• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Cipayung Plus Dukung Pemko Pekanbaru Amankan Aset STC, Kepentingan Publik Harus Diutamakan

Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 17:22:35 WIB
Cetak
Cipayung Plus Dukung Pemko Pekanbaru Amankan Aset STC, Kepentingan Publik Harus Diutamakan
Bangunan kantor dan toko di kawasan STC Pekanbaru | foto/net

BEDELAU.COM --Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru yang terdiri dari HMI, PMII, IMM, PMKRI, dan KAMMI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam mengamankan aset daerah terkait polemik Hak Guna Bangunan (HGB) Sukaramai Trade Center (STC).

Dukungan tersebut merujuk pada penyerahan 133 unit bangunan Kantor dan Toko (Kanto) dengan luas tanah 10.065 meter persegi dari PT MPP kepada Pemko Pekanbaru pada 9 Februari 2026. Aset tersebut telah tercatat sebagai aset Pemerintah Daerah.

Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, Raihan Darma Putra, menilai pencatatan tersebut memperkuat posisi Pemko dalam memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai hukum. Ia meminta Wali Kota Pekanbaru tetap tegas, transparan, dan konsisten serta tidak membiarkan kepentingan masyarakat dikalahkan kepentingan kelompok tertentu.

Ketua Cabang PMII Kota Pekanbaru, Muhammad Arsyad, mengatakan penyelesaian polemik HGB STC harus ditempatkan sebagai persoalan kepentingan publik, bukan kepentingan politik. 

“Kami mendukung Pemko Pekanbaru untuk menyelesaikan persoalan HGB STC secara tegas dan transparan. Ketika aset tersebut sudah menjadi bagian dari kekayaan daerah, maka tugas pemerintah adalah memastikan aset itu aman, memiliki kepastian hukum, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Arsyad, Selasa (18/8/2026).

Ia meminta seluruh pihak menghormati proses administrasi dan hukum serta tidak membangun opini yang dapat menyesatkan masyarakat sebelum fakta dan dokumen dibuka secara terang.

Sementara itu, Ketua Umum IMM Kota Pekanbaru, Rahmatul Aufa, menegaskan pentingnya kepastian hukum dan kepentingan publik. Menurutnya, konsultasi yang dilakukan Pemko dengan pihak terkait merupakan bentuk kehati-hatian untuk memastikan pengelolaan aset tetap sesuai ketentuan.

Dukungan serupa disampaikan PMKRI Cabang Pekanbaru St. Albertus Magnus. PMKRI menilai persoalan aset daerah tidak boleh terus terseret dalam tarik-menarik kepentingan politik. Pemerintah harus diberi ruang menjalankan kewenangan berdasarkan hukum, administrasi pemerintahan, transparansi, dan akuntabilitas.

Ketua Umum PD KAMMI Pekanbaru, Muhammad Arifuttajjalli, juga meminta seluruh pihak mengawal langkah Pemko hingga persoalan tersebut benar-benar tuntas. Ia menegaskan pemerintah tidak perlu ragu mengambil sikap ketika yang dijaga adalah kepentingan dan aset daerah.

Cipayung Plus menegaskan dukungan kepada Wali Kota Pekanbaru diberikan bukan karena kepentingan politik, melainkan demi kepentingan masyarakat dan tegaknya supremasi hukum.

Mereka menilai, jika terdapat pelanggaran ketentuan HGB, maka harus ditindak sesuai hukum. Jika ada hak masyarakat yang dirugikan, harus dipulihkan. Sementara jika terdapat persoalan administrasi, seluruhnya harus dibuka secara transparan kepada publik.

Cipayung Plus juga menilai penuntasan polemik HGB STC penting agar aset daerah dapat memberikan manfaat optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak terus menjadi polemik politik yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

93 Mantan Kades di Bengkalis Bakal Kembali Menjabat, Diperpanjang Dua Tahun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:24:52 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 93 kepala desa (Kades) di Kab.

Daerah

Dibalik Demo, Petani Sawit Teluk Aur Panen Melimpah Berkat Land Application PT KSM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:56:03 WIB

BEDELAU.COM -Di tengah ramainya aksi penolakan terha.

Daerah

Syukuran Pasca Pelantikan RT 01/RW 22 Sidomulyo Barat Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:21:48 WIB

BEDELAU.COM— Dalam suasana penuh kebersamaan dan k.

Daerah

HUT RI ke-81 di RT 01 RW 22 Berlangsung Meriah, Warga Kompak Ikuti Beragam Perlombaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:26:01 WIB

BEDELAU.COM --Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Keme.

Daerah

Sepasang Gajah di Kasang Kulim Kibarkan Bendera Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:54:18 WIB

BEDELAU.COM --Ada pemandangan tak biasa dalam upacar.

Daerah

Juara Lomba Ngonten, Puskesmas Pematang Pudu Bengkalis Diundang ke Istana

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:45:06 WIB

BEDELAU.COM --Puskesmas Pematang Pudu, Kecamatan Man.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diduga Penyebab Kebakaran Lahan, Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka di Bengkalis
18 Agustus 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Lokasi Pekan Ini
18 Agustus 2026
Pemodal dan Pemilik Toko Emas Hasil PETI di Kampar Ditangkap, Transaksi Capai Rp1,57 Miliar
18 Agustus 2026
KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau di Kasus Suap Jabatan Bupati Kuansing
18 Agustus 2026
93 Mantan Kades di Bengkalis Bakal Kembali Menjabat, Diperpanjang Dua Tahun
18 Agustus 2026
Cipayung Plus Dukung Pemko Pekanbaru Amankan Aset STC, Kepentingan Publik Harus Diutamakan
18 Agustus 2026
PLN dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi Percepatan Program Listrik Desa
18 Agustus 2026
SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan
18 Agustus 2026
Dibalik Demo, Petani Sawit Teluk Aur Panen Melimpah Berkat Land Application PT KSM
18 Agustus 2026
HUT RI ke-81 di RT 01 RW 22 Berlangsung Meriah, Warga Kompak Ikuti Beragam Perlombaan
17 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan
  • 2 Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
  • 3 Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
  • 4 Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
  • 5 Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
  • 6 Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
  • 7 Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved