• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen Fakultas Hukum Unilak Beri Penyuluhan di LPKA tentang Hak Pendidikan Anak

Redaksi

Jumat, 04 Juni 2021 22:54:05 WIB
Cetak
Dosen Fakultas Hukum  Unilak Beri Penyuluhan di LPKA tentang Hak Pendidikan Anak

BEDELAU.COM --Dari perspektif hak asasi manusia (HAM), pelaksanaan pendidikan bagi anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) secara ideal bersifat non diskriminasi. Artinya, tidak boleh dibedakan meskipun seorang anak berstatus sebagai anak didik pemasyarakatan, ia pun berhak mengikuti pendidikan di sekolah umum. Namun demikian, ada kondisi khusus yang dihadapi oleh LPKA jika harus mengikutsertakan anak didik pemasyarakatan pada program Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di luar LPKA, yaitu pertimbangan keamanan bagi anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang dapat berpengaruh pada kondisi sosial masyarakat.

Berkaitan dengan hak pendidikan bagi anak binaan maka tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang terdiri dari Dr. Fahmi, S.H., M.H. sebagai ketua bersama Rai Iqsandri, S.H., M.H. dan Rizana, S.H., M.H. masing-masing sebagai anggota melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PBM) di LKPA Kelas II Pekanbaru.

Metode pelaksanaan PKM tersebut dilakukan dalam bentuk penyuluhan hukum dilaksanakan pada (26/04/2021) yang lalu bertempat di Aula LPKA Pekanbaru dengan pemateri yang turun langsung Rai Iqandri, S.H. M.H. dan Rizana , S.H., M.H.

Rizana mengatakan “acara dimulai pukul 10.00 sampai dengan 12.00 Wib dengan peserta anak binaan LPKA Kelas II Pekanbaru sebanyak 20 orang, tampak juga hadir Kepala LPKA Pekanbaru Sugiyanto, S.H. Sebelum kegiatan dimulai telah bagikan masker kepada seluruh peserta untuk memenuhi protokol kesehatan covid -19.” Kata Rizana.

Rizana menuturkan "kegiatan PKM ini merupakan bagian dari pelaksanaan tri darma perguruan tinggi di bidang PKM yang secara rutin dalam setiap semester selalu dilaksanakan. Untuk PKM yang dilaksanakan di LPKA Kelas II Pekanbaru kali ini kami menentukan tema "Peningkatan Pemahaman Anak Didik Pemasyarakatan Tentang Hak Pendidikan Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru.” tutur Rizana.

Sebagai pemateri Rizana bersama Rai Iqsandri menjelaskan bahwa anak adalah anugerah Tuhan sebagai bagian dari generasi muda yang merupakan aset dan sekaligus penerus bangsa dan salah satu sumber daya manusia yang mempunyai arti dan peran strategis dalam pembangunan nasional. Demikian penting dan strategisnya eksistensi anak dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka Pemerintah Indonesia sangat peduli akan masa depan anak dengan mewujudkan dan/atau telah membuat undang-undang dan peraturan-peraturan yang pada hakekatnya banyak menjunjung tinggi, memberikan perlindungan dan memperhatikan hak-hak dasar anak, termasuk dalam bidang pendidikan.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini para peserta sangat antusias dalam mengikuti rangkaian acara penyuluhan hingga selesai. Diakhir acara dilaksanakan sesi foto bersama, tampak anak binaan yang menjadi peserta penyuluhan mengunakan kaos seragam LPK. (Rilis)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak

Jumat, 24 April 2026 - 21:32:20 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru yang juga alumni Un.

Pendidikan

Buka Wawasan Perguruan Tinggi, Siswa SMA AS-SHOFA Kunjungi Kampus Unilak

Selasa, 21 April 2026 - 18:05:35 WIB

BEDELAU,COM -- Guru dan siswa kelas XI SMA Ashofa me.

Pendidikan

Puluhan Dosen Unilak Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:49:45 WIB

BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning Riau (Unila.

Pendidikan

Bukan omon omon Disdik Riau Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Keras Tahan Ijazah Siswa dengan Alasan Apa Pun

Rabu, 15 April 2026 - 19:39:59 WIB

BEDELAU.COM --Disdik Riau secara resmi, Rabu (15/4) .

Pendidikan

FK Unri Luncurkan 5 Prodi Dokter Spesialis Baru

Kamis, 02 April 2026 - 20:13:31 WIB

BEDELAU.COM --Fakultas Kedokteran Universitas Riau (.

Pendidikan

Beasiswa SDM Sawit 2026 Dibuka, Ini Tips Lolos dari Penerima Tahun Lalu

Rabu, 01 April 2026 - 17:21:59 WIB

BEDELAU.COM --Kabar baik bagi anak-anak petani dan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved