• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Spesialis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis

Redaksi

Rabu, 09 Juni 2021 16:36:53 WIB
Cetak
Spesialis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis

BENGKALIS,BEDELAU. COM — Muhammad Saputra alis Putra (23) warga Jalan Antara, Gang Abdul Hamid, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis tak berkutik saat dihadirkan dalam konfrensi pers tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di halaman Mapolres Bengkalis, Rabu (9/6/2021).

Pria pengangguran tersebut menjadi otak pelaku Curanmor yang terjadi sejumlah wilayah di Kecamatan Bengkalis. Spesialis Curanmor dilakoninya sudah sejak lama, namun baru kali ini berhasil diringkus tim Satuan Reskrim Polres Bengkalis.

Dengan mengenakan pakaian tahanan warna orange dan penutup wajah (sebo) hitam, tersangka tertunduk malu dan berusaha menghindari jepretan kamera sejumlah wartawan. Muhammad Saputra, ditetapkan tersangka dalam kasus Curanmor di tiga lokasi, masing-masing Jalan Rumbia, Jalan Tandun dan Jalan H.R. Soebrantas. Tersangka tertangkap tangan, Kamis 3 Juni 2021, sekitar pukul 18.30 WIB.

Sebelum tertangkap tangan, tersangka terendus Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor di Jalan Antara, tepatnya di Masjid Nurul Qurba. Tak menyianyiakan waktu lama, Tim Opnsal langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

“Di lokasi tak jauh daru Masjid Nurul Qurba, ternyata di dapati 1 orang yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan beserta satu unit sepeda motor F1-ZR, tanpa dilengkapi surat-surat dan kemudian Tim Opsnal sempat menanyakan kepada pelaku. Apakah pernah melakukan pencurian dan pelaku mengakui pernah melakukan pencurian,”ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.Ik di halaman Mapolres Bengkalis.

Pengakuan tersangka itu membuat, Tim Opsnal dengan mudah menangkapnya dan ternyata tersangka juga telah melakukan tindak pidana curanmor di tiga lokasi berbeda. Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan cara menukar sepeda motor hasil curiannya.

“Setelah itu pelaku mengakui bahwa sepeda motor hasil curian ditukar di desa Buruk Bakul dan tim opsnal berangkat menuju Desa Buruk Bakul. Di desa itu, kembali didapati 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter 3489 RR nomor plat palsu,”kata AKBP Hendra Gunawan.

Lebih lanjut AKBP Hendra menjelaskan, selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti tiga sepeda motor turut disita. Barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z BM 4960 DM Nomor Mesin 2P2-159296 No.Rangka : MH32P200126K159129.

Kemudian, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi BM 2638 DD Nomor Mesin 2P2-511495 Nomor Rangka R : MH32P220047K511085 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor Polisi BM 6675 DD, Nomor Mesin 2P2-631925 Nomor Rangka MH32P20047K632233.

Untuk para korban, sambungnya, sejumlah nama korban sudah dicocokkan dengan kepemilikan sepeda motornya, masing-masing korban yakni Heri Kurniawan, warga Jalan.H.R.Soebrantas, Gang.Rozali RT.001/RW.001, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Adi Gunawan warga Jalan Rumbia, RT.003/RW.003, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis dan Budjang warga Jalan Tandun RT.004/RW.003, Kelurahan Bengkalis Kota.

“Atas perbuatannya itu,pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat (3) Jo Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana,”tegasnya.(kr)


 Editor : Wartawan Madya

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved