Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Advokat Irfansyah Serahkan Sertifikat Klien Tetap kepada Pengurus Ormas Gagak Hitam
MERANTI, BEDELAU.COM --Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berbadan hukum memiliki beberapa kelebihan tersendiri, seperti bentuk tanggung jawabnya yang independen serta memiliki kemampuan untuk melakukan perbuatan perdata, seperti seperti sewa-menyewa, jual-beli, perjanjian, dan pelbagai hal-hal perdata lainnya. Tindakan ini diakui atas nama lembaga atau ormas itu sendiri.
"Kelebihan ormas layaknya sebagai subjek perdata lainnya yang memikul tanggung jawab dalam bidang perdata termasuk juga dalam ranah hukum publik lainnya maka menurut pengurus Ormas Gagak Hitam (singkatan dari Gerakan Anak Kepulauan-Hidup Indah Tegaknya Adat dan Marwah) Kabupaten Kepulauan Meranti yang diwakili oleh Panglima Ormas Gagak Hitam Yusri Yano dan Setia Usaha Indra Hardi perlu mengunakan jasa hukum”. Kata panglima Ormas Gagak Hitam Yusri Yano.
Untuk itu, Ormas Gagak Hitam Kepulauan Meranti telah melakukan kerjasama dan menjadi klien tetap dari Kantor Advokat Irfansyah, S.Pi., SH, MH & Association. Ormas Gagak Hitam resmi menjadi klien tetap Kantor Advokat Irfansyah, S.Pi., SH, MH & Association ditandai dengan penyerahan sertifikat klien tetap oleh Advokat Irfansyah kepada pengurus ormas Gagak Hitam Kepulauan Meranti pada 31/05/2021 lalu.
“Sertifikat diterima langsung oleh Panglima Ormas Gagak Hitam Yusri Yano dan Setia Usaha Indra Hardi disaksikan beberapa pengurus lainnya di markas ormas Gagak Hitam Sambang Riau di Jalan Kartini Gang Pegawai Kabupaten Meranti." kata Irfansyah.
"Dalam kesempatan itu pengurus ormas Gagak Hitam menyematkan tanjak sekaligus pemasangan PIN Gagak Hitam Riau kepada Datok Penasehat Hukum sekaligus Advokat Gagak Hitam kepada Kande Irfansyah, S.Pi, SH, MH". Ujar panglima Ormas Gagak Hitam Yusri Yano.
"Ujarnya lagi Penasehat Hukum Gagak Hitam Kande Irfansyah memberikan masukan serta beberape materi cara berorganisasi yang baik dan benar supaya tidak menyalahi aturan hukum dan melawan hukum dalam berorganisasi".
“Dengan menjadi klien tetap maka ormas Gagak Hitam berhak mendapatkan pelayanan hukum sesuai kepakatan dan standar layanan Kantor Advokat Irfansyah, S.Pi., SH, MH & Association.” Kata Irfansyah.
"Atas kerjasama dan menjadi klien tetap ini kami Ormas Gagak Hitam Kepuluan Meranti merasa lebih terlindungi karena dalam menjalankan roda organisasi bisa memaksimalkan advis hukum dari Kantor Advokat Irfansyah, S.Pi., SH, MH & Association.” Tutur panglima Ormas Gagak Hitam Yusri Yano. (LD)
Petugas Pengutip Iuran Sampah di Pekanbaru Ditusuk dan Dikejar OTK Bersenjata Api
BEDELAU.COM --Seorang petugas pengutip iuran sampah .
Gelapkan Sepeda Motor, Warga Asal Nias Selatan Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Polsek Rambah Hilir tangkap seorang pr.
Pemko Pekanbaru Razia Miras, Dapati 3 Peminum Tanpa KTP dan 1 Anak Dibawah Umur
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mela.
Cinta Berujung Pilu, Bayi Baru Lahir Dibuang karena Malu
BEDELAU.COM --Sebuah kisah memilukan mengguncang Kot.
Pelaku Pembuang Bayi di Pekanbaru Ternyata Mahasiswi Semester Akhir
BEDELAU.COM --Ternyata pelaku pembuangan bayi d.