• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Dosen FH Unilak Beri Pemahaman Hukum ke Masyarakat Umban Sari tentang Pengelolaan Sampah

Redaksi

Senin, 24 Mei 2021 03:01:39 WIB
Cetak
Dosen FH Unilak Beri Pemahaman Hukum ke Masyarakat Umban Sari tentang Pengelolaan Sampah

PEKANBARU, BEDELAU.COM –Pengelolaan sampah  beberapa waktu yang lalu pernah menjadi isu hangat di Kota Pekanbaru disebabkan berakhirnya kontrak pihak pengelola.  Akibatnya  banyak tumpukan sampah pada  banyak tempat, seperti di pasar, pingir jalan, persimpangan dan lainnya di Kota Pekanbaru.

Memperhatikan pesatnya pertambahan penduduk dan aktifitas masyarakat maka akan semakin banyak dan beragam pula jenis sampah yang dihasilkan, salah satunya sampah rumah tangga yang didominasi sampah plastik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga serta didukung melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle (3R) melalui Bank Sampah.

Regulasi tentang pengelolaan sampah juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah diamanatkan bahwa pengelolaan kebersihan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Melalui regulasi tersebut  permasalahan sampah sebenarnya telah diatur sedemikian rupa, sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir.

Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan regulasi  pengelolaan sampah maka tim  Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak)    melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Minggu 24 Mei 2021 terdiri dari Cisilia Maiyori, S.H.,  M.H. sebagai ketua dan Wismar Harianto, S.H. , M.H, bersama Fadly Yusuf Daeng, S.H,  M.H. sebagai anggota.

Kegiatan pengabdian ini mengangkat tema Pentingnya Pengetahuan Masyarakat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah  Dikelurahan Umban Sari
Kota Pekanbaru

Cisilia Maiyori kepada awak media ini mengatakan “metode kegiatan dilakukan dengan cara ceramah terhadap masyarakat di Kelurahan Umban Sari yang menjadi  khalayak sasaran kegiatan”. Kata Cisilia.

Tim pengabdian ini menyampaikan materi secara parallel. Salah satu substansi yang kami sampaikan dalam kegiatan ini  bahwa “pengelolaan sampah di Pekanbaru perlu pertimbangan dan sistem yang terstruktur”. Ujar Fadly Daeng menambahkan.

“Melalui kegiatan ini setidaknya ikut memberikan edukasi kepada   masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik, seperti kegiatan bank sampah atau diet sampah plastik (mengurangi penggunaan plastik)” ungkap Fadly Daeng.

Dalam penyampaian materi Cisilia Maiyori  menyebut bahwa “Bank sampah sendiri peluang ekonomi sekaligus mengurangi beban lingkungan. Pada sisi lain,  sebaiknya Pemerintah tidak berkerja sendiri dalam mengatasi permasalahan sampah, namun perlu keterlibatan lapisan masyarakat”. Sebut Cisilia.

Selesai acara, tim Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen Fak. Hukum Unilak dan peserta kegiatan melakukan foto bersama.***


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:57:15 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Prestasi membanggakan ditore.

Pendidikan

80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Kunjungi Unilak, Pelajari Tata Kelola Administrasi Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:48:31 WIB

BEDELAU.COM --Guna memperkuat pemahaman seputar tata.

Pendidikan

Dosen FH Unilak Edukasi Warga Agrowisata tentang Perkawinan Tidak Tercatat

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:59:02 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Persoalan perkawinan masih m.

Pendidikan

Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unilak Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Kelurahan Agrowisata

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:34:10 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyar.

Pendidikan

Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .

Pendidikan

Penguatan Kompetensi Guru SMK 5 Agustus dalam Menyusun Buku Ajar Digital Berbasis AI

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Transformasi digital yang semakin pesa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved