• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 840 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 975 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Tak Ada Pelanggaran, Kenapa Tarif ATM Link Terus 'Digoreng'?

Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 20:53:22 WIB
Cetak
Tak Ada Pelanggaran, Kenapa Tarif ATM Link Terus 'Digoreng'?
Ilustrasi ATM Link Aja. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

BEDELAU.COM --Meskipun dinilai banyak pihak menjadi hal yang wajar, namun tetap ada sebagian masyarakat yang terus mempermasalahkan mengenai biaya dari ATM Link atau jaringan ATM dari Bank milik negara (Himbara).

Adalah Komunitas Konsumen Indonesia yang sampai mengirimkan surat ke Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengadukan direksi Bank BUMN. Komunitas yang diwakili oleh pengacara David Tobing ini juga telah mengirimkan surat kepada sejumlah lembaga mengenai perihal yang sama.

Sejumlah lembaga yang dikirimi surat adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Kami pun sudah melaporkan HIMBARA ke OJK, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena ada dugaan Kartel yaitu 4 Bank bersepakat menetapkan harga yang sama untuk tarik tunai dan pengecekan saldo," ujar David Tobing dalam siaran pers, Kamis (27/5/2021).

Tuduhan tersebut sebenarnya sudah dibantah dan dijelaskan panjang lebar oleh Ketua Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso yang memastikan tidak ada aturan yang dilanggar terkait penetapan kembali tarif ATM Link.

Sebelum 2018, tutur Sunarso, Bank Himbara sebenarnya sudah mengenakan biaya transaksi di jaringan ATM Link. "Lalu setelah 2018 untuk tahap penetrasi dan periode promosi itu dibebaskan. Pengenaan kembali biaya cek saldo di ATM Link Himbara itu tidak ada ketentuan apa pun yang dilanggar," ujar Sunarso yang juga Direktur Utama BRI, Selasa (25/5/2021).

Apalagi, tuturnya, seluruh nasabah BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN masih dapat melakukan transaksi gratis di ATM Link dengan syarat menggunakan mesin ATM dari bank masing-masing. Contohnya, Kartu ATM BRI dipergunakan di mesin ATM BRI.

"Sebenarnya ini semua masih manjakan nasabah bila dibandingkan menggunakan ATM selain Himbara. Ini masih jauh murah dan masih gratis bila tahu caranya," ujar Sunarso.

ATM Link akan memberlakukan biaya transaksi untuk transaksi antar bank BUMN. Biaya yang dikenakan pada transaksi cek saldo menjadi Rp 2.500, dari sebelumnya gratis. Sementara untuk tarik tunai menjadi Rp 5.000, dan transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp 4.000.

Namun, pada dasarnya biaya transaksi antar bank seperti ini lazim terjadi selama puluhan tahun. Misalnya oleh jaringan ATM Prima dan ATM Bersama. Bahkan keduanya mengenakan biaya lebih tinggi daripada ATM Link.

Misalnya untuk cek saldo biaya yang dikenakan sebesar Rp 4.000, untuk tarik tunai Rp 7.500, dan transfer antar bank dikenakan Rp 6.500.

Ekonom Ryan Kiryanto mengatakan Kebijakan tarif baru dalam layanan antar bank di ATM antar bank Himbara seharusnya tak menjadi polemik di masyarakat.

Sebab, masyarakat tetap memiliki preferensi untuk menikmati layanan ATM tanpa biaya dengan menggunakan mesin ATM masing-masing ataupun digital banking.

"Kebijakan ini harus kita hormati karena tentunya dengan pertimbangan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya," ujar Ryan kepada CNBC Indonesia, Senin (24/5/2021).

Menurutnya, setiap nasabah tidak dipaksa untuk menggunakan ATM Link antar bank. Apalagi jaringan ATM lain tarifnya lebih mahal daripada ATM Link.

"Saran saya kalau nasabah bank Himbara keberatan dengan tarif yang dikenakan, sebaiknya nasabah menggunakan kanal elektronik, yaitu internet banking dan mobile banking atau phone banking," ujarnya.

"Yang paling sederhana adalah pakai saja ATM yang dimiliki oleh bank penerbit ATM tersebut supaya terhindar dari tarif. Sekali lagi, pilihan ada pada selera dan literasi keuangan setiap nasabah. Jadi soal tarif ATM Link ini tidak perlu dipolemikkan," ujar Ryan.

 

Sumber: CNBCIndonesia.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi

Dukung Hilirisasi Nasional, Gubernur Bakal Bangun Pabrik Kelapa dan Sagu di Riau

Kamis, 25 September 2025 - 19:29:14 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mend.

Ekonomi

Direktur PT PIR Benarkan Kondisi Perusahaan BUMD Riau Itu ‘Sekarat’

Rabu, 24 September 2025 - 20:56:08 WIB

BEDELAU.COM --Direktur Utama BUMD PT Permodalan Inve.

Ekonomi

Harga Cabai Merah Makin Pedas, Konsumen di Pekanbaru Mengeluh

Rabu, 17 September 2025 - 18:59:01 WIB

BEDELAU.COM --Harga cabai merah di Provinsi Riau, kh.

Ekonomi

Harga Cabai Merah di Pekanbaru Meroket Hingga Rp80.000 per Kilogram

Senin, 08 September 2025 - 15:30:51 WIB

BEDELAU.COM --Harga cabai merah di pasar tradisional.

Ekonomi

4 Pabrik Kelapa akan Dibangun di Riau, Diklaim Serap 22 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 06 September 2025 - 20:47:58 WIB

BEDELAU.COM --Harapan baru mulai tumbuh bagi petani .

Ekonomi

Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau

Jumat, 05 September 2025 - 19:02:30 WIB

BEDELAU.COM --– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Shin Tae Yong Buka Peluang Kembali, Sebut Indonesia Tetap di Hati Meski Banyak Tawaran
22 Oktober 2025
Diserang Tiga Harimau di Hutan Inhu, Petani Damar Selamat Setelah Tinju Anak Harimau
22 Oktober 2025
Keluhkan Defisit Daerah Rp320 Miliar, Sekda Siak Berharap Dana Transfer 2026 tak Dipotong
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
22 Oktober 2025
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 6 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 7 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved