Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dosen FH Unilak Beri Pemahaman Hukum ke Masyarakat Umban Sari tentang Pengelolaan Sampah

PEKANBARU, BEDELAU.COM –Pengelolaan sampah beberapa waktu yang lalu pernah menjadi isu hangat di Kota Pekanbaru disebabkan berakhirnya kontrak pihak pengelola. Akibatnya banyak tumpukan sampah pada banyak tempat, seperti di pasar, pingir jalan, persimpangan dan lainnya di Kota Pekanbaru.
Memperhatikan pesatnya pertambahan penduduk dan aktifitas masyarakat maka akan semakin banyak dan beragam pula jenis sampah yang dihasilkan, salah satunya sampah rumah tangga yang didominasi sampah plastik.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga serta didukung melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle (3R) melalui Bank Sampah.
Regulasi tentang pengelolaan sampah juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah diamanatkan bahwa pengelolaan kebersihan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Melalui regulasi tersebut permasalahan sampah sebenarnya telah diatur sedemikian rupa, sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir.
Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan regulasi pengelolaan sampah maka tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Minggu 24 Mei 2021 terdiri dari Cisilia Maiyori, S.H., M.H. sebagai ketua dan Wismar Harianto, S.H. , M.H, bersama Fadly Yusuf Daeng, S.H, M.H. sebagai anggota.
Kegiatan pengabdian ini mengangkat tema Pentingnya Pengetahuan Masyarakat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah Dikelurahan Umban Sari
Kota Pekanbaru
Cisilia Maiyori kepada awak media ini mengatakan “metode kegiatan dilakukan dengan cara ceramah terhadap masyarakat di Kelurahan Umban Sari yang menjadi khalayak sasaran kegiatan”. Kata Cisilia.
Tim pengabdian ini menyampaikan materi secara parallel. Salah satu substansi yang kami sampaikan dalam kegiatan ini bahwa “pengelolaan sampah di Pekanbaru perlu pertimbangan dan sistem yang terstruktur”. Ujar Fadly Daeng menambahkan.
“Melalui kegiatan ini setidaknya ikut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik, seperti kegiatan bank sampah atau diet sampah plastik (mengurangi penggunaan plastik)” ungkap Fadly Daeng.
Dalam penyampaian materi Cisilia Maiyori menyebut bahwa “Bank sampah sendiri peluang ekonomi sekaligus mengurangi beban lingkungan. Pada sisi lain, sebaiknya Pemerintah tidak berkerja sendiri dalam mengatasi permasalahan sampah, namun perlu keterlibatan lapisan masyarakat”. Sebut Cisilia.
Selesai acara, tim Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen Fak. Hukum Unilak dan peserta kegiatan melakukan foto bersama.***
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
BEDELAU.COM--Bupati Indragiri Hilir, Herman, menerim.
Prestasi Lagi, Unilak Raih Penghargaan Dari LLDITKI Wilayah 17 Kategori Kerjasama
BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning Riau berha.
Terbanyak Di LLDIKTI Wilayah 17, Puluhan Dosen Unilak Raih Associate Profesor dan Profesor
BEDELAU.COM --Dosen Unversitas Lancang Kuning berhas.
Diasuh Mahasiswa Unilak, Empat Atlet Indonesia Sukses Harumkan Nama Bangsa di Prancis
BEDELAU.COM -- Mahasiswa Fasilkom Unilak atas nama F.
60 Mahasiswa Baru Penerima Beasiswa Sawit BPDPKS Disambut Rektor Unilak
BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning Riau (Unil.
FEB Unilak Buka Wawasan Baru: Wakaf Bukan Sekadar Amal, Tapi Instrumen Ekonomi Umat
BEDELAU.COM --Kesadaran masyarakat tentang wakaf di .