• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Jejak Emas Gelap di Jakarta: Sekitar 30 Kg Emas Ilegal Sehari Mengalir ke Dubai

Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 19:48:20 WIB
Cetak
Jejak Emas Gelap di Jakarta: Sekitar 30 Kg Emas Ilegal Sehari Mengalir ke Dubai
30 Kg Emas Ilegal Sehari Mengalir ke Dubai, 2 WN India Ditangkap Bareskrim, Foto: Bareskrim

BEDELAU.C0M --Di balik kilauan emas yang bernilai fantastis, polisi menemukan dugaan jaringan perdagangan ilegal yang bekerja dalam skala mengejutkan. Bareskrim Polri menangkap dua warga negara India yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas hasil pertambangan ilegal ke Dubai.

Yang membuat kasus ini mencengangkan bukan hanya barang bukti yang ditemukan, tetapi dugaan kapasitas jaringan tersebut. Polisi memperkirakan emas yang diselundupkan mencapai 30 kilogram setiap hari.

Jika pola tersebut berlangsung selama sebulan, jumlahnya bisa mendekati 1 ton emas.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan kedua WN India tersebut telah berada di Indonesia sekitar dua bulan. Mereka masuk menggunakan visa kerja perdagangan.

"Kurang lebih satu hari sesuai informasi yang kami terima sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum itu kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari kurang lebih 1 ton," kata Irhamni kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan terhadap aktivitas jaringan perdagangan emas ilegal. Polisi kemudian bergerak ke dua apartemen di kawasan Jakarta Utara dan menangkap dua WN India tersebut.

Dari penggeledahan, penyidik menemukan sekitar 2,5 kilogram emas, terdiri dari dua batang emas masing-masing sekitar 1 kilogram dan emas dalam bentuk cincin sekitar 0,5 kilogram. Polisi juga menyita alat pengolahan emas.

Namun, temuan tersebut diduga hanya sebagian kecil dari aktivitas jaringan. Polisi turut menemukan 18 keping residu hasil pengolahan emas, masing-masing memiliki berat sekitar 1 kilogram.

"Ada 18 keping kurang lebih 18 kilo, berarti emas murninya yang sudah diselundupkan kan mungkin berapa puluh kali lipat mungkin sepuluh kali lipat yang ada ini hanya residunya," tutur Irhamni.

Polisi menduga emas tersebut bukan berasal dari sumber pertambangan legal. Rantai aktivitasnya diduga bermula dari penambangan ilegal, kemudian masuk ke proses pengolahan sebelum akhirnya diperdagangkan dan diselundupkan ke luar negeri.

"Jadi kegiatan penambangan ilegal itu dari mulai hulu sampai hilir patut diduga penjualannya atau trading-nya tidak dilaksanakan atau dilakukan di dalam negeri, akan tetapi banyak yang diselundupkan terutama oleh para penyelundup itu ke Dubai," ujarnya.

Nilainya Hampir Rp3 Triliun

Skala bisnis jaringan ini semakin terlihat jika dihitung dari volume emas yang diduga dikirim keluar negeri.

Dengan asumsi sekitar 30 kilogram emas diselundupkan setiap hari, dalam 30 hari volumenya dapat mencapai sekitar 900 kilogram atau mendekati 1 ton.

Irhamni menyebut nilai emas yang keluar dari Indonesia itu sangat besar.

"Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari kurang lebih 1 ton. Kalau satu gram itu harganya Rp 2,6 (miliar) hampir Rp 3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui dan lebih parah lagi itu berasal dari kegiatan penambangan ilegal," ucapnya.

Angka tersebut menggambarkan betapa besar potensi nilai ekonomi yang bergerak melalui jalur ilegal. Dengan harga emas batangan sekitar Rp2,6 juta per gram pada 16 Agustus 2026, emas seberat 900 kilogram secara kasar bernilai lebih dari Rp2,3 triliun.

Polisi Buru Jaringan Lain

Pengungkapan dua tersangka tersebut belum dianggap sebagai akhir penyelidikan. Polisi masih mendalami jaringan yang diduga berada di belakang aktivitas penyelundupan tersebut.

Bareskrim menyebut masih ada pihak lain yang diduga terlibat dan belum berhasil diamankan.

"Memang masih banyak yang berkeliaran di wilayah seputaran sini, di daerah Sunter, akan tetapi yang kita amankan berhasil dua orang," tutur Irhamni.

Kasus ini kini membuka dugaan adanya mata rantai panjang perdagangan emas ilegal, mulai dari pertambangan di hulu, pengolahan, perdagangan hingga penyelundupan ke luar negeri.

Dua WN India yang ditangkap menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar siapa saja yang memasok emas, siapa yang mengolahnya, serta bagaimana emas tersebut bisa keluar dari Indonesia menuju pasar Dubai.

Jika dugaan tersebut terbukti, perkara ini bukan sekadar penyelundupan emas. Kasus tersebut juga memperlihatkan bagaimana aktivitas pertambangan ilegal dapat terhubung dengan jaringan perdagangan lintas negara dan menghasilkan perputaran uang hingga triliunan rupiah. 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved