• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Tak Ada Pelanggaran, Kenapa Tarif ATM Link Terus 'Digoreng'?

Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 20:53:22 WIB
Cetak
Tak Ada Pelanggaran, Kenapa Tarif ATM Link Terus 'Digoreng'?
Ilustrasi ATM Link Aja. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

BEDELAU.COM --Meskipun dinilai banyak pihak menjadi hal yang wajar, namun tetap ada sebagian masyarakat yang terus mempermasalahkan mengenai biaya dari ATM Link atau jaringan ATM dari Bank milik negara (Himbara).

Adalah Komunitas Konsumen Indonesia yang sampai mengirimkan surat ke Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengadukan direksi Bank BUMN. Komunitas yang diwakili oleh pengacara David Tobing ini juga telah mengirimkan surat kepada sejumlah lembaga mengenai perihal yang sama.

Sejumlah lembaga yang dikirimi surat adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Kami pun sudah melaporkan HIMBARA ke OJK, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena ada dugaan Kartel yaitu 4 Bank bersepakat menetapkan harga yang sama untuk tarik tunai dan pengecekan saldo," ujar David Tobing dalam siaran pers, Kamis (27/5/2021).

Tuduhan tersebut sebenarnya sudah dibantah dan dijelaskan panjang lebar oleh Ketua Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso yang memastikan tidak ada aturan yang dilanggar terkait penetapan kembali tarif ATM Link.

Sebelum 2018, tutur Sunarso, Bank Himbara sebenarnya sudah mengenakan biaya transaksi di jaringan ATM Link. "Lalu setelah 2018 untuk tahap penetrasi dan periode promosi itu dibebaskan. Pengenaan kembali biaya cek saldo di ATM Link Himbara itu tidak ada ketentuan apa pun yang dilanggar," ujar Sunarso yang juga Direktur Utama BRI, Selasa (25/5/2021).

Apalagi, tuturnya, seluruh nasabah BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN masih dapat melakukan transaksi gratis di ATM Link dengan syarat menggunakan mesin ATM dari bank masing-masing. Contohnya, Kartu ATM BRI dipergunakan di mesin ATM BRI.

"Sebenarnya ini semua masih manjakan nasabah bila dibandingkan menggunakan ATM selain Himbara. Ini masih jauh murah dan masih gratis bila tahu caranya," ujar Sunarso.

ATM Link akan memberlakukan biaya transaksi untuk transaksi antar bank BUMN. Biaya yang dikenakan pada transaksi cek saldo menjadi Rp 2.500, dari sebelumnya gratis. Sementara untuk tarik tunai menjadi Rp 5.000, dan transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp 4.000.

Namun, pada dasarnya biaya transaksi antar bank seperti ini lazim terjadi selama puluhan tahun. Misalnya oleh jaringan ATM Prima dan ATM Bersama. Bahkan keduanya mengenakan biaya lebih tinggi daripada ATM Link.

Misalnya untuk cek saldo biaya yang dikenakan sebesar Rp 4.000, untuk tarik tunai Rp 7.500, dan transfer antar bank dikenakan Rp 6.500.

Ekonom Ryan Kiryanto mengatakan Kebijakan tarif baru dalam layanan antar bank di ATM antar bank Himbara seharusnya tak menjadi polemik di masyarakat.

Sebab, masyarakat tetap memiliki preferensi untuk menikmati layanan ATM tanpa biaya dengan menggunakan mesin ATM masing-masing ataupun digital banking.

"Kebijakan ini harus kita hormati karena tentunya dengan pertimbangan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya," ujar Ryan kepada CNBC Indonesia, Senin (24/5/2021).

Menurutnya, setiap nasabah tidak dipaksa untuk menggunakan ATM Link antar bank. Apalagi jaringan ATM lain tarifnya lebih mahal daripada ATM Link.

"Saran saya kalau nasabah bank Himbara keberatan dengan tarif yang dikenakan, sebaiknya nasabah menggunakan kanal elektronik, yaitu internet banking dan mobile banking atau phone banking," ujarnya.

"Yang paling sederhana adalah pakai saja ATM yang dimiliki oleh bank penerbit ATM tersebut supaya terhindar dari tarif. Sekali lagi, pilihan ada pada selera dan literasi keuangan setiap nasabah. Jadi soal tarif ATM Link ini tidak perlu dipolemikkan," ujar Ryan.

 

Sumber: CNBCIndonesia.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi

Antusiasme Meningkat, Riau Job Fair 2025 Jadi Incaran Pencari Kerja

Kamis, 04 Desember 2025 - 19:23:55 WIB

BEDELAU.COM --aknya. Agenda yang dipusatkan di Gor T.

Ekonomi

1 Ton Cabai Merah dari Sleman Tiba di Riau, Dijual Rp58 Ribu per Kilogram

Rabu, 03 Desember 2025 - 18:59:30 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Ekonomi

Job Fair 2025 Resmi Dibuka, Pemprov Riau Dorong Penyerapan Tenaga Kerja

Selasa, 02 Desember 2025 - 19:48:04 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau melalui Plt G.

Ekonomi

Sinergi UMKM dan BUMN: PHR Dorong Kapasitas Pemasaran Pelaku Usaha 13 Koto Kampar

Senin, 01 Desember 2025 - 13:48:03 WIB

Bangkinang, Riau – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali menunjukkan komitmenn.

Ekonomi

Dampak Bencana di Sumbar dan Sumut, Harga Cabai di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu per Kg

Jumat, 28 November 2025 - 17:58:15 WIB

BEDELAU.COM --- Harga kebutuhan dap.

Ekonomi

Dibuka 4 Desember, Ini Syarat Magang Nasional Batch 3

Rabu, 26 November 2025 - 19:01:41 WIB

BEDELAU.COM --Sukses dengan rekrutmen dua batch sebe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved