Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polisi Tangkap Pengguna dan Pembuat Surat Bebas Covid-19 di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah Riau, bekerjasama dengan salah satu Rumah Sakit di Pekanbaru, mengungkap kasus penjualan surat jalan bebas Covid-19.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi mengatakan, ada satu pengguna dan pelaku yang membuat surat tersebut.
Orang pertama yang ditangkap adalah AP, yang merupakan penumpang yang akan bepergian dari Bandara Sultan Syarif Kasim II. Kemudian, An pelaku yang memalsukan surat tersebut.
Agung mengatakan, sangat menyayangkan perbuatan oknum tak bertanggungjawab memalsukan dokumen bebas Covid-19 ini. Yang lebih ironis aksi pemalsuan sudah mencetak 1.252 surat.
''Surat yang dibuat pelaku ternyata sudah 1.252 berkas dokumen palsu,'' kata Agung.
Ribuan surat itu, jelas Agung, sudah dilakukan pelaku An selama 3 bulan terakhir. Jumlah itu, diketahui setelah petugas Kepolisian melakukan pengembangan dan mendapatkan data tersebut dari laptop pelaku.
Dari pengembangan ke pelaku, An mengaku meraup untung atau menjual surat tersebut antara Rp50 ribu, hingga Rp200 ribu.
''Ribuan pemesan itu langsung berkomunikasi dengan An,'' kata Agung.
Saat menggelar konferensi pers di Mall SKA ini, Kapolda Riau turut didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Teddy Ristiawan dan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya.
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.








