• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 693 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 820 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen Fakultas Hukum Unilak Beri Penyuluhan Hukum Hak Keperdataan di LP Kelas II A Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 10 Juni 2021 21:26:35 WIB
Cetak
Dosen Fakultas Hukum Unilak Beri Penyuluhan Hukum Hak Keperdataan di LP Kelas II A Pekanbaru

BEDELAU.COM --Hak-hak narapidana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan menyatakan bahwa salah satu hak dari narapidana, yaitu hak keperdataan.

Hak keperdataan lainnya dalam Peraturan Pemerintah ini seperti surat menyurat dengan keluarga dan sahabat-sahabatnya, izin keluar Lembaga Pemasyarakatan (LP)  diberikan oleh Kepala LP yang mana dalam hal ini narapidana dapat mengirim surat keluar LP dan menerima surat dari luar LP.

Melihat fenomena  banyaknya jumlah narapidana mengakibatkan pihak LP mengalami kesulitan melaksanakan tugas dan pemenuhan hak-hak narapidana. Pada prinsipnya sesuai dengan aturan yang berlaku seharusnya hak-hak narapidana tetap harus dilindungi oleh hukum.

Untuk memberikan edukasi kepada narapidana maka Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning yang terdiri dari Dr. Suhendro, S.H., M.Hum sebagai ketua bersama Devie Rachmat, S.H., M.Kn dan Ade Pratiwi, S.H., M.H. masing-masing sebagai anggota telah melaksanakan kewajiban dharma perguruan tinggi di bidang pengabdian kepada masyarakat (PKM) pada (09/06/2021) dengan mitra kegiatan LP Kelas II A Pekanbaru.

Devie Rachmat, S.H., M.Kn sebagai pemateri mengatakan "sesuai kesepakatan dengan mitra maka materi PKM  berkaitan dengan hak keperdataan narapidana, sehingga ditetapkan tema, yaitu Peningkatan Pemahaman tentang Pemenuhan Hak Keperdataan terhadap Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A dalam Kedudukannya Sebagai Tahanan/Narapidana Pekanbaru”. Kata Devie Rachmat.

Secara bersamaan kegiatan PKM ini berkaloborasi dengan tim Dosen Fakultas Hukum Unilak lainnya yang mengangkat tema Peningkatan Pemahaman Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Pekanbaru Mengenai Pemberian Remisi Bagi Nara Pidana Tindak Pidana Tertentu Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Kegiatan PKM ini  pelaksanaannya dilakukan dalam bentuk penyuluhan hukum dengan metode ceramah,  peserta merupakan warga binaan LP Kelas II A Pekanbaru berjumlah 15 orang. Selama acara berlangsung tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19, ikut hadir dalam acara Hendra Purnama Cipta, A.Md.P selaku Kasubsi Registrasi dan Erik Suranta Ginting, A.Md.Ip, S.H selaku Kasi Binadik”, pungkas Devie Rachmat.

Untuk menggali materi yang diberikan Devie Rachmat mengatakan "peserta diberikan kesempatan luas untuk mengajukan pertanyaan, ini bertujuan agar tercapai pemahaman”. Kata Devie Rachmat.

Lebih lanjut Devie Rachmat menyebutkan “pelaksanaan kegiatan PKM ini nanti akan dilaporkan dan diseminarkan hasilnya dalam seminar yang dilaksanakan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Unilak”. Sebutnya.

Setelah pelaksanaan kegiatan penyuluhan Tim PKM melakukan sesi foto bersama dengan peserta. (LD)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Jumat, 05 September 2025 - 19:10:52 WIB

BEDELAU.COM--Bupati Indragiri Hilir, Herman, menerim.

Pendidikan

Prestasi Lagi, Unilak Raih Penghargaan Dari LLDITKI Wilayah 17 Kategori Kerjasama

Kamis, 04 September 2025 - 19:18:55 WIB

BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning Riau berha.

Pendidikan

Terbanyak Di LLDIKTI Wilayah 17, Puluhan Dosen Unilak Raih Associate Profesor dan Profesor

Rabu, 03 September 2025 - 19:52:48 WIB

BEDELAU.COM --Dosen Unversitas Lancang Kuning berhas.

Pendidikan

Diasuh Mahasiswa Unilak, Empat Atlet Indonesia Sukses Harumkan Nama Bangsa di Prancis

Rabu, 03 September 2025 - 19:47:45 WIB

BEDELAU.COM -- Mahasiswa Fasilkom Unilak atas nama F.

Pendidikan

60 Mahasiswa Baru Penerima Beasiswa Sawit BPDPKS Disambut Rektor Unilak

Senin, 01 September 2025 - 17:24:18 WIB

BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning Riau (Unil.

Pendidikan

FEB Unilak Buka Wawasan Baru: Wakaf Bukan Sekadar Amal, Tapi Instrumen Ekonomi Umat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:28:54 WIB

BEDELAU.COM --Kesadaran masyarakat tentang wakaf di .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula
06 September 2025
Dosen FIB Unilak Terpilih Ketua DKR 2025-2030
06 September 2025
Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan
06 September 2025
4 Pabrik Kelapa akan Dibangun di Riau, Diklaim Serap 22 Ribu Tenaga Kerja
06 September 2025
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved