• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen Fakultas Hukum Unilak Beri Penyuluhan di LPKA tentang Hak Pendidikan Anak

Redaksi

Jumat, 04 Juni 2021 22:54:05 WIB
Cetak
Dosen Fakultas Hukum  Unilak Beri Penyuluhan di LPKA tentang Hak Pendidikan Anak

BEDELAU.COM --Dari perspektif hak asasi manusia (HAM), pelaksanaan pendidikan bagi anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) secara ideal bersifat non diskriminasi. Artinya, tidak boleh dibedakan meskipun seorang anak berstatus sebagai anak didik pemasyarakatan, ia pun berhak mengikuti pendidikan di sekolah umum. Namun demikian, ada kondisi khusus yang dihadapi oleh LPKA jika harus mengikutsertakan anak didik pemasyarakatan pada program Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di luar LPKA, yaitu pertimbangan keamanan bagi anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang dapat berpengaruh pada kondisi sosial masyarakat.

Berkaitan dengan hak pendidikan bagi anak binaan maka tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang terdiri dari Dr. Fahmi, S.H., M.H. sebagai ketua bersama Rai Iqsandri, S.H., M.H. dan Rizana, S.H., M.H. masing-masing sebagai anggota melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PBM) di LKPA Kelas II Pekanbaru.

Metode pelaksanaan PKM tersebut dilakukan dalam bentuk penyuluhan hukum dilaksanakan pada (26/04/2021) yang lalu bertempat di Aula LPKA Pekanbaru dengan pemateri yang turun langsung Rai Iqandri, S.H. M.H. dan Rizana , S.H., M.H.

Rizana mengatakan “acara dimulai pukul 10.00 sampai dengan 12.00 Wib dengan peserta anak binaan LPKA Kelas II Pekanbaru sebanyak 20 orang, tampak juga hadir Kepala LPKA Pekanbaru Sugiyanto, S.H. Sebelum kegiatan dimulai telah bagikan masker kepada seluruh peserta untuk memenuhi protokol kesehatan covid -19.” Kata Rizana.

Rizana menuturkan "kegiatan PKM ini merupakan bagian dari pelaksanaan tri darma perguruan tinggi di bidang PKM yang secara rutin dalam setiap semester selalu dilaksanakan. Untuk PKM yang dilaksanakan di LPKA Kelas II Pekanbaru kali ini kami menentukan tema "Peningkatan Pemahaman Anak Didik Pemasyarakatan Tentang Hak Pendidikan Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru.” tutur Rizana.

Sebagai pemateri Rizana bersama Rai Iqsandri menjelaskan bahwa anak adalah anugerah Tuhan sebagai bagian dari generasi muda yang merupakan aset dan sekaligus penerus bangsa dan salah satu sumber daya manusia yang mempunyai arti dan peran strategis dalam pembangunan nasional. Demikian penting dan strategisnya eksistensi anak dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka Pemerintah Indonesia sangat peduli akan masa depan anak dengan mewujudkan dan/atau telah membuat undang-undang dan peraturan-peraturan yang pada hakekatnya banyak menjunjung tinggi, memberikan perlindungan dan memperhatikan hak-hak dasar anak, termasuk dalam bidang pendidikan.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini para peserta sangat antusias dalam mengikuti rangkaian acara penyuluhan hingga selesai. Diakhir acara dilaksanakan sesi foto bersama, tampak anak binaan yang menjadi peserta penyuluhan mengunakan kaos seragam LPK. (Rilis)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:57:15 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Prestasi membanggakan ditore.

Pendidikan

80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Kunjungi Unilak, Pelajari Tata Kelola Administrasi Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:48:31 WIB

BEDELAU.COM --Guna memperkuat pemahaman seputar tata.

Pendidikan

Dosen FH Unilak Edukasi Warga Agrowisata tentang Perkawinan Tidak Tercatat

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:59:02 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Persoalan perkawinan masih m.

Pendidikan

Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unilak Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Kelurahan Agrowisata

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:34:10 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyar.

Pendidikan

Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .

Pendidikan

Penguatan Kompetensi Guru SMK 5 Agustus dalam Menyusun Buku Ajar Digital Berbasis AI

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Transformasi digital yang semakin pesa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved