• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau di Kasus Suap Jabatan Bupati Kuansing

Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 17:27:32 WIB
Cetak
KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau di Kasus Suap Jabatan Bupati Kuansing
Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak yang terlibat dalam proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (18/8/2026).

Pemeriksaan ini dilakukan dalam penyidikan perkara dugaan suap terkait jabatan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, enam saksi dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. 

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau," ujar Budi.

Pemeriksaan dilakukan pada Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof. Dr H. Ilyas Husti. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kuansing Tahun 2025.

Selain Prof Ilyas, penyidik memeriksa Anna Hasnah Hasaruddin, Sekretaris Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Kuansing Tahun 2025 yang juga Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Pekanbaru.

Penyidik juga memanggil Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti. Leny yang saat ini menjabat sebagai Rektor UIN Suska Riau dipanggil dalam kapasitas sebagai anggota panitia seleksi yang merupakan Profesor Akuntansi UIN Suska Riau.

Saksi lain adalah Ma'mun Murod, anggota panitia seleksi sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau. Ada pula Azmansyah, anggota panitia seleksi yang menjabat Direktur Pendidikan dan Pembelajaran Universitas Islam Riau.

Selanjutnya Mardansyah, yang pernah menjabat Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kuansing periode 2024-2025.

Namun belum dijelaskan secara terperinci materi yang akan didalami penyidik dari keenam saksi tersebut.

KPK menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka pada 1 Juli 2026. Penyidik juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, Suhardiman diduga menerima pemberian berupa satu unit Toyota Land Cruiser dengan nilai Rp2,05 miliar dari Zulkarnaen. Pemberian tersebut berkaitan dengan kepentingan Zulkarnaen untuk menduduki posisi Sekda Kuansing melalui proses seleksi.

Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Husein sebelumnya mengungkapkan bahwa Suhardiman meminta mobil kepada dua bawahannya sebagai syarat untuk menjadi Sekda melalui proses seleksi.

Dua pejabat tersebut adalah Zulkarnaen yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Fahdiansyah yang menjabat Asisten I Pemkab Kuansing sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.

Permintaan itu hanya dipenuhi oleh Zulkarnaen. Ia kemudian membeli mobil tersebut melalui skema kredit dengan bantuan Ardiles. Nilai cicilan mobil tersebut mencapai Rp46,5 juta setiap bulan dengan jangka waktu lima tahun.

Hubungan Zulkarnaen dan Ardiles dalam pengadaan kendaraan sebelumnya juga pernah terjadi. Pada 2021, keduanya bekerja sama dalam pembelian Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta ketika Suhardiman hendak mengisi posisi Kepala Dinas PUPR.

KPK menduga keterlibatan Ardiles dalam pembelian kendaraan tersebut berkaitan dengan kepentingan perusahaannya untuk mendapatkan pekerjaan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Pada 2022, Ardiles tercatat memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR dengan nilai keseluruhan mencapai Rp1,2 miliar.

Perusahaannya kembali mendapatkan sejumlah proyek pada beberapa dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada 2025 dan 2026. Nilai proyek tersebut disebut mencapai lebih dari Rp966 juta.

Atas perkara tersebut, Zulkarnaen dan Ardiles disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, Suhardiman Amby disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.*

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved