• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Dosen FH Unilak Beri Pemahaman Hukum ke Masyarakat Umban Sari tentang Pengelolaan Sampah

Redaksi

Senin, 24 Mei 2021 03:01:39 WIB
Cetak
Dosen FH Unilak Beri Pemahaman Hukum ke Masyarakat Umban Sari tentang Pengelolaan Sampah

PEKANBARU, BEDELAU.COM –Pengelolaan sampah  beberapa waktu yang lalu pernah menjadi isu hangat di Kota Pekanbaru disebabkan berakhirnya kontrak pihak pengelola.  Akibatnya  banyak tumpukan sampah pada  banyak tempat, seperti di pasar, pingir jalan, persimpangan dan lainnya di Kota Pekanbaru.

Memperhatikan pesatnya pertambahan penduduk dan aktifitas masyarakat maka akan semakin banyak dan beragam pula jenis sampah yang dihasilkan, salah satunya sampah rumah tangga yang didominasi sampah plastik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga serta didukung melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle (3R) melalui Bank Sampah.

Regulasi tentang pengelolaan sampah juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah diamanatkan bahwa pengelolaan kebersihan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Melalui regulasi tersebut  permasalahan sampah sebenarnya telah diatur sedemikian rupa, sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir.

Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan regulasi  pengelolaan sampah maka tim  Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak)    melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Minggu 24 Mei 2021 terdiri dari Cisilia Maiyori, S.H.,  M.H. sebagai ketua dan Wismar Harianto, S.H. , M.H, bersama Fadly Yusuf Daeng, S.H,  M.H. sebagai anggota.

Kegiatan pengabdian ini mengangkat tema Pentingnya Pengetahuan Masyarakat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah  Dikelurahan Umban Sari
Kota Pekanbaru

Cisilia Maiyori kepada awak media ini mengatakan “metode kegiatan dilakukan dengan cara ceramah terhadap masyarakat di Kelurahan Umban Sari yang menjadi  khalayak sasaran kegiatan”. Kata Cisilia.

Tim pengabdian ini menyampaikan materi secara parallel. Salah satu substansi yang kami sampaikan dalam kegiatan ini  bahwa “pengelolaan sampah di Pekanbaru perlu pertimbangan dan sistem yang terstruktur”. Ujar Fadly Daeng menambahkan.

“Melalui kegiatan ini setidaknya ikut memberikan edukasi kepada   masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik, seperti kegiatan bank sampah atau diet sampah plastik (mengurangi penggunaan plastik)” ungkap Fadly Daeng.

Dalam penyampaian materi Cisilia Maiyori  menyebut bahwa “Bank sampah sendiri peluang ekonomi sekaligus mengurangi beban lingkungan. Pada sisi lain,  sebaiknya Pemerintah tidak berkerja sendiri dalam mengatasi permasalahan sampah, namun perlu keterlibatan lapisan masyarakat”. Sebut Cisilia.

Selesai acara, tim Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen Fak. Hukum Unilak dan peserta kegiatan melakukan foto bersama.***


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak

Jumat, 24 April 2026 - 21:32:20 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru yang juga alumni Un.

Pendidikan

Buka Wawasan Perguruan Tinggi, Siswa SMA AS-SHOFA Kunjungi Kampus Unilak

Selasa, 21 April 2026 - 18:05:35 WIB

BEDELAU,COM -- Guru dan siswa kelas XI SMA Ashofa me.

Pendidikan

Puluhan Dosen Unilak Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:49:45 WIB

BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning Riau (Unila.

Pendidikan

Bukan omon omon Disdik Riau Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Keras Tahan Ijazah Siswa dengan Alasan Apa Pun

Rabu, 15 April 2026 - 19:39:59 WIB

BEDELAU.COM --Disdik Riau secara resmi, Rabu (15/4) .

Pendidikan

FK Unri Luncurkan 5 Prodi Dokter Spesialis Baru

Kamis, 02 April 2026 - 20:13:31 WIB

BEDELAU.COM --Fakultas Kedokteran Universitas Riau (.

Pendidikan

Beasiswa SDM Sawit 2026 Dibuka, Ini Tips Lolos dari Penerima Tahun Lalu

Rabu, 01 April 2026 - 17:21:59 WIB

BEDELAU.COM --Kabar baik bagi anak-anak petani dan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved