• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 850 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 979 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Saat Teror Berlangsung Posisi YS di Pekanbaru, Kabur Setelah Orang Suruhannya Tertangkap

Redaksi

Ahad, 30 Mei 2021 21:56:56 WIB
Cetak
Saat Teror Berlangsung Posisi YS di Pekanbaru, Kabur  Setelah Orang Suruhannya Tertangkap
Suasana ekspos ungkap kasus aksi teror.

BEDELAU.COM --Para pelaku dalam aksi teror pelemparan kepala binatang ke kediaman Humas Kejati Riau Muspidauan dan pelemparan Bom Molotov ke kediaman Nasir Penyalai lengkap sudah tertangkap.

Otak pelaku dari aksi teror tersebut disergap polisi di sebuah rumah makan di Kota Padang pada Jumat (28/5/2021) pagi. Otak pelaku inisial YS sempat buron selama hampir tiga bulan.

Aksi teror itu dilakukan komplotan YS pada Maret 2021 lalu, aksi pertama pada 3 Maret 2021 melemparkan molotov ke kediaman Nasir Penyalai dan mencoret dinding dengan kata kasar.

Kemudian pada 5 Maret 2021, komplotan tersebut kembali meneror kediaman Humas Kejati Riau Muspidauan dengan melemparkan potongan kepala anjing dan sebilah pisau.

Ternyata, pelaku YS alias Yose masih berada di Kota Pekanbaru saat aksi tersebut dilakukan oleh orang suruhannya. Namun berhasil melarikan diri setelah orang suruhannya tertangkap.

"Masih di Pekanbaru, (setelah) penangkapan terhadap tiga orang (orang suruhan) disitulah timbul niat pelaku YS untuk pergi dari Pekanbaru," jelas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbatoruan saat ekspos, Minggu (30/5/2021).

Pelaku YS dalam aksi teror ini berperan sebagai penyandang dana dan juga yang merencanakan aksi tindak pidana tersebut.

"Peran YS penyandang dana yang memberikan operasional, dan dia sebagai inisiator. Merencakan secara spontan," singkat Juper.

Sebelumnya, beberapa pelaku lainnya sudah berhasil diamankan. Ada dua pelaku yang berhasil diamankan, Rabu (10/3) lalu. Masing-masing IP (39) dan DW (39).

Keduanya berhasil diamankan atas petunjuk dari keterangan saksi dan alat bukti. Tim mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku IP sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru.

Selanjutnya tim langsung melakukan penggerebekan di rumah diduga pelaku tersebut. Tanpa perlawanan berarti akhirnya ia berhasil diamankan.

Ketika yang bersangkutan dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya berupa melempar kepala anjing ke kediaman korban.
Selain itu ia juga menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.

Menurut pengakuan IP, ia melakukan perbuatan tersebut bersama dengan tiga orang rekan lainnya.

Selanjutnya tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku DW dan juga berhasil mengamankannya beserta sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan mereka tersebut.

Dua orang diduga pelaku ini langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut.

Lalu Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau menangkap TS alias Bob (37), ia tertangkap di rumah keluarganya di Jalan Lintas Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Kamis (20/5/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2021), TS alias Bob merupakan pelaku pelemparan kepala anjing dirumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan serta turut serta dalam percobaan pembakaran di rumah M Nasir Penyalai.

"Dengan penangkapan TS alias Bob, masih sisa seorang tersangka dalam DPO yang belum ditangkap, yakni J yang merupakan otak pelaku," ungkap Narto.

Mantan Kabid Humas Polda Sultra ini menjelaskan, aksi teror tersebut dilatar belakangi ada oknum yang tidak senang dengan hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LAM (Lembaga Adat Melayau) Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu di Hotel Furaya. Dimana Humas Kejati Riau, Muspidauan terpilih menjadi Ketua Harian LAM Kota Pekanbaru.

"Kasus ini dilatarbelakangi Musda LAM Kota Pekanbaru, dimana dalam musyawarah tersebut ada pergantian kepemimpinan. Dan yang terpilih menjadi Ketua hariannya adalah Muspidauan dari musyawarah daerah luar biasa tersebut," ujarnya.

Kemudian selain ada yang tidak senang dengan terpilihnya Muspidauan sebagai Ketua Harian LAM Kota Pekanbaru, ternyata oknum yang melakukan teror itu juga ingin menguasai fasilitas yang ada di LAM Kota Pekanbaru.

"Tujuannya adalah supaya mereka bisa tetap eksis di property yang dimiliki LAM Kota Pekanbaru," bebernya.
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:02:43 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.

Hukrim

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak
24 Oktober 2025
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
24 Oktober 2025
Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin
24 Oktober 2025
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
24 Oktober 2025
Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved