• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gubri Abdul Wahid Ungkap Detik-detik Dirinya Diamankan KPK

Redaksi

Jumat, 03 Juli 2026 19:13:30 WIB
Cetak
Gubri Abdul Wahid Ungkap Detik-detik Dirinya Diamankan KPK
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mengungkap kronologi penangkapan saat memberikan keterangan dalam persidangan dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Foto : Istimewa

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mengungkap kronologi penangkapan saat memberikan keterangan dalam persidangan dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Kesaksiannya menyoroti proses penangkapan, pemeriksaan, hingga penetapan tersangka. Jaksa KPK tetap meyakini seluruh dakwaan didukung alat bukti sah.

Persidangan berlangsung Kamis sore dengan agenda pemeriksaan terdakwa atas perkara dugaan pemerasan pejabat Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau. Abdul Wahid menjelaskan pengalaman sejak operasi tangkap tangan KPK berlangsung pada November 2025. Keterangan tersebut disampaikan langsung di hadapan majelis hakim.

Abdul Wahid mengaku awalnya berada di kafe rumah dinas gubernur bersama tenaga ahli Tata Maulana. Ia memperoleh informasi mengenai operasi tangkap tangan di lingkungan Dinas PUPRPKPP. Informasi itu mendorongnya berangkat menuju kantor dinas untuk melihat situasi.

Dalam perjalanan menuju kantor, Abdul Wahid menerima kabar seluruh pihak terjaring telah dibawa menuju Markas Brimob Polda Riau. Rencana menuju kantor akhirnya dibatalkan. Ia memilih singgah menikmati kopi bersama Tata Maulana di Jalan Paus, Pekanbaru.

Sekitar lima belas menit berada di lokasi, sejumlah penyidik KPK mendatanginya. Telepon selulernya langsung diminta untuk proses pemeriksaan digital. Abdul Wahid mengaku belum memahami alasan tindakan tersebut.

“Saya ditanya mengaku saja. Saya balik bertanya, apa sebenarnya harus saya akui,” ujar Abdul Wahid di persidangan.

Menurut Abdul Wahid, penyidik kemudian menyampaikan telah mengamankan uang senilai Rp2 miliar. Pernyataan tersebut membuatnya semakin kebingungan. Ia merasa tidak memiliki hubungan dengan uang dimaksud.

“Mereka bilang sudah mengamankan Rp2 miliar. Saya bilang, kalau ada uang itu sini saya makan,” kata Abdul Wahid.

Setelah percakapan tersebut selesai, penyidik membawa Abdul Wahid menuju Markas Brimob Polda Riau. Pemeriksaan awal dilakukan setelah tiba di lokasi. Penyidik menanyakan sejumlah perjalanan luar negeri pernah dijalaninya.

Abdul Wahid mengaku tekanan mulai dirasakan selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menilai penyidik berulang kali meminta pengakuan atas perkara belum dipahaminya. Pengakuan tersebut menjadi bagian penting keterangannya di persidangan.

“Saya dipaksa mengaku, padahal saya tidak tahu persoalannya,” ucap Abdul Wahid di hadapan majelis hakim.

Keesokan harinya Abdul Wahid diterbangkan menuju Jakarta bersama penyidik KPK. Ia mengaku tidak langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan baru dimulai sekitar pukul dua dini hari.

“Saya baru diperiksa sekitar jam dua dini hari sebagai tersangka,” kata Abdul Wahid.

Abdul Wahid menyebut dirinya belum memahami substansi perkara saat pemeriksaan berlangsung. Penyidik menanyakan rapat di rumah dinas gubernur. Penyidik juga menyinggung istilah “matahari satu” serta pembahasan mengenai Bappeda.

“Saya menjawab pernah mengikuti rapat. Soal matahari satu juga ditanyakan. Itu paling saya ingat,” ujar Abdul Wahid.

Setelah pemeriksaan selesai, Abdul Wahid resmi ditahan KPK. Tiga hari kemudian KPK mengumumkan penetapan tersangka melalui konferensi pers. Abdul Wahid mengaku tidak mengikuti penyampaian tersebut secara langsung.

Ia mengaku hanya mendengar sebagian isi konferensi pers dari ruangan berbeda. Pernyataan mengenai dugaan pemerasan dan istilah jatah preman membuatnya terpukul. Abdul Wahid menilai narasi tersebut mencoreng nama baiknya.

“Saya terenyuh mendengarnya. Saya merasa sangat terpukul,” ucap Abdul Wahid.

Abdul Wahid juga menyoroti penggunaan istilah representasi gubernur dalam konferensi pers tersebut. Menurutnya, istilah tersebut membingungkan. Ia mempertanyakan dasar penggunaan istilah tersebut dalam proses hukum.

“Saya heran apa maksud representasi gubernur dalam perkara ini,” kata Abdul Wahid.

Sementara itu, jaksa penuntut umum KPK tetap mempertahankan dakwaan terhadap seluruh terdakwa. Abdul Wahid didakwa bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Muhammad Arief Setiawan, tenaga ahli Dani M Nursalam, serta ajudan Marjani. Seluruhnya diduga melakukan praktik pemerasan terhadap kepala UPT.

Jaksa menjelaskan dugaan tersebut berlangsung sejak April hingga November 2025. Pertemuan awal disebut berlangsung di rumah dinas gubernur. Rapat itu diduga menjadi awal permintaan loyalitas kepada para pejabat.

Dalam dakwaan disebut muncul pernyataan “matahari hanya satu” disertai ancaman mutasi bagi pejabat tidak mengikuti arahan pimpinan. Setelah pergeseran anggaran disahkan, para kepala UPT diduga diminta menyerahkan sejumlah uang. Permintaan dilakukan melalui pejabat tertentu sebagai perantara.

Nilai setoran awal disebut sekitar 2,5 persen anggaran. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi lima persen dengan nilai mendekati Rp7 miliar. Para kepala UPT disebut memenuhi permintaan akibat tekanan pencopotan jabatan.

Jaksa menyebut setoran berlangsung bertahap hingga terkumpul Rp3,55 miliar. Sebagian dana diduga disalurkan kepada Abdul Wahid melalui perantara. Dana lain disebut digunakan untuk kepentingan pribadi serta aktivitas nonkedinasan.

Meski demikian, Abdul Wahid kembali membantah seluruh tuduhan selama persidangan. Ia menegaskan tidak pernah meminta uang kepada siapa pun. Abdul Wahid juga menilai tuduhan mengenai jatah preman merupakan pembunuhan karakter terhadap dirinya.

“Saya tidak pernah meminta uang kepada siapa pun,” tegas Abdul Wahid menutup keterangannya di ruang sidang.

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved