• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

93 Mantan Kades di Bengkalis Bakal Kembali Menjabat, Diperpanjang Dua Tahun

Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 17:24:52 WIB
Cetak
93 Mantan Kades di Bengkalis Bakal Kembali Menjabat, Diperpanjang Dua Tahun
Kepala DPMD Bengkalis Ismail.

BEDELAU.COM --Sebanyak 93 kepala desa (Kades) di Kabupaten Bengkalis yang masa jabatannya berakhir pada periode Januari hingga Oktober 2023, dipastikan berpeluang kembali menduduki jabatan dan mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

Perpanjangan tersebut merupakan tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kemudian diteruskan Pemerintah Provinsi Riau kepada pemerintah kabupaten/kota.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, Ismail, mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Gubernur Riau terkait tindak lanjut perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut.

“Kita sudah menerima surat dari Gubernur yang meminta kabupaten menindaklanjuti perpanjangan jabatan kepala desa yang berakhir pada periode Januari hingga Oktober 2023. Setelah kita lakukan pendataan, di Bengkalis ada sebanyak 93 kepala desa yang masuk dalam periode tersebut,” ujar Ismail, Selasa (18/8/2026).

Menurut Ismail, saat ini DPMD Bengkalis masih melakukan proses validasi dan verifikasi terhadap data para kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada periode tersebut.

Langkah ini dinilai penting karena kondisi masing-masing mantan kepala desa berbeda. Ada yang masih memenuhi persyaratan untuk kembali menjabat, namun ada pula yang telah meninggal dunia maupun sudah menjadi anggota DPRD.

“Kita sedang melakukan validasi dan verifikasi data Kades yang berakhir masa jabatannya pada periode Januari sampai Oktober 2023. Karena ada di antaranya yang sudah meninggal dunia dan ada juga yang sudah menjadi anggota DPRD,” jelasnya.

Tak hanya melakukan pendataan, DPMD Bengkalis juga meminta kesediaan para mantan kepala desa untuk kembali menjabat. Mereka yang bersedia diwajibkan membuat surat pernyataan kesediaan, begitu pula bagi yang tidak bersedia harus menyampaikan surat pernyataan.

“Prosesnya sedang berjalan. Kita sedang memenuhi kriteria dan persyaratannya. Kalau semuanya sudah terpenuhi, akan segera dilakukan perpanjangan,” katanya.

Ismail menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga tengah mempersiapkan seluruh administrasi yang diperlukan agar proses pengukuhan atau pelantikan kembali para kepala desa tersebut dapat segera dilaksanakan.

“Kita sedang menyiapkan persyaratan administrasinya. Ini yang sedang kita fasilitasi agar segera bisa dilaksanakan. Dalam waktu dekat akan kita lakukan pengukuhan,” ujarnya.

Di sisi lain, perpanjangan masa jabatan tersebut dipastikan tidak akan mengganggu rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang telah dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada 2027 mendatang.

DPMD Bengkalis sebelumnya telah menyusun rencana pelaksanaan Pilkades serentak. Namun, dengan adanya kebijakan perpanjangan masa jabatan, jumlah desa yang nantinya mengikuti Pilkades serentak akan mengalami perubahan.

“Secara umum tidak akan mempengaruhi pelaksanaan Pilkades serentak yang kita upayakan berlangsung 2027 mendatang. Namun dengan adanya perpanjangan ini, jumlah desa yang akan melakukan Pilkades pada 2027 akan berkurang karena ada yang diperpanjang masa jabatannya,” kata Ismail.

Ismail mengatakan, saat ini Pemerintah kabupaten Bengkalis kini fokus memastikan seluruh proses administrasi, verifikasi serta persyaratan para calon penerima perpanjangan jabatan dapat diselesaikan sesuai ketentuan sebelum pengukuhan dilakukan.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Cipayung Plus Dukung Pemko Pekanbaru Amankan Aset STC, Kepentingan Publik Harus Diutamakan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:22:35 WIB

BEDELAU.COM --Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru y.

Daerah

Dibalik Demo, Petani Sawit Teluk Aur Panen Melimpah Berkat Land Application PT KSM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:56:03 WIB

BEDELAU.COM -Di tengah ramainya aksi penolakan terha.

Daerah

Syukuran Pasca Pelantikan RT 01/RW 22 Sidomulyo Barat Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:21:48 WIB

BEDELAU.COM— Dalam suasana penuh kebersamaan dan k.

Daerah

HUT RI ke-81 di RT 01 RW 22 Berlangsung Meriah, Warga Kompak Ikuti Beragam Perlombaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:26:01 WIB

BEDELAU.COM --Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Keme.

Daerah

Sepasang Gajah di Kasang Kulim Kibarkan Bendera Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:54:18 WIB

BEDELAU.COM --Ada pemandangan tak biasa dalam upacar.

Daerah

Juara Lomba Ngonten, Puskesmas Pematang Pudu Bengkalis Diundang ke Istana

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:45:06 WIB

BEDELAU.COM --Puskesmas Pematang Pudu, Kecamatan Man.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diduga Penyebab Kebakaran Lahan, Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka di Bengkalis
18 Agustus 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Lokasi Pekan Ini
18 Agustus 2026
Pemodal dan Pemilik Toko Emas Hasil PETI di Kampar Ditangkap, Transaksi Capai Rp1,57 Miliar
18 Agustus 2026
KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau di Kasus Suap Jabatan Bupati Kuansing
18 Agustus 2026
93 Mantan Kades di Bengkalis Bakal Kembali Menjabat, Diperpanjang Dua Tahun
18 Agustus 2026
Cipayung Plus Dukung Pemko Pekanbaru Amankan Aset STC, Kepentingan Publik Harus Diutamakan
18 Agustus 2026
PLN dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi Percepatan Program Listrik Desa
18 Agustus 2026
SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan
18 Agustus 2026
Dibalik Demo, Petani Sawit Teluk Aur Panen Melimpah Berkat Land Application PT KSM
18 Agustus 2026
HUT RI ke-81 di RT 01 RW 22 Berlangsung Meriah, Warga Kompak Ikuti Beragam Perlombaan
17 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan
  • 2 Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
  • 3 Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
  • 4 Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
  • 5 Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
  • 6 Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
  • 7 Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved