• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Vaksin Sinovac Diakui WHO, Umrah Berpeluang Dibuka Lagi

Redaksi

Rabu, 02 Juni 2021 21:22:54 WIB
Cetak
Vaksin Sinovac Diakui WHO, Umrah Berpeluang Dibuka Lagi

BEDELAU.COM --Menteri BUMN Erick Thohir mengaku senang, dua vaksin impor yang digunakan di Indonesia yakni Sinovac dan Sinopharm kini telah diakui Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Menurutnya, itu jadi salah satu peluang agar perjalanan umrah ke Tanah Suci Mekkah bisa kembali dibuka.
 
Erick menilai, sertifikasi WHO terhadap vaksin Sinovac dan Sinopharm berpotensi mempermudah perjalanan Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri, termasuk berangkat umrah ke Arab Saudi.
 
"Paling tidak dengan Sinovac masuk list WHO, kita harap pemerintah Saudi buka diri. Mustinya yang masuk WHO itu friendly," kata Erick Thohir dalam sesi konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (2/6/2021).
 
Namun begitu, ia menekankan, persetujuan Pemerintah Arab Saudi terhadap izin umrah bukan berada di bawah kendalinya dan Kementerian BUMN. Hal tersebut jadi kewenangan instansi pemerintah terkait yakni Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
 
Mantan Bos Inter Milan ini pun menjamin masyarakat sebagai pengguna vaksin Sinovac dan Sinopharm dapat merasa aman lantaran telah diakui WHO.
 
Namun begitu, ia menambahkan, pemerintah tak akan berpuas diri dan terus mengembangkan vaksin buatan dalam negeri. Adapun vaksin yang tengah dikembangkan yakni Vaksin Merah Putih oleh Lembaga Eijkman dan beberapa universitas.
 
"Alhamdulilah kita melakukan terobosan, Biofarma adalah sebuah institusi Kementerian BUMN yang sudah melaksanakan kerja sama vaksin dengan banyak pihak dan hari ini masuk dalam list nomor 121," terangnya.
 
Oleh karenanya, Erick berharap, ke depan vaksin yang diproduksi di Indonesia dapat hasil yang optimal dalam waktu dekat. Sehingga untuk menangani pandemi Covid-19 tidak perlu mendatangkan vaksin dari luar negeri.
 
"Kita harus bisa memproduksi vaksin sendiri tidak harus impor terus seperti sekarang," imbuh Erick Thohir.
 
Sumber: [liputan6.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Khitanan Massal di Ponpes Darul Fikir, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat

Sabtu, 04 Juli 2026 - 11:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Sebanyak 68 anak men.

Pemerintahan

Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih

Jumat, 03 Juli 2026 - 08:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Kabupaten Kepulauan .

Pemerintahan

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Kamis, 02 Juli 2026 - 16:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat D.

Pemerintahan

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
01 Agustus 2026
Harimau di Pulau Burung Belum Tertangkap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
01 Agustus 2026
Kasus HIV Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Dinkes Riau Lakukan Pencegahan di Lingkungan Kampus
01 Agustus 2026
Diduga Jadi Korban Jambret di Soekarno Hatta Pekanbaru, Seorang Ibu Terluka Usai Terjatuh
01 Agustus 2026
Ketua RT-RW se-Kecamatan Sail Dikukuhkan, Wako Agung Ajak Sukseskan Program Pemerintah
01 Agustus 2026
DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
01 Agustus 2026
Wako Agung Gandeng Kemenko Infrastruktur Tata Tepian Sungai Sail
01 Agustus 2026
Jum’at Berkah Subuh Digelar di Masjid Baitul Maghfirah, Santuni Marbot dan Petugas Kebersihan
31 Juli 2026
Warga Kampar Buang Sampah ke Pekanbaru, Mobil Ditahan dan Didenda Rp750 Ribu
31 Juli 2026
KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid
31 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri
  • 2 Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
  • 3 Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
  • 4 Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
  • 5 Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
  • 6 Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
  • 7 Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved