• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Redaksi

Jumat, 03 Juli 2026 18:57:00 WIB
Cetak
Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Ilegal Senilai Rp4 Miliar
Bea Cukai Bengkalis gagalkan penyelundupan 652 iPhone ilegal senilai Rp4 miliar.

BEDELAU.COM --Bea Cukai Bengkalis kembali menggagalkan upaya masuknya barang impor ilegal melalui Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Bengkalis.

Sebanyak 652 unit handphone bekas merek Apple (iPhone) berbagai tipe berhasil diamankan dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp4,09 miliar.

Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, saat petugas Bea Cukai melakukan pengawasan terhadap kedatangan penumpang kapal MV Oceanna 5 yang tiba dari Muar, Malaysia.

Saat melakukan pemeriksaan di area kedatangan, petugas menemukan enam kotak mencurigakan yang dibungkus plastik hitam dan diletakkan di atas troli tanpa ada seorang pun penumpang yang mengaku sebagai pemiliknya. Setelah ditunggu beberapa saat, tidak ada yang mengambil barang tersebut.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray. Dari hasil pemeriksaan, keenam kotak itu diketahui berisi telepon seluler. Selanjutnya, barang tersebut ditegah dengan disaksikan awak kapal MV Oceanna 5.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh barang merupakan 652 unit handphone bekas merek iPhone yang diduga merupakan barang impor yang dimasukkan ke wilayah Indonesia tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Bengkalis untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kepala Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai community protector, yakni melindungi masyarakat dari peredaran barang impor ilegal sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Dari penindakan ini, nilai barang diperkirakan mencapai Rp4.095.873.798, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp950.242.721,” ujar Novryansyah kepada wartawan, Jumat (3/7/2026). 

Menurut Novryansyah, masuknya handphone bekas secara ilegal tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga membahayakan masyarakat karena kualitas, keamanan perangkat, hingga asal-usul barang tidak dapat dipastikan.

Karena itu, masyarakat diimbau agar membeli perangkat telekomunikasi dari jalur resmi yang memiliki legalitas jelas sehingga keamanan dan kualitas produk lebih terjamin.

Sepanjang tahun 2026, Bea Cukai Bengkalis telah melakukan 77 kali penindakan terhadap berbagai komoditas ilegal. Barang yang berhasil diamankan di antaranya narkotika, handphone bekas, pakaian bekas, sepatu bekas, suku cadang bekas, rokok ilegal, hingga minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Bea Cukai Bengkalis menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap pemasukan barang impor yang tidak memenuhi ketentuan serta mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dengan melaporkan dugaan kegiatan impor maupun peredaran barang ilegal melalui saluran pengaduan resmi Bea Cukai.

“Dukungan seluruh elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha maupun masyarakat sangat diperlukan agar upaya pemberantasan barang impor ilegal dapat berjalan efektif demi melindungi kepentingan nasional dan menciptakan persaingan usaha yang sehat,” tutup Novryansyah.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar

Sabtu, 05 September 2026 - 19:40:06 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.

Daerah

Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai

Sabtu, 05 September 2026 - 19:35:59 WIB

BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.

Daerah

Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak

Sabtu, 05 September 2026 - 19:33:40 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.

Daerah

Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup

Jumat, 04 September 2026 - 21:44:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:10 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.

Daerah

Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Kamis, 03 September 2026 - 19:37:44 WIB

BEDELAU.COM --Persoalan konflik agraria yang melibat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 5 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis
  • 6 Dari Talang Bukit untuk Palestina, Maulid Nabi Bersama KH. Ariful Makhali Satukan Dakwah dan Kepedulian
  • 7 Sedimentasi Ancam Danau PLTA Koto Panjang, WWF dan RSF Dorong Penghijauan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved