalui internet, korban menemukan toko bernama “Singapura Elektronik” lengkap dengan nomor WhatsApp 0821-5610-9389," ujar Anggi, Jumat (22/5/2026).

Tanpa menaruh curiga, korban kemudian memesan sejumlah barang berupa kulkas, televisi, microwave hingga water boiler dengan total transaksi mencapai Rp154.207.200.

Pelaku yang mengaku sebagai admin toko kemudian meminta pembayaran ditransfer ke rekening tertentu dan menjanjikan barang akan dikirim pada 2 Maret 2026.

Namun hingga tenggat waktu yang dijanjikan, barang tak kunjung datang. Nomor WhatsApp pelaku pun mendadak tidak aktif dan tidak bisa lagi dihubungi. Merasa telah ditipu, korban akhirnya melapor ke polisi.

Anggi mengatakan pelaku sengaja memanfaatkan kepercayaan korban dengan membuat identitas toko elektronik seolah-olah meyakinkan.

“Pelaku menggunakan modus toko online fiktif untuk meyakinkan korban. Setelah korban melakukan transfer pembayaran, pelaku memutus komunikasi dan barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan,” ungkap Anggi.

Menurutnya, tim penyidik kemudian melakukan digital profiling dan tracing terhadap nomor komunikasi yang digunakan pelaku. "Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir," ungkap Anggi.

Tim Satreskrim selanjutnya bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Sungai Pinang, Perumahan Green 7, Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan lima unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan online tersebut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Anggi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Di kesempatan ini, Anggi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap toko online yang menawarkan harga murah tanpa identitas usaha yang jelas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum bertransaksi dan tidak mudah percaya terhadap toko online yang hanya berkomunikasi melalui nomor pribadi,” tutup Anggi.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Guru Diduga Jadi Penghubung Kursi Unsoed, Harga Ditawar hingga Rp500 Juta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56:25 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan transaksi kursi mahasiswa baru .

Hukrim

323 Dokumen Disita dari RSD Madani Pekanbaru, Polda Riau Mulai Bongkar Dugaan Korupsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:58:22 WIB

BEDELAU.COM -- Suasana di Rumah Sak.

Hukrim

Polsek Rimba Melintang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:38:42 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan tindak pidana persetubuhan atau.

Hukrim

Wanita di Kubang Raya Kampar Tewas Terlindas Mobil, Pelaku Kabur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:26:01 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan maut terjadi di Jalan Kuban.

Hukrim

Bakar Kayu, Pria di Tambang Kampar Malah Bikin Lahan Warga Terbakar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:10:28 WIB

BEDELAU.COM --Niat membakar kayu berujung masalah hu.

Hukrim

857 Personel Gabungan Amankan Pacu Jalur Tepian Narosa 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:34:46 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dorong Kolaborasi RRI-SMSI, Firdaus Tekankan Peran Penjaga Kebenaran Nasional
22 Agustus 2026
Sempat Sampaikan Niat Akhiri Hidup, Pria di Rohil Ditemukan Meninggal
22 Agustus 2026
Guru Diduga Jadi Penghubung Kursi Unsoed, Harga Ditawar hingga Rp500 Juta
22 Agustus 2026
Pertalite Bakal Dibatasi Lagi, Jenis Kendaraan Jadi Penentu Penerima BBM Subsidi
22 Agustus 2026
Menteri LH: 335 Perusahaan Konsesi Terindikasi Karhutla
22 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Program Beasiswa 2027
22 Agustus 2026
Harga Ayam Ras Naik Secara Nasional, Dua Daerah di Riau Ikut Terdampak
22 Agustus 2026
Aksi Konten Kreator Asal Sumut Pamer Tuak di Pacu Jalur 2026 Tuai Kritik
22 Agustus 2026
Sukses Panen 2 Ton Ikan Patin, Program Ketahanan Pangan Desa Puo Raya Tuai Apresiasi
22 Agustus 2026
OMC di Riau Masuk Hari ke-21, Sebanyak 26.000 Kilogram Garam Sudah Disemai
21 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan
  • 2 HUT RI ke-81 di RT 01 RW 22 Berlangsung Meriah, Warga Kompak Ikuti Beragam Perlombaan
  • 3 Syukuran Pasca Pelantikan RT 01/RW 22 Sidomulyo Barat Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
  • 4 Jelang HUT RI Ke-81, Ketua RT 01 RW 22 Ajak Warga Perum Bougenville Gotong Royong
  • 5 Jumat Berkah Sambangi Masjid Baitul Aman dan Pesantren Yatim-Piatu Yayasan Bustanul Aiman
  • 6 Bertengkar Dengan Orang Tua, Gadis Remaja Ini Nekad Terjun Dari Jembatan Leighton
  • 7 Asli Putra Daerah, Fadli Siap Maju Calon Kades Demi Kemajuan Desa Insit

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved