• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

93 Mantan Kades di Bengkalis Bakal Kembali Menjabat, Diperpanjang Dua Tahun

Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 17:24:52 WIB
Cetak
93 Mantan Kades di Bengkalis Bakal Kembali Menjabat, Diperpanjang Dua Tahun
Kepala DPMD Bengkalis Ismail.

BEDELAU.COM --Sebanyak 93 kepala desa (Kades) di Kabupaten Bengkalis yang masa jabatannya berakhir pada periode Januari hingga Oktober 2023, dipastikan berpeluang kembali menduduki jabatan dan mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

Perpanjangan tersebut merupakan tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kemudian diteruskan Pemerintah Provinsi Riau kepada pemerintah kabupaten/kota.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, Ismail, mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Gubernur Riau terkait tindak lanjut perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut.

“Kita sudah menerima surat dari Gubernur yang meminta kabupaten menindaklanjuti perpanjangan jabatan kepala desa yang berakhir pada periode Januari hingga Oktober 2023. Setelah kita lakukan pendataan, di Bengkalis ada sebanyak 93 kepala desa yang masuk dalam periode tersebut,” ujar Ismail, Selasa (18/8/2026).

Menurut Ismail, saat ini DPMD Bengkalis masih melakukan proses validasi dan verifikasi terhadap data para kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada periode tersebut.

Langkah ini dinilai penting karena kondisi masing-masing mantan kepala desa berbeda. Ada yang masih memenuhi persyaratan untuk kembali menjabat, namun ada pula yang telah meninggal dunia maupun sudah menjadi anggota DPRD.

“Kita sedang melakukan validasi dan verifikasi data Kades yang berakhir masa jabatannya pada periode Januari sampai Oktober 2023. Karena ada di antaranya yang sudah meninggal dunia dan ada juga yang sudah menjadi anggota DPRD,” jelasnya.

Tak hanya melakukan pendataan, DPMD Bengkalis juga meminta kesediaan para mantan kepala desa untuk kembali menjabat. Mereka yang bersedia diwajibkan membuat surat pernyataan kesediaan, begitu pula bagi yang tidak bersedia harus menyampaikan surat pernyataan.

“Prosesnya sedang berjalan. Kita sedang memenuhi kriteria dan persyaratannya. Kalau semuanya sudah terpenuhi, akan segera dilakukan perpanjangan,” katanya.

Ismail menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga tengah mempersiapkan seluruh administrasi yang diperlukan agar proses pengukuhan atau pelantikan kembali para kepala desa tersebut dapat segera dilaksanakan.

“Kita sedang menyiapkan persyaratan administrasinya. Ini yang sedang kita fasilitasi agar segera bisa dilaksanakan. Dalam waktu dekat akan kita lakukan pengukuhan,” ujarnya.

Di sisi lain, perpanjangan masa jabatan tersebut dipastikan tidak akan mengganggu rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang telah dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada 2027 mendatang.

DPMD Bengkalis sebelumnya telah menyusun rencana pelaksanaan Pilkades serentak. Namun, dengan adanya kebijakan perpanjangan masa jabatan, jumlah desa yang nantinya mengikuti Pilkades serentak akan mengalami perubahan.

“Secara umum tidak akan mempengaruhi pelaksanaan Pilkades serentak yang kita upayakan berlangsung 2027 mendatang. Namun dengan adanya perpanjangan ini, jumlah desa yang akan melakukan Pilkades pada 2027 akan berkurang karena ada yang diperpanjang masa jabatannya,” kata Ismail.

Ismail mengatakan, saat ini Pemerintah kabupaten Bengkalis kini fokus memastikan seluruh proses administrasi, verifikasi serta persyaratan para calon penerima perpanjangan jabatan dapat diselesaikan sesuai ketentuan sebelum pengukuhan dilakukan.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved