• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Jejak Emas Gelap di Jakarta: Sekitar 30 Kg Emas Ilegal Sehari Mengalir ke Dubai

Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 19:48:20 WIB
Cetak
Jejak Emas Gelap di Jakarta: Sekitar 30 Kg Emas Ilegal Sehari Mengalir ke Dubai
30 Kg Emas Ilegal Sehari Mengalir ke Dubai, 2 WN India Ditangkap Bareskrim, Foto: Bareskrim

BEDELAU.C0M --Di balik kilauan emas yang bernilai fantastis, polisi menemukan dugaan jaringan perdagangan ilegal yang bekerja dalam skala mengejutkan. Bareskrim Polri menangkap dua warga negara India yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas hasil pertambangan ilegal ke Dubai.

Yang membuat kasus ini mencengangkan bukan hanya barang bukti yang ditemukan, tetapi dugaan kapasitas jaringan tersebut. Polisi memperkirakan emas yang diselundupkan mencapai 30 kilogram setiap hari.

Jika pola tersebut berlangsung selama sebulan, jumlahnya bisa mendekati 1 ton emas.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan kedua WN India tersebut telah berada di Indonesia sekitar dua bulan. Mereka masuk menggunakan visa kerja perdagangan.

"Kurang lebih satu hari sesuai informasi yang kami terima sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum itu kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari kurang lebih 1 ton," kata Irhamni kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan terhadap aktivitas jaringan perdagangan emas ilegal. Polisi kemudian bergerak ke dua apartemen di kawasan Jakarta Utara dan menangkap dua WN India tersebut.

Dari penggeledahan, penyidik menemukan sekitar 2,5 kilogram emas, terdiri dari dua batang emas masing-masing sekitar 1 kilogram dan emas dalam bentuk cincin sekitar 0,5 kilogram. Polisi juga menyita alat pengolahan emas.

Namun, temuan tersebut diduga hanya sebagian kecil dari aktivitas jaringan. Polisi turut menemukan 18 keping residu hasil pengolahan emas, masing-masing memiliki berat sekitar 1 kilogram.

"Ada 18 keping kurang lebih 18 kilo, berarti emas murninya yang sudah diselundupkan kan mungkin berapa puluh kali lipat mungkin sepuluh kali lipat yang ada ini hanya residunya," tutur Irhamni.

Polisi menduga emas tersebut bukan berasal dari sumber pertambangan legal. Rantai aktivitasnya diduga bermula dari penambangan ilegal, kemudian masuk ke proses pengolahan sebelum akhirnya diperdagangkan dan diselundupkan ke luar negeri.

"Jadi kegiatan penambangan ilegal itu dari mulai hulu sampai hilir patut diduga penjualannya atau trading-nya tidak dilaksanakan atau dilakukan di dalam negeri, akan tetapi banyak yang diselundupkan terutama oleh para penyelundup itu ke Dubai," ujarnya.

Nilainya Hampir Rp3 Triliun

Skala bisnis jaringan ini semakin terlihat jika dihitung dari volume emas yang diduga dikirim keluar negeri.

Dengan asumsi sekitar 30 kilogram emas diselundupkan setiap hari, dalam 30 hari volumenya dapat mencapai sekitar 900 kilogram atau mendekati 1 ton.

Irhamni menyebut nilai emas yang keluar dari Indonesia itu sangat besar.

"Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari kurang lebih 1 ton. Kalau satu gram itu harganya Rp 2,6 (miliar) hampir Rp 3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui dan lebih parah lagi itu berasal dari kegiatan penambangan ilegal," ucapnya.

Angka tersebut menggambarkan betapa besar potensi nilai ekonomi yang bergerak melalui jalur ilegal. Dengan harga emas batangan sekitar Rp2,6 juta per gram pada 16 Agustus 2026, emas seberat 900 kilogram secara kasar bernilai lebih dari Rp2,3 triliun.

Polisi Buru Jaringan Lain

Pengungkapan dua tersangka tersebut belum dianggap sebagai akhir penyelidikan. Polisi masih mendalami jaringan yang diduga berada di belakang aktivitas penyelundupan tersebut.

Bareskrim menyebut masih ada pihak lain yang diduga terlibat dan belum berhasil diamankan.

"Memang masih banyak yang berkeliaran di wilayah seputaran sini, di daerah Sunter, akan tetapi yang kita amankan berhasil dua orang," tutur Irhamni.

Kasus ini kini membuka dugaan adanya mata rantai panjang perdagangan emas ilegal, mulai dari pertambangan di hulu, pengolahan, perdagangan hingga penyelundupan ke luar negeri.

Dua WN India yang ditangkap menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar siapa saja yang memasok emas, siapa yang mengolahnya, serta bagaimana emas tersebut bisa keluar dari Indonesia menuju pasar Dubai.

Jika dugaan tersebut terbukti, perkara ini bukan sekadar penyelundupan emas. Kasus tersebut juga memperlihatkan bagaimana aktivitas pertambangan ilegal dapat terhubung dengan jaringan perdagangan lintas negara dan menghasilkan perputaran uang hingga triliunan rupiah. 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Diduga Penyebab Kebakaran Lahan, Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka di Bengkalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:42:40 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis me.

Hukrim

Pemodal dan Pemilik Toko Emas Hasil PETI di Kampar Ditangkap, Transaksi Capai Rp1,57 Miliar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:32:38 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Di.

Hukrim

KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau di Kasus Suap Jabatan Bupati Kuansing

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:27:32 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Serangan Brutal di Kebun Sawit Rohul, 25 Warga Luka dan 28 Orang Masih Hilang

Ahad, 16 Agustus 2026 - 18:55:02 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan warga mengalami luka-luka sete.

Hukrim

Pekanbaru Jadi Salah Satu Lokasi, Bareskrim Bongkar Judol Internasional "Ujangbet"

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:09:51 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Republik Indonesia berhasil.

Hukrim

Ditolak Ajakan Berhubungan, Pria di Pelalawan Ini Bunuh Teman Wanitanya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:11:54 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah kematian misterius di rumah kontrakan di Pelalawan terungka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diduga Penyebab Kebakaran Lahan, Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka di Bengkalis
18 Agustus 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Lokasi Pekan Ini
18 Agustus 2026
Pemodal dan Pemilik Toko Emas Hasil PETI di Kampar Ditangkap, Transaksi Capai Rp1,57 Miliar
18 Agustus 2026
KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau di Kasus Suap Jabatan Bupati Kuansing
18 Agustus 2026
93 Mantan Kades di Bengkalis Bakal Kembali Menjabat, Diperpanjang Dua Tahun
18 Agustus 2026
Cipayung Plus Dukung Pemko Pekanbaru Amankan Aset STC, Kepentingan Publik Harus Diutamakan
18 Agustus 2026
PLN dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi Percepatan Program Listrik Desa
18 Agustus 2026
SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan
18 Agustus 2026
Dibalik Demo, Petani Sawit Teluk Aur Panen Melimpah Berkat Land Application PT KSM
18 Agustus 2026
HUT RI ke-81 di RT 01 RW 22 Berlangsung Meriah, Warga Kompak Ikuti Beragam Perlombaan
17 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan
  • 2 Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
  • 3 Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
  • 4 Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
  • 5 Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
  • 6 Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
  • 7 Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved