• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Tim Pengacara Afrizal Desak Kejaksaan Negeri Pelalawan Umumkan TSK Lain Kasus BUMD Tuah Sekata

Redaksi

Selasa, 18 Mei 2021 14:10:12 WIB
Cetak
Tim Pengacara Afrizal  Desak Kejaksaan Negeri Pelalawan Umumkan TSK Lain Kasus BUMD Tuah Sekata

PELALAWAN, BEDELAU.COM  --Tim kuasa Hukum Afrizal,  Tersangka Kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Darah ( BUMD) Tuah Sekata Pelalawan,  mendesak Kejaksaan Negeri kabupaten Pelalawan agar mengumumkan tersangka lain terkait dengan kasus dugaan korupsi dengah dugaan  sudah merugikan negara 3,8 Miliar.

Hal ini disampaikan Jon Hendri, S.H.  selaku juru bicara kuasa hukum Afrizal kepada media  Selasa (18/5/21). Pihaknya melihat dalam kasus yang menimpa klienya tidak mungkin tersangka tunggal, apalagi kejadian ini terjadi di dalam sebuah institusi dalam pelaksanaannya ada mekanisme administrasi.

"Selain itu, kita juga ingat bahwa pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan pernah menyampaikan,  dalam kasus ini akan ada tersangka lain, kenapa sampai hari  ini belum ada tanda-tandanya, ini tentu menjadi pertanyaan kita semua," ujarnya.

Lanjutnya,  pihaknya mengakui terkait dengan kasus BUMD tuah sekata tersebut, diri dan tim kuasa hukumnya  sering ditanya masyarakat,   apakah ada pihak lain yang terlibat selain Afrizal, yang saat ini sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Pelalawan.

"Ya kami tentu menjawab datar, itu kewenangan Kejaksaan Negeri Pelalawan, tetapi sebelumnya mereka mengatakan akan ada tersangka lain, namun hingga hari ini belum ada, kalau posisi kami tentunya mengharapkan jika memang ada tersangka lain segera saja di tetapkan sehingga tidak terkesan klien kami saja yang dizhalimi dalam kasus ini," tutupnya.

Dalam analaisisnya bagaimana  mungkin Afrizal pelaku tunggalnya, selaku staff BUMD yang tidak memiliki tupoksi terhadap kegiatan yang diduga merugikan keuangan negara.

"Dalam mekanisme kegiatan tersebut mesti melewati administrasi yang diemban oleh orang-orang yang memiliki kewenangan sampai kepada pencairan untuk kegiatan tersebut" tambahnya.

Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, menetapkan  Afrizal sebagai tersangka dan sudah ditahan atas dugaan  tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja barang operasional kelistrikan di BUMD Tuah Sekata tahun 2012-2016.

AF ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan belanja barang operasional kelistrikan pada perusahaan pelat merah tersebut pada tahun 2012 hingga 2016 berdasarkan surat perintah penyidikan Kejari Pelalawan, terkait dengan kerugian keuangan negara sedang proses perhitungan.

"Tersangka AF yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan merupakan salah satu pejabat di BUMD Tuah Sekata," jelas Sumriadi Kasi intel Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Menurutnya, tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Penyidik juga berpendapat, tidak tertutup kemungkinan akan ditetapkan tersangka-tersangka berikutnya dalam perkara dimaksud sesuai dengan perkembangan penyidikan" Ujarnya.*

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved