• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Dosen Fakultas Hukum Unilak Laksanakan Penyuluhan tentang Risiko Hukum Perkawinan Siri

Redaksi

Ahad, 06 Juni 2021 22:43:04 WIB
Cetak
Dosen Fakultas Hukum Unilak Laksanakan Penyuluhan tentang Risiko Hukum Perkawinan Siri

BEDELAU.COM --Perkawinan siri sangat merugikan bagi istri karena tidak diakui dalam konteks hukum positif (negara). Dampaknya secara hukum tidak berhak atas nafkah dan warisan dari suami jika ditinggal meninggal dunia. Selain itu, sang istri tidak berhak atas harta gono-gini jika terjadi perceraian, karena dalam konteks hukum positif perkawinan tersebut dianggap tidak pernah terjadi.

Guna memaksimalkan perlindungan hukum bagi para pihak dalam perkawinan, dibutuhkan adanya kesadaran hukum dalam masyarakat untuk mengikuti ketentuan yang sudah diatur oleh negara, yaitu UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan perubahannya.

Untuk memberikan pemahaman hukum terkait perkawinan siri maka tim dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) terdiri Dr. Irawan Harahap, S.H., S.E, M.Kn sebagai ketua bersama Yalid, S.H., M.H. dan Riantika Pratiwi, S.H., M.H. masing-masing sebagai anggota telah melaksanakan kewajiban tri dharma perguruan tinggi di bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) pada 3/06/2021 di Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru dalam bentuk kegiatan penyuluhan hukum terkait perkawinan siri tersebut.

Riantika Pratiwi menuturkan "metode pelaksanaan PKM dalam bentuk ceramah, setelahnya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan. Materi penyuluhan hukum sebelumnya telah disepakati bersama mitra kegiatan. Sejalan dengan itu maka ditentukan tema, yaitu Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Akibat Hukum Perkawinan Siri (Tidak Dicatatkan) Di Kelurahan Sekip Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru”. Tutur Riantika.

"Pelaksanaan penyuluhan hukum tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 dilaksanakan di Masjid Nur Illahi diikuti peserta sebanyak 17 orang merupakan masyarakat di Kelurahan Sekip .Turut hadir dalan acara Ketua RW dan Ketua RT setempat.” Pungkas Riantika.

Ketua RW setempat Agus Faisal mengapresiasi kegiatan PKM ini. “Terima kasih kepada tim Dosen Fakultas Hukum Unilak. Setelah menyimak materi penyuluhan yang disampaikan tim Dosen Fakultas Hukum Unilak, setidaknya telah memberikan konstribusi kepada peningkatan pemahaman terkait risiko atau akibat hukum perkawinan siri’. Ujarnya.

Setelah pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum ini diadakan sesi foto bersama antara pemateri dengan peserta. (LD)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:08:26 WIB

BEDELAU.COM ---Desa Tanjung Kampar Hulu, 6 Juni 2026.

Pendidikan

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Kamis, 04 Juni 2026 - 09:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Sekolah Menengah Kejuruan Ne.

Pendidikan

Mark-Up Harga Seragam, Ini Daftar 31 SMA Negeri di Riau yang Wajib Kembalikan Dana

Selasa, 02 Juni 2026 - 16:57:15 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau men.

Pendidikan

Target Dua Pekan, Disdik Riau: 31 Sekolah Wajib Kembalikan Kelebihan Bayar Seragam

Senin, 01 Juni 2026 - 18:18:13 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Ria.

Pendidikan

Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:30:48 WIB

JAKARTA,BEDELAU.COM --Program Beasiswa Sumber Daya M.

Pendidikan

Tim Pengabdian FH Unilak Gelar Penyuluhan tentang Hukum Hak Cipta dalam Dunia Digital di SMA Negeri 16 Pekanbaru

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:11:55 WIB

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian Fakultas Hukum Universi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved