• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau di Kasus Suap Jabatan Bupati Kuansing

Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 17:27:32 WIB
Cetak
KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau di Kasus Suap Jabatan Bupati Kuansing
Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak yang terlibat dalam proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (18/8/2026).

Pemeriksaan ini dilakukan dalam penyidikan perkara dugaan suap terkait jabatan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, enam saksi dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. 

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau," ujar Budi.

Pemeriksaan dilakukan pada Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof. Dr H. Ilyas Husti. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kuansing Tahun 2025.

Selain Prof Ilyas, penyidik memeriksa Anna Hasnah Hasaruddin, Sekretaris Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Kuansing Tahun 2025 yang juga Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Pekanbaru.

Penyidik juga memanggil Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti. Leny yang saat ini menjabat sebagai Rektor UIN Suska Riau dipanggil dalam kapasitas sebagai anggota panitia seleksi yang merupakan Profesor Akuntansi UIN Suska Riau.

Saksi lain adalah Ma'mun Murod, anggota panitia seleksi sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau. Ada pula Azmansyah, anggota panitia seleksi yang menjabat Direktur Pendidikan dan Pembelajaran Universitas Islam Riau.

Selanjutnya Mardansyah, yang pernah menjabat Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kuansing periode 2024-2025.

Namun belum dijelaskan secara terperinci materi yang akan didalami penyidik dari keenam saksi tersebut.

KPK menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka pada 1 Juli 2026. Penyidik juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, Suhardiman diduga menerima pemberian berupa satu unit Toyota Land Cruiser dengan nilai Rp2,05 miliar dari Zulkarnaen. Pemberian tersebut berkaitan dengan kepentingan Zulkarnaen untuk menduduki posisi Sekda Kuansing melalui proses seleksi.

Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Husein sebelumnya mengungkapkan bahwa Suhardiman meminta mobil kepada dua bawahannya sebagai syarat untuk menjadi Sekda melalui proses seleksi.

Dua pejabat tersebut adalah Zulkarnaen yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Fahdiansyah yang menjabat Asisten I Pemkab Kuansing sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.

Permintaan itu hanya dipenuhi oleh Zulkarnaen. Ia kemudian membeli mobil tersebut melalui skema kredit dengan bantuan Ardiles. Nilai cicilan mobil tersebut mencapai Rp46,5 juta setiap bulan dengan jangka waktu lima tahun.

Hubungan Zulkarnaen dan Ardiles dalam pengadaan kendaraan sebelumnya juga pernah terjadi. Pada 2021, keduanya bekerja sama dalam pembelian Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta ketika Suhardiman hendak mengisi posisi Kepala Dinas PUPR.

KPK menduga keterlibatan Ardiles dalam pembelian kendaraan tersebut berkaitan dengan kepentingan perusahaannya untuk mendapatkan pekerjaan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Pada 2022, Ardiles tercatat memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR dengan nilai keseluruhan mencapai Rp1,2 miliar.

Perusahaannya kembali mendapatkan sejumlah proyek pada beberapa dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada 2025 dan 2026. Nilai proyek tersebut disebut mencapai lebih dari Rp966 juta.

Atas perkara tersebut, Zulkarnaen dan Ardiles disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, Suhardiman Amby disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.*

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Diduga Penyebab Kebakaran Lahan, Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka di Bengkalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:42:40 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis me.

Hukrim

Pemodal dan Pemilik Toko Emas Hasil PETI di Kampar Ditangkap, Transaksi Capai Rp1,57 Miliar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:32:38 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Di.

Hukrim

Jejak Emas Gelap di Jakarta: Sekitar 30 Kg Emas Ilegal Sehari Mengalir ke Dubai

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:48:20 WIB

BEDELAU.C0M --Di balik kilauan emas yang bernilai fa.

Hukrim

Serangan Brutal di Kebun Sawit Rohul, 25 Warga Luka dan 28 Orang Masih Hilang

Ahad, 16 Agustus 2026 - 18:55:02 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan warga mengalami luka-luka sete.

Hukrim

Pekanbaru Jadi Salah Satu Lokasi, Bareskrim Bongkar Judol Internasional "Ujangbet"

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:09:51 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Republik Indonesia berhasil.

Hukrim

Ditolak Ajakan Berhubungan, Pria di Pelalawan Ini Bunuh Teman Wanitanya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:11:54 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah kematian misterius di rumah kontrakan di Pelalawan terungka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diduga Penyebab Kebakaran Lahan, Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka di Bengkalis
18 Agustus 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Lokasi Pekan Ini
18 Agustus 2026
Pemodal dan Pemilik Toko Emas Hasil PETI di Kampar Ditangkap, Transaksi Capai Rp1,57 Miliar
18 Agustus 2026
KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau di Kasus Suap Jabatan Bupati Kuansing
18 Agustus 2026
93 Mantan Kades di Bengkalis Bakal Kembali Menjabat, Diperpanjang Dua Tahun
18 Agustus 2026
Cipayung Plus Dukung Pemko Pekanbaru Amankan Aset STC, Kepentingan Publik Harus Diutamakan
18 Agustus 2026
PLN dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi Percepatan Program Listrik Desa
18 Agustus 2026
SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan
18 Agustus 2026
Dibalik Demo, Petani Sawit Teluk Aur Panen Melimpah Berkat Land Application PT KSM
18 Agustus 2026
HUT RI ke-81 di RT 01 RW 22 Berlangsung Meriah, Warga Kompak Ikuti Beragam Perlombaan
17 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan
  • 2 Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
  • 3 Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
  • 4 Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
  • 5 Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
  • 6 Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
  • 7 Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved