• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Minta Perkara Penganiayaan Oleh Oknum Guru di Rupat Utara Diawasi

Betra Keadilan Ajukan Permohonan ke Mapolres Bengkalis

Redaksi

Jumat, 11 Juni 2021 17:38:42 WIB
Cetak
Betra Keadilan Ajukan Permohonan ke Mapolres Bengkalis
LAPORAN: Ria Izati (berkerudung) korban penganiayaan oknum guru SD Negeri di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara didampingi kuasa hukumnya dari Betra Keadilan mendatangi Mapolres Bengkalis dalam rangka

BENGKALIS ,BEDELAU.COM —Tidak luput dari ingatan kasus dugaan penganiayaan, yang dilakukan oknum guru SD Negeri di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Rahmah. Hingga, Jum'at (11/6/2021) kasusnya masih belum mendapatkan kepastian hukum dan tak kunjung diproses oleh Polsek Rupat Utara.

Sehingga korban Ria Izati (25) didampingi kuasa hukum dari kantor hukum Betra Keadilan, Refi Yulianto, SH, Ade Nurisman, SH dan Trionesia, SH. Jumat (11/6/2021) mendatangi Mapolres Bengkalis dalam rangka memohon agar perkara, yang menimpa kliennya, Ria Izati diawasi oleh Polres Bengkalis.

Ria yang kondisinya terlihat masih trauma, akibat perbuatan oknum guru itu mendatangi Polres Bengkalis sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengenakan jilbab putih dipadu garis hitam, tampak masih belum bisa berbicara banyak soal peristiwa yang dialaminya.

Sesekali wanita di usia dewasa itu menoleh kepada ketiga advokat, yang mendampinginya di Mapolres Bengkalis. Ia pun sedikit menceritakan kronologis, yang dialaminya dengan berurai air mata atas tindakan dari oknum guru tersebut.

Logat bicara dengan bahasa khas Melayu Rupat Utara tulen, terbata-bata keluar dari mulutnya. Ia berharap, penegak hukum melakukan upaya hukum seadil-adilnya atas peristiwa, yang tidak manusiawi dialaminya.

“Saya minta pelaku baik Rahmah dan Nela ini diproses secara hukum dengan seadil-adilnya. Sehingga ke depan tidak main hakim sendiri dan tidak seenaknya menyerang orang, apalagi negara kita negara hukum,”tutur Ria Izati kepada media ini.

Ia menuturkan, jika peristiwa yang dialaminya memang sangat-sangat pilu. Sebab, sempat ditelanjangi dan dianiaya, bahkan rambutnya dipotong dengan gunting serta handphone miliknya dirampas.

“Saya berterimakasih kepada bapak-bapak advokat, karena sudah turut memperhatikan kondisi saya. Ini saya dari desa datang ke Bengkalis atas arahan dari orang tua saya yang bekerja sebagai buruh nelayan kampung,”ujarnya penuh haru.

Sementara itu, Refi Yulianto, SH mengatakan, pihaknya akan tetap mengawal kasus yang menimpa kliennya. Sebab, hari ini perkaranya sudah diterima dalam bentuk Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Nomor :06/VI/2021/Riau /Bks/Sek. Rupat Utara.

Hanya saja, sambungnya, selaku kuasa hukum meminta  keadilan hukum untuk kliennya. Ia juga mengatakan, harapan besar dengan masuknya surat permohonan ke Polres Bengkalis, agar perkara atas dugaan penganiayaan ini dapat diambil alih oleh Polres Bengkalis.

“Harapan kami dengan dimasukkannya surat ini, kita berharap agar perkara yang sedang kita tangani ini dapat diambil alih oleh Polres Bengkalis. Bukan kita meragukan kredibilitas kemampuan dari Polsek Rupat Utara, tidak. Kita menghargai profesionalisme yang mereka lakukan, hingga hari ini,”katanya.

Namun disatu sisi, sambungnya lagi, korban Ria Izati masih dalam keadaan trauma. Keluarganya juga masih merasakan trauma. Sebab, pelaku sendiri masih berkeliaran bebas, seakan-akan kebal dari jeratan hukum.

“Klien kami masih dalam kondisi trauma. Keluarganya juga masih merasakan hal yang sama. Dimana, hingga hari ini terduga pelaku masih berkeliaran bebas, seolah-olah kebal hukum. Jadi, untuk memberi rasa kepercayaan publik terhadap institusi Polri itu sendiri, tentu kita berharap Bapak Kapolres dapat memandang ini secara bijaksana, sehingga kedepannya masyarakat, yang main hakim sendiri ada rasa takut, ada rasa untuk tidak berani lagi melakukan hal yang sama, seperti yang dilakukan terhadap klien kami. Saya rasa itu saja ya,”ujar Refi Yulianto SH kepada media ini di Mapolres Bengkalis.

Korban Ria Izati didampingi kuasa hukum dari Betra Keadilan mendatangi Mapolres Bengkalis dan diterima langsung hari itu juga, sebagai bentuk pelayanan laporan masyarakat, dalam rangka mendapatkan keadilan.

“Alhamdulillah juga, saat surat kita masuk. Langsung diterima oleh staff khusus Bapak Kapolres Bengkalis. Hari itu juga di disposisi. Semoga klien kami mendapatkan keadilan yang diinginkannya, sesuai harapan kita bersama,”timpal Trionesia, SH.(kr)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:43:10 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau kembali berhasil bongkar pr.

Hukrim

Diduga Usai Duel dengan Teman, Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:39:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang siswa SMK berinisial MF (17) d.

Hukrim

Bikin Situs Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026, Dua Pria Ditangkap di Pekanbaru

Ahad, 19 Juli 2026 - 18:51:40 WIB

BEDELAU.COM --Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
23 Juli 2026
CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso
23 Juli 2026
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
23 Juli 2026
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
23 Juli 2026
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
22 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
22 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved