• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Redaksi

Jumat, 03 Juli 2026 18:57:00 WIB
Cetak
Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Ilegal Senilai Rp4 Miliar
Bea Cukai Bengkalis gagalkan penyelundupan 652 iPhone ilegal senilai Rp4 miliar.

BEDELAU.COM --Bea Cukai Bengkalis kembali menggagalkan upaya masuknya barang impor ilegal melalui Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Bengkalis.

Sebanyak 652 unit handphone bekas merek Apple (iPhone) berbagai tipe berhasil diamankan dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp4,09 miliar.

Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, saat petugas Bea Cukai melakukan pengawasan terhadap kedatangan penumpang kapal MV Oceanna 5 yang tiba dari Muar, Malaysia.

Saat melakukan pemeriksaan di area kedatangan, petugas menemukan enam kotak mencurigakan yang dibungkus plastik hitam dan diletakkan di atas troli tanpa ada seorang pun penumpang yang mengaku sebagai pemiliknya. Setelah ditunggu beberapa saat, tidak ada yang mengambil barang tersebut.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray. Dari hasil pemeriksaan, keenam kotak itu diketahui berisi telepon seluler. Selanjutnya, barang tersebut ditegah dengan disaksikan awak kapal MV Oceanna 5.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh barang merupakan 652 unit handphone bekas merek iPhone yang diduga merupakan barang impor yang dimasukkan ke wilayah Indonesia tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Bengkalis untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kepala Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai community protector, yakni melindungi masyarakat dari peredaran barang impor ilegal sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Dari penindakan ini, nilai barang diperkirakan mencapai Rp4.095.873.798, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp950.242.721,” ujar Novryansyah kepada wartawan, Jumat (3/7/2026). 

Menurut Novryansyah, masuknya handphone bekas secara ilegal tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga membahayakan masyarakat karena kualitas, keamanan perangkat, hingga asal-usul barang tidak dapat dipastikan.

Karena itu, masyarakat diimbau agar membeli perangkat telekomunikasi dari jalur resmi yang memiliki legalitas jelas sehingga keamanan dan kualitas produk lebih terjamin.

Sepanjang tahun 2026, Bea Cukai Bengkalis telah melakukan 77 kali penindakan terhadap berbagai komoditas ilegal. Barang yang berhasil diamankan di antaranya narkotika, handphone bekas, pakaian bekas, sepatu bekas, suku cadang bekas, rokok ilegal, hingga minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Bea Cukai Bengkalis menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap pemasukan barang impor yang tidak memenuhi ketentuan serta mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dengan melaporkan dugaan kegiatan impor maupun peredaran barang ilegal melalui saluran pengaduan resmi Bea Cukai.

“Dukungan seluruh elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha maupun masyarakat sangat diperlukan agar upaya pemberantasan barang impor ilegal dapat berjalan efektif demi melindungi kepentingan nasional dan menciptakan persaingan usaha yang sehat,” tutup Novryansyah.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pemko Pekanbaru Dirikan 6 Kios Pangan Murah

Jumat, 03 Juli 2026 - 19:05:38 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mend.

Daerah

Kasus HIV di Riau Alami Peningkatan, Pekanbaru Sumbang 58,3 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 - 19:02:17 WIB

BEDELAU.COM --Kasus Human Immunodeficiency Virus (HI.

Daerah

Tukar Sampah Jadi Uang, Pemko Pekanbaru Segera Tambah Lagi Titik Waste Station

Jumat, 03 Juli 2026 - 18:59:28 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mel.

Daerah

DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5, 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan

Rabu, 01 Juli 2026 - 16:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--DPRD Kabupaten Kepulauan .

Daerah

Peringatan HKG, Wako Agung Bagikan Ribuan Sembako

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:56:16 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meng.

Daerah

Diagendakan Tutup Pacu Jalur Rayon 2, Keberadaan Bupati Kuansing Misterius

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:45:37 WIB

BEDELAU.COM --Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H S.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Gubri Abdul Wahid Ungkap Detik-detik Dirinya Diamankan KPK
03 Juli 2026
Ini Isi Pertemuan Menhut Raja Juli dan Bupati Kuansing Suhardiman Amby di Jakarta
03 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Dirikan 6 Kios Pangan Murah
03 Juli 2026
Kasus HIV di Riau Alami Peningkatan, Pekanbaru Sumbang 58,3 Persen
03 Juli 2026
Tukar Sampah Jadi Uang, Pemko Pekanbaru Segera Tambah Lagi Titik Waste Station
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Ilegal Senilai Rp4 Miliar
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026
Subuh yang Menghidupkan Hati: Jum’at Berkah di Masjid Jami’ Baitul Aman Ulim
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Surat Tanah Hilang, Pemilik Tanah Melaporkan Ke Pihak Yang Berwajib
02 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indro Tumbang! Gajah Legendaris Penjaga Tesso Nilo Mati Setelah 22 Tahun Hadapi Konflik
  • 2 Jumat Berkah Subuh, Jamaah Masjid Baitul Maghfirah Blang Awee Tebar Kepedulian
  • 3 242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis
  • 4 Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
  • 5 Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
  • 6 Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran
  • 7 El Nino Ekstrem Disebut Sudah Tiba, Ilmuwan Keluarkan Peringatan Bahaya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved