• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gubri Abdul Wahid Ungkap Detik-detik Dirinya Diamankan KPK

Redaksi

Jumat, 03 Juli 2026 19:13:30 WIB
Cetak
Gubri Abdul Wahid Ungkap Detik-detik Dirinya Diamankan KPK
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mengungkap kronologi penangkapan saat memberikan keterangan dalam persidangan dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Foto : Istimewa

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mengungkap kronologi penangkapan saat memberikan keterangan dalam persidangan dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Kesaksiannya menyoroti proses penangkapan, pemeriksaan, hingga penetapan tersangka. Jaksa KPK tetap meyakini seluruh dakwaan didukung alat bukti sah.

Persidangan berlangsung Kamis sore dengan agenda pemeriksaan terdakwa atas perkara dugaan pemerasan pejabat Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau. Abdul Wahid menjelaskan pengalaman sejak operasi tangkap tangan KPK berlangsung pada November 2025. Keterangan tersebut disampaikan langsung di hadapan majelis hakim.

Abdul Wahid mengaku awalnya berada di kafe rumah dinas gubernur bersama tenaga ahli Tata Maulana. Ia memperoleh informasi mengenai operasi tangkap tangan di lingkungan Dinas PUPRPKPP. Informasi itu mendorongnya berangkat menuju kantor dinas untuk melihat situasi.

Dalam perjalanan menuju kantor, Abdul Wahid menerima kabar seluruh pihak terjaring telah dibawa menuju Markas Brimob Polda Riau. Rencana menuju kantor akhirnya dibatalkan. Ia memilih singgah menikmati kopi bersama Tata Maulana di Jalan Paus, Pekanbaru.

Sekitar lima belas menit berada di lokasi, sejumlah penyidik KPK mendatanginya. Telepon selulernya langsung diminta untuk proses pemeriksaan digital. Abdul Wahid mengaku belum memahami alasan tindakan tersebut.

“Saya ditanya mengaku saja. Saya balik bertanya, apa sebenarnya harus saya akui,” ujar Abdul Wahid di persidangan.

Menurut Abdul Wahid, penyidik kemudian menyampaikan telah mengamankan uang senilai Rp2 miliar. Pernyataan tersebut membuatnya semakin kebingungan. Ia merasa tidak memiliki hubungan dengan uang dimaksud.

“Mereka bilang sudah mengamankan Rp2 miliar. Saya bilang, kalau ada uang itu sini saya makan,” kata Abdul Wahid.

Setelah percakapan tersebut selesai, penyidik membawa Abdul Wahid menuju Markas Brimob Polda Riau. Pemeriksaan awal dilakukan setelah tiba di lokasi. Penyidik menanyakan sejumlah perjalanan luar negeri pernah dijalaninya.

Abdul Wahid mengaku tekanan mulai dirasakan selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menilai penyidik berulang kali meminta pengakuan atas perkara belum dipahaminya. Pengakuan tersebut menjadi bagian penting keterangannya di persidangan.

“Saya dipaksa mengaku, padahal saya tidak tahu persoalannya,” ucap Abdul Wahid di hadapan majelis hakim.

Keesokan harinya Abdul Wahid diterbangkan menuju Jakarta bersama penyidik KPK. Ia mengaku tidak langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan baru dimulai sekitar pukul dua dini hari.

“Saya baru diperiksa sekitar jam dua dini hari sebagai tersangka,” kata Abdul Wahid.

Abdul Wahid menyebut dirinya belum memahami substansi perkara saat pemeriksaan berlangsung. Penyidik menanyakan rapat di rumah dinas gubernur. Penyidik juga menyinggung istilah “matahari satu” serta pembahasan mengenai Bappeda.

“Saya menjawab pernah mengikuti rapat. Soal matahari satu juga ditanyakan. Itu paling saya ingat,” ujar Abdul Wahid.

Setelah pemeriksaan selesai, Abdul Wahid resmi ditahan KPK. Tiga hari kemudian KPK mengumumkan penetapan tersangka melalui konferensi pers. Abdul Wahid mengaku tidak mengikuti penyampaian tersebut secara langsung.

Ia mengaku hanya mendengar sebagian isi konferensi pers dari ruangan berbeda. Pernyataan mengenai dugaan pemerasan dan istilah jatah preman membuatnya terpukul. Abdul Wahid menilai narasi tersebut mencoreng nama baiknya.

“Saya terenyuh mendengarnya. Saya merasa sangat terpukul,” ucap Abdul Wahid.

Abdul Wahid juga menyoroti penggunaan istilah representasi gubernur dalam konferensi pers tersebut. Menurutnya, istilah tersebut membingungkan. Ia mempertanyakan dasar penggunaan istilah tersebut dalam proses hukum.

“Saya heran apa maksud representasi gubernur dalam perkara ini,” kata Abdul Wahid.

Sementara itu, jaksa penuntut umum KPK tetap mempertahankan dakwaan terhadap seluruh terdakwa. Abdul Wahid didakwa bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Muhammad Arief Setiawan, tenaga ahli Dani M Nursalam, serta ajudan Marjani. Seluruhnya diduga melakukan praktik pemerasan terhadap kepala UPT.

Jaksa menjelaskan dugaan tersebut berlangsung sejak April hingga November 2025. Pertemuan awal disebut berlangsung di rumah dinas gubernur. Rapat itu diduga menjadi awal permintaan loyalitas kepada para pejabat.

Dalam dakwaan disebut muncul pernyataan “matahari hanya satu” disertai ancaman mutasi bagi pejabat tidak mengikuti arahan pimpinan. Setelah pergeseran anggaran disahkan, para kepala UPT diduga diminta menyerahkan sejumlah uang. Permintaan dilakukan melalui pejabat tertentu sebagai perantara.

Nilai setoran awal disebut sekitar 2,5 persen anggaran. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi lima persen dengan nilai mendekati Rp7 miliar. Para kepala UPT disebut memenuhi permintaan akibat tekanan pencopotan jabatan.

Jaksa menyebut setoran berlangsung bertahap hingga terkumpul Rp3,55 miliar. Sebagian dana diduga disalurkan kepada Abdul Wahid melalui perantara. Dana lain disebut digunakan untuk kepentingan pribadi serta aktivitas nonkedinasan.

Meski demikian, Abdul Wahid kembali membantah seluruh tuduhan selama persidangan. Ia menegaskan tidak pernah meminta uang kepada siapa pun. Abdul Wahid juga menilai tuduhan mengenai jatah preman merupakan pembunuhan karakter terhadap dirinya.

“Saya tidak pernah meminta uang kepada siapa pun,” tegas Abdul Wahid menutup keterangannya di ruang sidang.

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved