• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Redaksi

Jumat, 03 Juli 2026 18:57:00 WIB
Cetak
Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Ilegal Senilai Rp4 Miliar
Bea Cukai Bengkalis gagalkan penyelundupan 652 iPhone ilegal senilai Rp4 miliar.

BEDELAU.COM --Bea Cukai Bengkalis kembali menggagalkan upaya masuknya barang impor ilegal melalui Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Bengkalis.

Sebanyak 652 unit handphone bekas merek Apple (iPhone) berbagai tipe berhasil diamankan dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp4,09 miliar.

Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, saat petugas Bea Cukai melakukan pengawasan terhadap kedatangan penumpang kapal MV Oceanna 5 yang tiba dari Muar, Malaysia.

Saat melakukan pemeriksaan di area kedatangan, petugas menemukan enam kotak mencurigakan yang dibungkus plastik hitam dan diletakkan di atas troli tanpa ada seorang pun penumpang yang mengaku sebagai pemiliknya. Setelah ditunggu beberapa saat, tidak ada yang mengambil barang tersebut.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray. Dari hasil pemeriksaan, keenam kotak itu diketahui berisi telepon seluler. Selanjutnya, barang tersebut ditegah dengan disaksikan awak kapal MV Oceanna 5.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh barang merupakan 652 unit handphone bekas merek iPhone yang diduga merupakan barang impor yang dimasukkan ke wilayah Indonesia tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Bengkalis untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kepala Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai community protector, yakni melindungi masyarakat dari peredaran barang impor ilegal sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Dari penindakan ini, nilai barang diperkirakan mencapai Rp4.095.873.798, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp950.242.721,” ujar Novryansyah kepada wartawan, Jumat (3/7/2026). 

Menurut Novryansyah, masuknya handphone bekas secara ilegal tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga membahayakan masyarakat karena kualitas, keamanan perangkat, hingga asal-usul barang tidak dapat dipastikan.

Karena itu, masyarakat diimbau agar membeli perangkat telekomunikasi dari jalur resmi yang memiliki legalitas jelas sehingga keamanan dan kualitas produk lebih terjamin.

Sepanjang tahun 2026, Bea Cukai Bengkalis telah melakukan 77 kali penindakan terhadap berbagai komoditas ilegal. Barang yang berhasil diamankan di antaranya narkotika, handphone bekas, pakaian bekas, sepatu bekas, suku cadang bekas, rokok ilegal, hingga minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Bea Cukai Bengkalis menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap pemasukan barang impor yang tidak memenuhi ketentuan serta mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dengan melaporkan dugaan kegiatan impor maupun peredaran barang ilegal melalui saluran pengaduan resmi Bea Cukai.

“Dukungan seluruh elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha maupun masyarakat sangat diperlukan agar upaya pemberantasan barang impor ilegal dapat berjalan efektif demi melindungi kepentingan nasional dan menciptakan persaingan usaha yang sehat,” tutup Novryansyah.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved