• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Pejabat Pemkab soal Suap Suhardiman Amby

Redaksi

Rabu, 08 Juli 2026 19:20:07 WIB
Cetak
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Pejabat Pemkab soal Suap Suhardiman Amby

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal.  Dia dimintai keterangan dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan  Bupati  Suhardiman Amby, Rabu (8/7/2026).

"KPK memanggil  saksi atas nama JUP, Ketua DPRD Kuantan Singingi,  dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2021-2026," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain Juprizal, KPK juga memanggil delapan saksi lain, di antaranya Asisten I Setda Kuansing Fahdiansyah, Kepala Dinas Perkebunan Kuansing Andri Yama Putra, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Ade Fahrer.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sigit Purnomo, anggota DPRD Kuansing Dasver Librian, Kepala Bagian Umum Setda Marel Hendra, Kepala Bagian Umum Setda Deswan Antoni, serta Camat Logas Tanah Darat Syahferry.

Pemanggilan sejumlah pejabat dan unsur legislatif tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap lebih jauh mekanisme dugaan suap, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap Juprizal dilakukan bersama sejumlah saksi lainnya di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau. "Diperiksa di Kantor BPKP Provinsi Riau," kata Budi.

Selain Suhardiman Amby, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka lain yakni  Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles. Ketiganya telah ditahan di Rutan KPK, Jakarta.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Kabupaten Kuansing dan Kota Pekanbaru. Penggeledahan dilakukan mulai Sabtu (4/7/2026) hingga Senin (6/7/2026).

Di Kabupaten Kuansing, penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Kuansing, Kantor DPRD Kuansing, Kantor Dinas Perkebunan, rumah pribadi dan rumah dinas para tersangka,  rumah Kepala Dinas Perkebunan.

Sementara di Kota Pekanbaru, penyidik melakukan penggeledahan di salah satu kantor jasa ekspedisi, dan lokasi lainnya.

Dari penggeledahan itu, penyidik  menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang memperkuat pembuktian dalam konstruksi  perkara suap dan gratifikasi.

Penyidik juga menemukan satu unit mobil Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023,  pemberian  dari Zulkarnain kepada tersangka Suhardiman Amby.

Budi menyebut kendaraan tersebut ditemukan di sebuah gudang penitipan kendaraan di Pematang Siantar. Saat ditemukan, mobil itu telah mengalami pergantian pelat nomor sebelum kemudian dibawa ke Jakarta menggunakan jasa towing untuk kepentingan penyidikan.

KPK mengapresiasi pihak-pihak yang bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung. Ia  mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyembunyikan, memindahkan, atau merusak barang bukti karena dapat menghambat proses penegakan hukum.

"KPK akan terus menelusuri setiap informasi, aset, maupun pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara ini sebagai wujud komitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan," ujar Budi.

Suhardiman Amby diduga menerima suap proses pengisian jabatan Sekretaris  Daerah Kabupaten Kuansing. Pada 2025, proses seleksi Sekda Kuansing diikuti dua kandidat, yakni Fahdiansyah dan Zulkarnain.

Dalam proses itu, KPK menduga Suhardiman Amby meminta imbalan berupa satu unit mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S agar salah satu calon dapat dipilih sebagai Sekda Kuansing.

Zulkarnain kemudian diduga memenuhi permintaan tersebut dengan membeli kendaraan senilai sekitar Rp2,05 miliar melalui skema kredit menggunakan identitas Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles.

Pemberian kepada Suhardiman Amby bukan kali pertama dilakukan Zulkarnain. Saat hendak menduduki jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing pada 2021, Zulkarnain diduga memberikan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport.

Mobil senilai  sekitar Rp700 juta itu diberikan Zulkarnain kepada Suhardiman yang saat itu menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing. Pembelian kendaraan tersebut juga disebut dibantu Ardiles.

Sementara itu, Ardiles diduga memperoleh sejumlah proyek di Dinas PUPR setelah membantu Zulkarnain. Total nilai proyek yang diperoleh Ardiles disebut mencapai Rp1,2 miliar pada 2022.

Ia juga kembali memenangkan sejumlah proyek pada 2025 dan 2026 di beberapa dinas serta Sekretariat Daerah Kuansing dengan nilai lebih dari Rp966 juta.*

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Bongkar Brankas Tersembunyi dalam Kasus Korupsi Blackout Sumatera

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:28:29 WIB

BEDELAU.COM --Penggeledahan sebuah restoran di kawas.

Hukrim

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Ijazah Palsu

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:23:21 WIB

BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Ne.

Hukrim

Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes di Kuansing, Polisi: Belum Ada Laporan

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:15:05 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian menyatakan hingga kini belu.

Hukrim

Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:58:43 WIB

BEDELAU.COM --Empat butir diduga pil ekstasi membuka.

Hukrim

KPK Sita Land Cruiser dan Dokumen Penting Kasus Suap Suhardiman Amby

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:52:13 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

Hukrim

Resmi Berstatus Terpidana, Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Dieksekusi ke Rutan

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:48:01 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polisi Bongkar Brankas Tersembunyi dalam Kasus Korupsi Blackout Sumatera
08 Juli 2026
Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Ijazah Palsu
08 Juli 2026
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Pejabat Pemkab soal Suap Suhardiman Amby
08 Juli 2026
Wako Agung Teken MoU dengan Pemko Bandung Jalin Kerjasama Strategis
08 Juli 2026
Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes di Kuansing, Polisi: Belum Ada Laporan
08 Juli 2026
Sekda Rohil Minta OPD Ubah Pola Pikir, Bukan Sekadar Habiskan Anggaran
07 Juli 2026
Diterkam Buaya, Nelayan Bangko Pusako Alami Luka di Punggung
07 Juli 2026
Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih
07 Juli 2026
Jangan Coba Perpeloncoan di MPLS! Pemprov Riau Pasang Alarm Keras
07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser dan Dokumen Penting Kasus Suap Suhardiman Amby
07 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indro Tumbang! Gajah Legendaris Penjaga Tesso Nilo Mati Setelah 22 Tahun Hadapi Konflik
  • 2 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dikabarkan Diperiksa KPK
  • 3 Hadirkan Masjid Ramah Bagi Pemudik, Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menag
  • 4 Cukup Telepon 112! TRC Pekanbaru, Warga Kini Lebih Cepat Dapat Bantuan Darurat
  • 5 Polisi Amankan Dua Ekskavator dari Lokasi Dugaan Pembabatan Mangrove di Rohil
  • 6 Kejari Siak Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemerasan Proyek UKPBJ 2025
  • 7 Jumat Berkah Subuh, Jamaah Masjid Baitul Maghfirah Blang Awee Tebar Kepedulian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved