• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Saat Teror Berlangsung Posisi YS di Pekanbaru, Kabur Setelah Orang Suruhannya Tertangkap

Redaksi

Ahad, 30 Mei 2021 21:56:56 WIB
Cetak
Saat Teror Berlangsung Posisi YS di Pekanbaru, Kabur  Setelah Orang Suruhannya Tertangkap
Suasana ekspos ungkap kasus aksi teror.

BEDELAU.COM --Para pelaku dalam aksi teror pelemparan kepala binatang ke kediaman Humas Kejati Riau Muspidauan dan pelemparan Bom Molotov ke kediaman Nasir Penyalai lengkap sudah tertangkap.

Otak pelaku dari aksi teror tersebut disergap polisi di sebuah rumah makan di Kota Padang pada Jumat (28/5/2021) pagi. Otak pelaku inisial YS sempat buron selama hampir tiga bulan.

Aksi teror itu dilakukan komplotan YS pada Maret 2021 lalu, aksi pertama pada 3 Maret 2021 melemparkan molotov ke kediaman Nasir Penyalai dan mencoret dinding dengan kata kasar.

Kemudian pada 5 Maret 2021, komplotan tersebut kembali meneror kediaman Humas Kejati Riau Muspidauan dengan melemparkan potongan kepala anjing dan sebilah pisau.

Ternyata, pelaku YS alias Yose masih berada di Kota Pekanbaru saat aksi tersebut dilakukan oleh orang suruhannya. Namun berhasil melarikan diri setelah orang suruhannya tertangkap.

"Masih di Pekanbaru, (setelah) penangkapan terhadap tiga orang (orang suruhan) disitulah timbul niat pelaku YS untuk pergi dari Pekanbaru," jelas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbatoruan saat ekspos, Minggu (30/5/2021).

Pelaku YS dalam aksi teror ini berperan sebagai penyandang dana dan juga yang merencanakan aksi tindak pidana tersebut.

"Peran YS penyandang dana yang memberikan operasional, dan dia sebagai inisiator. Merencakan secara spontan," singkat Juper.

Sebelumnya, beberapa pelaku lainnya sudah berhasil diamankan. Ada dua pelaku yang berhasil diamankan, Rabu (10/3) lalu. Masing-masing IP (39) dan DW (39).

Keduanya berhasil diamankan atas petunjuk dari keterangan saksi dan alat bukti. Tim mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku IP sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru.

Selanjutnya tim langsung melakukan penggerebekan di rumah diduga pelaku tersebut. Tanpa perlawanan berarti akhirnya ia berhasil diamankan.

Ketika yang bersangkutan dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya berupa melempar kepala anjing ke kediaman korban.
Selain itu ia juga menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.

Menurut pengakuan IP, ia melakukan perbuatan tersebut bersama dengan tiga orang rekan lainnya.

Selanjutnya tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku DW dan juga berhasil mengamankannya beserta sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan mereka tersebut.

Dua orang diduga pelaku ini langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut.

Lalu Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau menangkap TS alias Bob (37), ia tertangkap di rumah keluarganya di Jalan Lintas Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Kamis (20/5/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2021), TS alias Bob merupakan pelaku pelemparan kepala anjing dirumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan serta turut serta dalam percobaan pembakaran di rumah M Nasir Penyalai.

"Dengan penangkapan TS alias Bob, masih sisa seorang tersangka dalam DPO yang belum ditangkap, yakni J yang merupakan otak pelaku," ungkap Narto.

Mantan Kabid Humas Polda Sultra ini menjelaskan, aksi teror tersebut dilatar belakangi ada oknum yang tidak senang dengan hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LAM (Lembaga Adat Melayau) Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu di Hotel Furaya. Dimana Humas Kejati Riau, Muspidauan terpilih menjadi Ketua Harian LAM Kota Pekanbaru.

"Kasus ini dilatarbelakangi Musda LAM Kota Pekanbaru, dimana dalam musyawarah tersebut ada pergantian kepemimpinan. Dan yang terpilih menjadi Ketua hariannya adalah Muspidauan dari musyawarah daerah luar biasa tersebut," ujarnya.

Kemudian selain ada yang tidak senang dengan terpilihnya Muspidauan sebagai Ketua Harian LAM Kota Pekanbaru, ternyata oknum yang melakukan teror itu juga ingin menguasai fasilitas yang ada di LAM Kota Pekanbaru.

"Tujuannya adalah supaya mereka bisa tetap eksis di property yang dimiliki LAM Kota Pekanbaru," bebernya.
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved