• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Minta Perkara Penganiayaan Oleh Oknum Guru di Rupat Utara Diawasi

Betra Keadilan Ajukan Permohonan ke Mapolres Bengkalis

Redaksi

Jumat, 11 Juni 2021 17:38:42 WIB
Cetak
Betra Keadilan Ajukan Permohonan ke Mapolres Bengkalis
LAPORAN: Ria Izati (berkerudung) korban penganiayaan oknum guru SD Negeri di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara didampingi kuasa hukumnya dari Betra Keadilan mendatangi Mapolres Bengkalis dalam rangka

BENGKALIS ,BEDELAU.COM —Tidak luput dari ingatan kasus dugaan penganiayaan, yang dilakukan oknum guru SD Negeri di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Rahmah. Hingga, Jum'at (11/6/2021) kasusnya masih belum mendapatkan kepastian hukum dan tak kunjung diproses oleh Polsek Rupat Utara.

Sehingga korban Ria Izati (25) didampingi kuasa hukum dari kantor hukum Betra Keadilan, Refi Yulianto, SH, Ade Nurisman, SH dan Trionesia, SH. Jumat (11/6/2021) mendatangi Mapolres Bengkalis dalam rangka memohon agar perkara, yang menimpa kliennya, Ria Izati diawasi oleh Polres Bengkalis.

Ria yang kondisinya terlihat masih trauma, akibat perbuatan oknum guru itu mendatangi Polres Bengkalis sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengenakan jilbab putih dipadu garis hitam, tampak masih belum bisa berbicara banyak soal peristiwa yang dialaminya.

Sesekali wanita di usia dewasa itu menoleh kepada ketiga advokat, yang mendampinginya di Mapolres Bengkalis. Ia pun sedikit menceritakan kronologis, yang dialaminya dengan berurai air mata atas tindakan dari oknum guru tersebut.

Logat bicara dengan bahasa khas Melayu Rupat Utara tulen, terbata-bata keluar dari mulutnya. Ia berharap, penegak hukum melakukan upaya hukum seadil-adilnya atas peristiwa, yang tidak manusiawi dialaminya.

“Saya minta pelaku baik Rahmah dan Nela ini diproses secara hukum dengan seadil-adilnya. Sehingga ke depan tidak main hakim sendiri dan tidak seenaknya menyerang orang, apalagi negara kita negara hukum,”tutur Ria Izati kepada media ini.

Ia menuturkan, jika peristiwa yang dialaminya memang sangat-sangat pilu. Sebab, sempat ditelanjangi dan dianiaya, bahkan rambutnya dipotong dengan gunting serta handphone miliknya dirampas.

“Saya berterimakasih kepada bapak-bapak advokat, karena sudah turut memperhatikan kondisi saya. Ini saya dari desa datang ke Bengkalis atas arahan dari orang tua saya yang bekerja sebagai buruh nelayan kampung,”ujarnya penuh haru.

Sementara itu, Refi Yulianto, SH mengatakan, pihaknya akan tetap mengawal kasus yang menimpa kliennya. Sebab, hari ini perkaranya sudah diterima dalam bentuk Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Nomor :06/VI/2021/Riau /Bks/Sek. Rupat Utara.

Hanya saja, sambungnya, selaku kuasa hukum meminta  keadilan hukum untuk kliennya. Ia juga mengatakan, harapan besar dengan masuknya surat permohonan ke Polres Bengkalis, agar perkara atas dugaan penganiayaan ini dapat diambil alih oleh Polres Bengkalis.

“Harapan kami dengan dimasukkannya surat ini, kita berharap agar perkara yang sedang kita tangani ini dapat diambil alih oleh Polres Bengkalis. Bukan kita meragukan kredibilitas kemampuan dari Polsek Rupat Utara, tidak. Kita menghargai profesionalisme yang mereka lakukan, hingga hari ini,”katanya.

Namun disatu sisi, sambungnya lagi, korban Ria Izati masih dalam keadaan trauma. Keluarganya juga masih merasakan trauma. Sebab, pelaku sendiri masih berkeliaran bebas, seakan-akan kebal dari jeratan hukum.

“Klien kami masih dalam kondisi trauma. Keluarganya juga masih merasakan hal yang sama. Dimana, hingga hari ini terduga pelaku masih berkeliaran bebas, seolah-olah kebal hukum. Jadi, untuk memberi rasa kepercayaan publik terhadap institusi Polri itu sendiri, tentu kita berharap Bapak Kapolres dapat memandang ini secara bijaksana, sehingga kedepannya masyarakat, yang main hakim sendiri ada rasa takut, ada rasa untuk tidak berani lagi melakukan hal yang sama, seperti yang dilakukan terhadap klien kami. Saya rasa itu saja ya,”ujar Refi Yulianto SH kepada media ini di Mapolres Bengkalis.

Korban Ria Izati didampingi kuasa hukum dari Betra Keadilan mendatangi Mapolres Bengkalis dan diterima langsung hari itu juga, sebagai bentuk pelayanan laporan masyarakat, dalam rangka mendapatkan keadilan.

“Alhamdulillah juga, saat surat kita masuk. Langsung diterima oleh staff khusus Bapak Kapolres Bengkalis. Hari itu juga di disposisi. Semoga klien kami mendapatkan keadilan yang diinginkannya, sesuai harapan kita bersama,”timpal Trionesia, SH.(kr)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved