Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dosen Fakultas Hukum Unilak Beri Penyuluhan di LPKA tentang Hak Pendidikan Anak

BEDELAU.COM --Dari perspektif hak asasi manusia (HAM), pelaksanaan pendidikan bagi anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) secara ideal bersifat non diskriminasi. Artinya, tidak boleh dibedakan meskipun seorang anak berstatus sebagai anak didik pemasyarakatan, ia pun berhak mengikuti pendidikan di sekolah umum. Namun demikian, ada kondisi khusus yang dihadapi oleh LPKA jika harus mengikutsertakan anak didik pemasyarakatan pada program Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di luar LPKA, yaitu pertimbangan keamanan bagi anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang dapat berpengaruh pada kondisi sosial masyarakat.
Berkaitan dengan hak pendidikan bagi anak binaan maka tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang terdiri dari Dr. Fahmi, S.H., M.H. sebagai ketua bersama Rai Iqsandri, S.H., M.H. dan Rizana, S.H., M.H. masing-masing sebagai anggota melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PBM) di LKPA Kelas II Pekanbaru.
Metode pelaksanaan PKM tersebut dilakukan dalam bentuk penyuluhan hukum dilaksanakan pada (26/04/2021) yang lalu bertempat di Aula LPKA Pekanbaru dengan pemateri yang turun langsung Rai Iqandri, S.H. M.H. dan Rizana , S.H., M.H.
Rizana mengatakan “acara dimulai pukul 10.00 sampai dengan 12.00 Wib dengan peserta anak binaan LPKA Kelas II Pekanbaru sebanyak 20 orang, tampak juga hadir Kepala LPKA Pekanbaru Sugiyanto, S.H. Sebelum kegiatan dimulai telah bagikan masker kepada seluruh peserta untuk memenuhi protokol kesehatan covid -19.” Kata Rizana.
Rizana menuturkan "kegiatan PKM ini merupakan bagian dari pelaksanaan tri darma perguruan tinggi di bidang PKM yang secara rutin dalam setiap semester selalu dilaksanakan. Untuk PKM yang dilaksanakan di LPKA Kelas II Pekanbaru kali ini kami menentukan tema "Peningkatan Pemahaman Anak Didik Pemasyarakatan Tentang Hak Pendidikan Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru.” tutur Rizana.
Sebagai pemateri Rizana bersama Rai Iqsandri menjelaskan bahwa anak adalah anugerah Tuhan sebagai bagian dari generasi muda yang merupakan aset dan sekaligus penerus bangsa dan salah satu sumber daya manusia yang mempunyai arti dan peran strategis dalam pembangunan nasional. Demikian penting dan strategisnya eksistensi anak dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka Pemerintah Indonesia sangat peduli akan masa depan anak dengan mewujudkan dan/atau telah membuat undang-undang dan peraturan-peraturan yang pada hakekatnya banyak menjunjung tinggi, memberikan perlindungan dan memperhatikan hak-hak dasar anak, termasuk dalam bidang pendidikan.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini para peserta sangat antusias dalam mengikuti rangkaian acara penyuluhan hingga selesai. Diakhir acara dilaksanakan sesi foto bersama, tampak anak binaan yang menjadi peserta penyuluhan mengunakan kaos seragam LPK. (Rilis)
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
BEDELAU.COM--Bupati Indragiri Hilir, Herman, menerim.
Prestasi Lagi, Unilak Raih Penghargaan Dari LLDITKI Wilayah 17 Kategori Kerjasama
BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning Riau berha.
Terbanyak Di LLDIKTI Wilayah 17, Puluhan Dosen Unilak Raih Associate Profesor dan Profesor
BEDELAU.COM --Dosen Unversitas Lancang Kuning berhas.
Diasuh Mahasiswa Unilak, Empat Atlet Indonesia Sukses Harumkan Nama Bangsa di Prancis
BEDELAU.COM -- Mahasiswa Fasilkom Unilak atas nama F.
60 Mahasiswa Baru Penerima Beasiswa Sawit BPDPKS Disambut Rektor Unilak
BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning Riau (Unil.
FEB Unilak Buka Wawasan Baru: Wakaf Bukan Sekadar Amal, Tapi Instrumen Ekonomi Umat
BEDELAU.COM --Kesadaran masyarakat tentang wakaf di .