• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Tak Ada Pelanggaran, Kenapa Tarif ATM Link Terus 'Digoreng'?

Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 20:53:22 WIB
Cetak
Tak Ada Pelanggaran, Kenapa Tarif ATM Link Terus 'Digoreng'?
Ilustrasi ATM Link Aja. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

BEDELAU.COM --Meskipun dinilai banyak pihak menjadi hal yang wajar, namun tetap ada sebagian masyarakat yang terus mempermasalahkan mengenai biaya dari ATM Link atau jaringan ATM dari Bank milik negara (Himbara).

Adalah Komunitas Konsumen Indonesia yang sampai mengirimkan surat ke Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengadukan direksi Bank BUMN. Komunitas yang diwakili oleh pengacara David Tobing ini juga telah mengirimkan surat kepada sejumlah lembaga mengenai perihal yang sama.

Sejumlah lembaga yang dikirimi surat adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Kami pun sudah melaporkan HIMBARA ke OJK, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena ada dugaan Kartel yaitu 4 Bank bersepakat menetapkan harga yang sama untuk tarik tunai dan pengecekan saldo," ujar David Tobing dalam siaran pers, Kamis (27/5/2021).

Tuduhan tersebut sebenarnya sudah dibantah dan dijelaskan panjang lebar oleh Ketua Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso yang memastikan tidak ada aturan yang dilanggar terkait penetapan kembali tarif ATM Link.

Sebelum 2018, tutur Sunarso, Bank Himbara sebenarnya sudah mengenakan biaya transaksi di jaringan ATM Link. "Lalu setelah 2018 untuk tahap penetrasi dan periode promosi itu dibebaskan. Pengenaan kembali biaya cek saldo di ATM Link Himbara itu tidak ada ketentuan apa pun yang dilanggar," ujar Sunarso yang juga Direktur Utama BRI, Selasa (25/5/2021).

Apalagi, tuturnya, seluruh nasabah BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN masih dapat melakukan transaksi gratis di ATM Link dengan syarat menggunakan mesin ATM dari bank masing-masing. Contohnya, Kartu ATM BRI dipergunakan di mesin ATM BRI.

"Sebenarnya ini semua masih manjakan nasabah bila dibandingkan menggunakan ATM selain Himbara. Ini masih jauh murah dan masih gratis bila tahu caranya," ujar Sunarso.

ATM Link akan memberlakukan biaya transaksi untuk transaksi antar bank BUMN. Biaya yang dikenakan pada transaksi cek saldo menjadi Rp 2.500, dari sebelumnya gratis. Sementara untuk tarik tunai menjadi Rp 5.000, dan transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp 4.000.

Namun, pada dasarnya biaya transaksi antar bank seperti ini lazim terjadi selama puluhan tahun. Misalnya oleh jaringan ATM Prima dan ATM Bersama. Bahkan keduanya mengenakan biaya lebih tinggi daripada ATM Link.

Misalnya untuk cek saldo biaya yang dikenakan sebesar Rp 4.000, untuk tarik tunai Rp 7.500, dan transfer antar bank dikenakan Rp 6.500.

Ekonom Ryan Kiryanto mengatakan Kebijakan tarif baru dalam layanan antar bank di ATM antar bank Himbara seharusnya tak menjadi polemik di masyarakat.

Sebab, masyarakat tetap memiliki preferensi untuk menikmati layanan ATM tanpa biaya dengan menggunakan mesin ATM masing-masing ataupun digital banking.

"Kebijakan ini harus kita hormati karena tentunya dengan pertimbangan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya," ujar Ryan kepada CNBC Indonesia, Senin (24/5/2021).

Menurutnya, setiap nasabah tidak dipaksa untuk menggunakan ATM Link antar bank. Apalagi jaringan ATM lain tarifnya lebih mahal daripada ATM Link.

"Saran saya kalau nasabah bank Himbara keberatan dengan tarif yang dikenakan, sebaiknya nasabah menggunakan kanal elektronik, yaitu internet banking dan mobile banking atau phone banking," ujarnya.

"Yang paling sederhana adalah pakai saja ATM yang dimiliki oleh bank penerbit ATM tersebut supaya terhindar dari tarif. Sekali lagi, pilihan ada pada selera dan literasi keuangan setiap nasabah. Jadi soal tarif ATM Link ini tidak perlu dipolemikkan," ujar Ryan.

 

Sumber: CNBCIndonesia.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi

TBS Sawit Riau Makin Gemuk, Harga Umur 9 Tahun Tembus Rp3.945 per Kg

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:34:48 WIB

BEDELAU.COM --Harga tandan buah segar atau TBS sawit.

Ekonomi

Harga Ayam Ras Naik Secara Nasional, Dua Daerah di Riau Ikut Terdampak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:45:43 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Ekonomi

Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Lokasi Pekan Ini

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:35:20 WIB

BEDELAU.COM --Operasi pasar murah Pemprov Riau kemba.

Ekonomi

Harga TBS Sawit Riau Terus Naik, Hampir Sentuh Rp4.000 per Kg

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:10:37 WIB

BEDELAU.COM --Harga tandan buah segar (TBS) kelapa s.

Ekonomi

CPO Melonjak, Kantong Petani Swadaya Riau Lebih Tebal

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:48:08 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perkebunan Provinsi Riau merilis.

Ekonomi

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di 3 Lokasi, Ini Waktunya!

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:53:09 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved