• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus, Rekam Jejak Bongkar Korupsi Disorot

Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 22:15:08 WIB
Cetak
Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus, Rekam Jejak Bongkar Korupsi Disorot
Kuntadi resmi diusulkan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menggantikan Febrie Adriansyah. Foto : Istimewa

BEDELAU.COM --Kuntadi resmi diusulkan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menggantikan Febrie Adriansyah. Surat usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah diterima Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Rekam jejak Kuntadi menangani perkara korupsi besar langsung menjadi perhatian publik.

Kuntadi merupakan jaksa senior kelahiran Semarang, Jawa Tengah, Januari 1970, dengan pengalaman panjang menangani perkara korupsi nasional. Kariernya dimulai sebagai staf tata usaha Jampidsus Kejaksaan Agung sejak 1996. Pengalaman bertahun-tahun membawanya menduduki berbagai jabatan strategis di Korps Adhyaksa.

Karier Kuntadi mulai menanjak ketika dipercaya menjadi Kasubdit Pemantauan Jaksa Agung Muda Intelijen pada 2017. Setahun kemudian, dirinya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan tanggung jawab penegakan hukum. Penugasan tersebut memperkuat reputasinya sebagai jaksa berpengalaman menghadapi perkara penting.

Nama Kuntadi semakin dikenal publik saat dipercaya memimpin Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung mulai 2022. Posisi tersebut menempatkannya sebagai ujung tombak pengungkapan berbagai kasus korupsi berskala nasional. Ia juga rutin menjelaskan perkembangan penyidikan kepada masyarakat melalui konferensi pers.

Salah satu perkara terbesar ditanganinya merupakan dugaan korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perkara tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp8 triliun serta menyeret 16 tersangka. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate termasuk tersangka dalam perkara tersebut.

Kuntadi juga memimpin penyidikan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di lingkungan PT Timah. Perkara tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp300 triliun berdasarkan hasil penyidikan. Kasus itu menarik perhatian luas setelah menyeret Harvey Moeis sebagai salah satu tersangka.

Setelah dua tahun memimpin Direktorat Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Selanjutnya, dirinya dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam mutasi berikutnya. Penugasan tersebut memperlihatkan kepercayaan pimpinan terhadap kapasitas kepemimpinan Kuntadi.

Presiden Prabowo kemudian mengangkat Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung pada November 2025. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 179/TPA Tahun 2025 mengenai jabatan tinggi Kejaksaan Agung. Posisi itu memperluas tanggung jawabnya dalam pengelolaan aset hasil penegakan hukum.

Kini Kuntadi kembali mendapat kepercayaan melalui usulan menjadi Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan surat usulan tersebut telah diterima Presiden pada Selasa. Proses berikutnya akan melalui penilaian sesuai ketentuan pemerintahan sebelum keputusan akhir ditetapkan.

Prasetyo Hadi menjelaskan proses pengisian jabatan tetap mengikuti mekanisme penilaian sesuai aturan pemerintahan. Ia mengatakan, “Kemarin hari Selasa, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.” Pernyataan tersebut menegaskan proses administrasi telah berjalan.

Saat ditanya nama calon pengganti, Prasetyo memberikan konfirmasi singkat mengenai usulan Jaksa Agung. Ia menyatakan, “Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya.” Pernyataan tersebut menguatkan Kuntadi sebagai calon tunggal dalam surat resmi tersebut.

Kursi Jampidsus kosong setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri menyusul status tersangka tiga perkara korupsi. Penanganan perkara Febrie masih terus berlangsung sesuai proses hukum berlaku di Kejaksaan Agung. Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Jampidsus baru kini menjadi perhatian publik nasional.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Jumat, 04 September 2026 - 21:35:46 WIB

BEDELAU.COM ---PT Pertamina Patra Niaga menegaskan m.

Nasional

Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina

Jumat, 04 September 2026 - 21:28:43 WIB

MUARO JAMBI, BEDELAU.COM — Safari dakwah bersama A.

Nasional

KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi

Jumat, 04 September 2026 - 14:04:15 WIB

MUARO JAMBI - BEDELAU.COM — Al-Hafiz KH. Ariful Ma.

Nasional

Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan

Jumat, 04 September 2026 - 07:13:56 WIB

BEDELAU.COM – Rangkaian kegiatan Jum’at Berkah S.

Nasional

Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi

Kamis, 03 September 2026 - 23:09:55 WIB

MUARO JAMBI, BEDELAU.COM — Pondok Pesantren Nurul .

Nasional

Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan

Kamis, 03 September 2026 - 19:35:54 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM,.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 5 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis
  • 6 Dari Talang Bukit untuk Palestina, Maulid Nabi Bersama KH. Ariful Makhali Satukan Dakwah dan Kepedulian
  • 7 Sedimentasi Ancam Danau PLTA Koto Panjang, WWF dan RSF Dorong Penghijauan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved