• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Modus Toko Online Fiktif, Perusahaan di Pekanbaru Tertipu Rp154 Juta

Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 20:35:06 WIB
Cetak
Modus Toko Online Fiktif, Perusahaan di Pekanbaru Tertipu Rp154 Juta
Pelaku diamankan

BEDELAU.COM --Sindikat penipuan online kembali memakan korban. Bermodal toko elektronik palsu di internet dan komunikasi melalui WhatsApp, seorang pria berinisial A berhasil mengelabui sebuah perusahaan di Pekanbaru hingga mengalami kerugian mencapai Rp154,2 juta.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil menghentikan aksi A. Pelaku ditangkap di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan pelaku menjalankan aksi penipuan dengan mengatasnamakan Singapura Elektronik, dan menawarkan barang-barang elektronik melalui internet.

Anggi menjelaskan, kasus bermula pada 25 Februari 2026. Korban berinisial S yang merupakan karyawan salah satu perusahaan mendapat tugas membeli sejumlah barang elektronik untuk kebutuhan kantor.

"Saat mencari toko elektronik melalui internet, korban menemukan toko bernama “Singapura Elektronik” lengkap dengan nomor WhatsApp 0821-5610-9389," ujar Anggi, Jumat (22/5/2026).

Tanpa menaruh curiga, korban kemudian memesan sejumlah barang berupa kulkas, televisi, microwave hingga water boiler dengan total transaksi mencapai Rp154.207.200.

Pelaku yang mengaku sebagai admin toko kemudian meminta pembayaran ditransfer ke rekening tertentu dan menjanjikan barang akan dikirim pada 2 Maret 2026.

Namun hingga tenggat waktu yang dijanjikan, barang tak kunjung datang. Nomor WhatsApp pelaku pun mendadak tidak aktif dan tidak bisa lagi dihubungi. Merasa telah ditipu, korban akhirnya melapor ke polisi.

Anggi mengatakan pelaku sengaja memanfaatkan kepercayaan korban dengan membuat identitas toko elektronik seolah-olah meyakinkan.

“Pelaku menggunakan modus toko online fiktif untuk meyakinkan korban. Setelah korban melakukan transfer pembayaran, pelaku memutus komunikasi dan barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan,” ungkap Anggi.

Menurutnya, tim penyidik kemudian melakukan digital profiling dan tracing terhadap nomor komunikasi yang digunakan pelaku. "Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir," ungkap Anggi.

Tim Satreskrim selanjutnya bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Sungai Pinang, Perumahan Green 7, Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan lima unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan online tersebut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Anggi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Di kesempatan ini, Anggi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap toko online yang menawarkan harga murah tanpa identitas usaha yang jelas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum bertransaksi dan tidak mudah percaya terhadap toko online yang hanya berkomunikasi melalui nomor pribadi,” tutup Anggi.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Bongkar Brankas Tersembunyi dalam Kasus Korupsi Blackout Sumatera

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:28:29 WIB

BEDELAU.COM --Penggeledahan sebuah restoran di kawas.

Hukrim

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Ijazah Palsu

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:23:21 WIB

BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Ne.

Hukrim

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Pejabat Pemkab soal Suap Suhardiman Amby

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:20:07 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes di Kuansing, Polisi: Belum Ada Laporan

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:15:05 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian menyatakan hingga kini belu.

Hukrim

Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:58:43 WIB

BEDELAU.COM --Empat butir diduga pil ekstasi membuka.

Hukrim

KPK Sita Land Cruiser dan Dokumen Penting Kasus Suap Suhardiman Amby

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:52:13 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polisi Bongkar Brankas Tersembunyi dalam Kasus Korupsi Blackout Sumatera
08 Juli 2026
Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Ijazah Palsu
08 Juli 2026
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Pejabat Pemkab soal Suap Suhardiman Amby
08 Juli 2026
Wako Agung Teken MoU dengan Pemko Bandung Jalin Kerjasama Strategis
08 Juli 2026
Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes di Kuansing, Polisi: Belum Ada Laporan
08 Juli 2026
Sekda Rohil Minta OPD Ubah Pola Pikir, Bukan Sekadar Habiskan Anggaran
07 Juli 2026
Diterkam Buaya, Nelayan Bangko Pusako Alami Luka di Punggung
07 Juli 2026
Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih
07 Juli 2026
Jangan Coba Perpeloncoan di MPLS! Pemprov Riau Pasang Alarm Keras
07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser dan Dokumen Penting Kasus Suap Suhardiman Amby
07 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indro Tumbang! Gajah Legendaris Penjaga Tesso Nilo Mati Setelah 22 Tahun Hadapi Konflik
  • 2 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dikabarkan Diperiksa KPK
  • 3 Hadirkan Masjid Ramah Bagi Pemudik, Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menag
  • 4 Cukup Telepon 112! TRC Pekanbaru, Warga Kini Lebih Cepat Dapat Bantuan Darurat
  • 5 Polisi Amankan Dua Ekskavator dari Lokasi Dugaan Pembabatan Mangrove di Rohil
  • 6 Kejari Siak Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemerasan Proyek UKPBJ 2025
  • 7 Jumat Berkah Subuh, Jamaah Masjid Baitul Maghfirah Blang Awee Tebar Kepedulian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved