• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Bagi Orang yang Tidak Mau Divaksin Covid-19 Akan dikenakan Sanksi

Redaksi

Ahad, 06 Juni 2021 21:50:07 WIB
Cetak
Bagi Orang yang Tidak Mau Divaksin Covid-19 Akan dikenakan Sanksi
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Chairul Riski

BEDELAU.COM --Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau yang terdata sebagai penerima vaksin diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 tersebut.

Ia menjelaskan, kewajiban untuk mengikuti vaksinasi ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease.

Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo tersebut memuat sejumlah perubahan aturan, penghapusan aturan, dan penambahan aturan baru yang termuat dalam sejumlah pasal tambahan.

Chairul mengungkapkan, aturan wajib mengikuti vaksinasi COVID19 ini ditegaskan pada Pasal 13A Perpres tersebut. Dimana pada ayat (1) menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan melakukan pendataan dan menetapkan sasaran penerima vaksin COVID19.

Kemudian pada ayat (2) berbunyi, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin COVID19 berdasarkan pendataan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mengikuti vaksinasi COVID19.

"Pada ayat (3) dikecualikan dari kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bagi sasaran penerima vaksin COVID19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin COVID19 sesuai dengan indikasi vaksin COVID19 yang tersedia," tuturnya, Sabtu (5/6/21) kemarin.

Kadis Diskominfotik Riau ini menambahkan, pada pasal yang sama ayat (4), juga disampaikan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin COVID19 yang tidak mengikuti vaksinasi COVID19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif.

Berupa, (a) penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, (b) penundaan atau penghentian layanan administrasi dan atau, (c) denda.

Ia menjelaskan, pada ayat (5), dikatakan untuk pengenaan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah atau badan sesuai dengan kewenangannya.

Kemudian ditegaskan lagi pada Pasal 13B, yakni setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin COVID19, yang tidak mengikuti vaksinasi COVID19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran COVID19, selain dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud Pasal 13A ayat (4) dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang tentang wabah penyakit menular.

"Untuk itu mari sama-sama kita sukseskan program vaksinasi COVID19 dalam rangka penanggulangan pandemi COVID19," tutupnya.

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Bupati Zukri Pimpin Tanam Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Dorong Ekonomi Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:39:05 WIB

BEDELAU.COM --Bupati Pelalawan H. Zukri memimpin keg.

Daerah

242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:17:03 WIB

BEDELAU.COM --Kota Pekanbaru menandai usia ke-242 ta.

Daerah

Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:55:14 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho dika.

Daerah

Investasi Miliaran Terancam, Mitra Dapur MBG di Riau Minta Kepastian dari BGN

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:47:35 WIB

BEDELAU.COM --Rencana evaluasi Program Makanan Bergi.

Daerah

Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Runtuh

Senin, 22 Juni 2026 - 18:51:42 WIB

BEDELAU.COM --Suasana duka menyelimuti sebuah keluarga di Jalan Diponegoro, Kelu.

Daerah

Dikeluhkan Warga, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Simpang Perak Pelalawan

Senin, 22 Juni 2026 - 18:43:07 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Zukri Pimpin Tanam Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Dorong Ekonomi Masyarakat
23 Juni 2026
Apartemen Jadi Gudang Narkoba, Polisi Sita Uang Rp115 Juta dan Senpi
23 Juni 2026
Harga Sawit Swadaya Riau Menanjak, TBS Umur 9 Tahun Naik Sedikit
23 Juni 2026
Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap, Polisi Sita Sabu 36,94 Gram
23 Juni 2026
Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?
23 Juni 2026
Korupsi TPP PPPK Rohil, Dua Pejabat Disdikbud Jadi Tersangka
23 Juni 2026
Investasi Miliaran Terancam, Mitra Dapur MBG di Riau Minta Kepastian dari BGN
23 Juni 2026
242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis
23 Juni 2026
Sebanyak 2.500 Peserta Semarakkan Milad ke-44 Unilak, Rektor Luncurkan Tiga Program Pascasarjana Baru
22 Juni 2026
Roy Suryo-Tifa Tolak Tawaran RJ di Kasus Ijazah Jokowi
22 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
  • 2 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 3 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 4 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 5 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 6 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 7 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved