• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Tak Ada Pelanggaran, Kenapa Tarif ATM Link Terus 'Digoreng'?

Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 20:53:22 WIB
Cetak
Tak Ada Pelanggaran, Kenapa Tarif ATM Link Terus 'Digoreng'?
Ilustrasi ATM Link Aja. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

BEDELAU.COM --Meskipun dinilai banyak pihak menjadi hal yang wajar, namun tetap ada sebagian masyarakat yang terus mempermasalahkan mengenai biaya dari ATM Link atau jaringan ATM dari Bank milik negara (Himbara).

Adalah Komunitas Konsumen Indonesia yang sampai mengirimkan surat ke Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengadukan direksi Bank BUMN. Komunitas yang diwakili oleh pengacara David Tobing ini juga telah mengirimkan surat kepada sejumlah lembaga mengenai perihal yang sama.

Sejumlah lembaga yang dikirimi surat adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Kami pun sudah melaporkan HIMBARA ke OJK, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena ada dugaan Kartel yaitu 4 Bank bersepakat menetapkan harga yang sama untuk tarik tunai dan pengecekan saldo," ujar David Tobing dalam siaran pers, Kamis (27/5/2021).

Tuduhan tersebut sebenarnya sudah dibantah dan dijelaskan panjang lebar oleh Ketua Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso yang memastikan tidak ada aturan yang dilanggar terkait penetapan kembali tarif ATM Link.

Sebelum 2018, tutur Sunarso, Bank Himbara sebenarnya sudah mengenakan biaya transaksi di jaringan ATM Link. "Lalu setelah 2018 untuk tahap penetrasi dan periode promosi itu dibebaskan. Pengenaan kembali biaya cek saldo di ATM Link Himbara itu tidak ada ketentuan apa pun yang dilanggar," ujar Sunarso yang juga Direktur Utama BRI, Selasa (25/5/2021).

Apalagi, tuturnya, seluruh nasabah BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN masih dapat melakukan transaksi gratis di ATM Link dengan syarat menggunakan mesin ATM dari bank masing-masing. Contohnya, Kartu ATM BRI dipergunakan di mesin ATM BRI.

"Sebenarnya ini semua masih manjakan nasabah bila dibandingkan menggunakan ATM selain Himbara. Ini masih jauh murah dan masih gratis bila tahu caranya," ujar Sunarso.

ATM Link akan memberlakukan biaya transaksi untuk transaksi antar bank BUMN. Biaya yang dikenakan pada transaksi cek saldo menjadi Rp 2.500, dari sebelumnya gratis. Sementara untuk tarik tunai menjadi Rp 5.000, dan transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp 4.000.

Namun, pada dasarnya biaya transaksi antar bank seperti ini lazim terjadi selama puluhan tahun. Misalnya oleh jaringan ATM Prima dan ATM Bersama. Bahkan keduanya mengenakan biaya lebih tinggi daripada ATM Link.

Misalnya untuk cek saldo biaya yang dikenakan sebesar Rp 4.000, untuk tarik tunai Rp 7.500, dan transfer antar bank dikenakan Rp 6.500.

Ekonom Ryan Kiryanto mengatakan Kebijakan tarif baru dalam layanan antar bank di ATM antar bank Himbara seharusnya tak menjadi polemik di masyarakat.

Sebab, masyarakat tetap memiliki preferensi untuk menikmati layanan ATM tanpa biaya dengan menggunakan mesin ATM masing-masing ataupun digital banking.

"Kebijakan ini harus kita hormati karena tentunya dengan pertimbangan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya," ujar Ryan kepada CNBC Indonesia, Senin (24/5/2021).

Menurutnya, setiap nasabah tidak dipaksa untuk menggunakan ATM Link antar bank. Apalagi jaringan ATM lain tarifnya lebih mahal daripada ATM Link.

"Saran saya kalau nasabah bank Himbara keberatan dengan tarif yang dikenakan, sebaiknya nasabah menggunakan kanal elektronik, yaitu internet banking dan mobile banking atau phone banking," ujarnya.

"Yang paling sederhana adalah pakai saja ATM yang dimiliki oleh bank penerbit ATM tersebut supaya terhindar dari tarif. Sekali lagi, pilihan ada pada selera dan literasi keuangan setiap nasabah. Jadi soal tarif ATM Link ini tidak perlu dipolemikkan," ujar Ryan.

 

Sumber: CNBCIndonesia.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi

Harga Cabai Pekanbaru Bikin Geleng Kepala

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:50:09 WIB

BEDELAU.COM --Belanja dapur warga Pekanbaru pekan in.

Ekonomi

IHSG dan Rupiah Hancur! Airlangga Tagih Bukti Reformasi BEI di Tengah Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:52:20 WIB

BEDELAU.COM --Pasar saham Indonesia sedang meminta j.

Ekonomi

Beras Rp60 Ribu dan Telur Rp49 Ribu, Catat 5 Lokasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:47:56 WIB

BEDELAU.COM --Belanja dapur tak harus membuat dompet.

Ekonomi

Cabai di Pekanbaru Tembus Rp110 Ribu per Kilogram

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:16:37 WIB

BEDELAU.COM --Di Pekanbaru, cabai merah keriting kin.

Ekonomi

Cabai Riau Mengamuk! Harga Merah Keriting Nyaris Rp100 Ribu, Ini Biang Keroknya

Ahad, 04 Oktober 2026 - 19:05:41 WIB

BEDELAU.COM --Harga cabai di Riau kembali membuat pa.

Ekonomi

Harga Sawit Riau Terjun Lagi, TBS Umur 9 Tahun Kini Rp3.866 per Kilogram

Selasa, 29 September 2026 - 00:26:57 WIB

BEDELAU.COM --Harga TBS sawit Riau kembali tergelinc.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?
  • 3 IHSG dan Rupiah Hancur! Airlangga Tagih Bukti Reformasi BEI di Tengah Ancaman MSCI
  • 4 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 5 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 6 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 7 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved