• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Dosen FH Unilak Beri Pemahaman Hukum ke Masyarakat Umban Sari tentang Pengelolaan Sampah

Redaksi

Senin, 24 Mei 2021 03:01:39 WIB
Cetak
Dosen FH Unilak Beri Pemahaman Hukum ke Masyarakat Umban Sari tentang Pengelolaan Sampah

PEKANBARU, BEDELAU.COM –Pengelolaan sampah  beberapa waktu yang lalu pernah menjadi isu hangat di Kota Pekanbaru disebabkan berakhirnya kontrak pihak pengelola.  Akibatnya  banyak tumpukan sampah pada  banyak tempat, seperti di pasar, pingir jalan, persimpangan dan lainnya di Kota Pekanbaru.

Memperhatikan pesatnya pertambahan penduduk dan aktifitas masyarakat maka akan semakin banyak dan beragam pula jenis sampah yang dihasilkan, salah satunya sampah rumah tangga yang didominasi sampah plastik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga serta didukung melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle (3R) melalui Bank Sampah.

Regulasi tentang pengelolaan sampah juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah diamanatkan bahwa pengelolaan kebersihan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Melalui regulasi tersebut  permasalahan sampah sebenarnya telah diatur sedemikian rupa, sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir.

Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan regulasi  pengelolaan sampah maka tim  Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak)    melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Minggu 24 Mei 2021 terdiri dari Cisilia Maiyori, S.H.,  M.H. sebagai ketua dan Wismar Harianto, S.H. , M.H, bersama Fadly Yusuf Daeng, S.H,  M.H. sebagai anggota.

Kegiatan pengabdian ini mengangkat tema Pentingnya Pengetahuan Masyarakat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah  Dikelurahan Umban Sari
Kota Pekanbaru

Cisilia Maiyori kepada awak media ini mengatakan “metode kegiatan dilakukan dengan cara ceramah terhadap masyarakat di Kelurahan Umban Sari yang menjadi  khalayak sasaran kegiatan”. Kata Cisilia.

Tim pengabdian ini menyampaikan materi secara parallel. Salah satu substansi yang kami sampaikan dalam kegiatan ini  bahwa “pengelolaan sampah di Pekanbaru perlu pertimbangan dan sistem yang terstruktur”. Ujar Fadly Daeng menambahkan.

“Melalui kegiatan ini setidaknya ikut memberikan edukasi kepada   masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik, seperti kegiatan bank sampah atau diet sampah plastik (mengurangi penggunaan plastik)” ungkap Fadly Daeng.

Dalam penyampaian materi Cisilia Maiyori  menyebut bahwa “Bank sampah sendiri peluang ekonomi sekaligus mengurangi beban lingkungan. Pada sisi lain,  sebaiknya Pemerintah tidak berkerja sendiri dalam mengatasi permasalahan sampah, namun perlu keterlibatan lapisan masyarakat”. Sebut Cisilia.

Selesai acara, tim Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen Fak. Hukum Unilak dan peserta kegiatan melakukan foto bersama.***


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Disdik Riau Segera Turunkan Tim Pengawas Dalami Kasus Dugaan Pelecehan di Pekanbaru

Kamis, 05 Maret 2026 - 23:04:02 WIB

BEDELAU.COM --Hingga saat ini, Dinas Pendidikan (Dis.

Pendidikan

Beasiswa Sawit 2026 Segera Dibuka

Rabu, 04 Maret 2026 - 21:03:56 WIB

BEDELAU.COM --Kabar gembira bagi siswa dari keluarga.

Pendidikan

Ada Beasiswa dari Pemprov Riau, Tahun Ini Disiapkan Rp62 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:14:44 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.

Pendidikan

Jangan Salah Pilih Prodi! Ini Gelar Sarjana yang Paling Diburu Perusahaan pada 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:40:50 WIB

BEDELAU.COM --Sarjana di bidang keuangan saat ini me.

Pendidikan

Dosen Pascasarjana Unilak Laksanakan PKM di Malaysia, Bahas Penempatan dan Perlindungan Kerja Migran

Selasa, 04 November 2025 - 11:04:32 WIB

BEDELAU.COM --Tim Dosen Magister Ilmu Hukum Sekolah .

Pendidikan

Olimpiade Fisika ke-XX FKIP UNRI Resmi Berakhir

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:38:55 WIB

BEDELAU.COM --Rangkaian kegiatan Olimpiade Fisika (O.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved