• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 850 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 979 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Minta Perkara Penganiayaan Oleh Oknum Guru di Rupat Utara Diawasi

Betra Keadilan Ajukan Permohonan ke Mapolres Bengkalis

Redaksi

Jumat, 11 Juni 2021 17:38:42 WIB
Cetak
Betra Keadilan Ajukan Permohonan ke Mapolres Bengkalis
LAPORAN: Ria Izati (berkerudung) korban penganiayaan oknum guru SD Negeri di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara didampingi kuasa hukumnya dari Betra Keadilan mendatangi Mapolres Bengkalis dalam rangka

BENGKALIS ,BEDELAU.COM —Tidak luput dari ingatan kasus dugaan penganiayaan, yang dilakukan oknum guru SD Negeri di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Rahmah. Hingga, Jum'at (11/6/2021) kasusnya masih belum mendapatkan kepastian hukum dan tak kunjung diproses oleh Polsek Rupat Utara.

Sehingga korban Ria Izati (25) didampingi kuasa hukum dari kantor hukum Betra Keadilan, Refi Yulianto, SH, Ade Nurisman, SH dan Trionesia, SH. Jumat (11/6/2021) mendatangi Mapolres Bengkalis dalam rangka memohon agar perkara, yang menimpa kliennya, Ria Izati diawasi oleh Polres Bengkalis.

Ria yang kondisinya terlihat masih trauma, akibat perbuatan oknum guru itu mendatangi Polres Bengkalis sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengenakan jilbab putih dipadu garis hitam, tampak masih belum bisa berbicara banyak soal peristiwa yang dialaminya.

Sesekali wanita di usia dewasa itu menoleh kepada ketiga advokat, yang mendampinginya di Mapolres Bengkalis. Ia pun sedikit menceritakan kronologis, yang dialaminya dengan berurai air mata atas tindakan dari oknum guru tersebut.

Logat bicara dengan bahasa khas Melayu Rupat Utara tulen, terbata-bata keluar dari mulutnya. Ia berharap, penegak hukum melakukan upaya hukum seadil-adilnya atas peristiwa, yang tidak manusiawi dialaminya.

“Saya minta pelaku baik Rahmah dan Nela ini diproses secara hukum dengan seadil-adilnya. Sehingga ke depan tidak main hakim sendiri dan tidak seenaknya menyerang orang, apalagi negara kita negara hukum,”tutur Ria Izati kepada media ini.

Ia menuturkan, jika peristiwa yang dialaminya memang sangat-sangat pilu. Sebab, sempat ditelanjangi dan dianiaya, bahkan rambutnya dipotong dengan gunting serta handphone miliknya dirampas.

“Saya berterimakasih kepada bapak-bapak advokat, karena sudah turut memperhatikan kondisi saya. Ini saya dari desa datang ke Bengkalis atas arahan dari orang tua saya yang bekerja sebagai buruh nelayan kampung,”ujarnya penuh haru.

Sementara itu, Refi Yulianto, SH mengatakan, pihaknya akan tetap mengawal kasus yang menimpa kliennya. Sebab, hari ini perkaranya sudah diterima dalam bentuk Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Nomor :06/VI/2021/Riau /Bks/Sek. Rupat Utara.

Hanya saja, sambungnya, selaku kuasa hukum meminta  keadilan hukum untuk kliennya. Ia juga mengatakan, harapan besar dengan masuknya surat permohonan ke Polres Bengkalis, agar perkara atas dugaan penganiayaan ini dapat diambil alih oleh Polres Bengkalis.

“Harapan kami dengan dimasukkannya surat ini, kita berharap agar perkara yang sedang kita tangani ini dapat diambil alih oleh Polres Bengkalis. Bukan kita meragukan kredibilitas kemampuan dari Polsek Rupat Utara, tidak. Kita menghargai profesionalisme yang mereka lakukan, hingga hari ini,”katanya.

Namun disatu sisi, sambungnya lagi, korban Ria Izati masih dalam keadaan trauma. Keluarganya juga masih merasakan trauma. Sebab, pelaku sendiri masih berkeliaran bebas, seakan-akan kebal dari jeratan hukum.

“Klien kami masih dalam kondisi trauma. Keluarganya juga masih merasakan hal yang sama. Dimana, hingga hari ini terduga pelaku masih berkeliaran bebas, seolah-olah kebal hukum. Jadi, untuk memberi rasa kepercayaan publik terhadap institusi Polri itu sendiri, tentu kita berharap Bapak Kapolres dapat memandang ini secara bijaksana, sehingga kedepannya masyarakat, yang main hakim sendiri ada rasa takut, ada rasa untuk tidak berani lagi melakukan hal yang sama, seperti yang dilakukan terhadap klien kami. Saya rasa itu saja ya,”ujar Refi Yulianto SH kepada media ini di Mapolres Bengkalis.

Korban Ria Izati didampingi kuasa hukum dari Betra Keadilan mendatangi Mapolres Bengkalis dan diterima langsung hari itu juga, sebagai bentuk pelayanan laporan masyarakat, dalam rangka mendapatkan keadilan.

“Alhamdulillah juga, saat surat kita masuk. Langsung diterima oleh staff khusus Bapak Kapolres Bengkalis. Hari itu juga di disposisi. Semoga klien kami mendapatkan keadilan yang diinginkannya, sesuai harapan kita bersama,”timpal Trionesia, SH.(kr)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:02:43 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.

Hukrim

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak
24 Oktober 2025
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
24 Oktober 2025
Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin
24 Oktober 2025
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
24 Oktober 2025
Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved