• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Minta Perkara Penganiayaan Oleh Oknum Guru di Rupat Utara Diawasi

Betra Keadilan Ajukan Permohonan ke Mapolres Bengkalis

Redaksi

Jumat, 11 Juni 2021 17:38:42 WIB
Cetak
Betra Keadilan Ajukan Permohonan ke Mapolres Bengkalis
LAPORAN: Ria Izati (berkerudung) korban penganiayaan oknum guru SD Negeri di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara didampingi kuasa hukumnya dari Betra Keadilan mendatangi Mapolres Bengkalis dalam rangka

BENGKALIS ,BEDELAU.COM —Tidak luput dari ingatan kasus dugaan penganiayaan, yang dilakukan oknum guru SD Negeri di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Rahmah. Hingga, Jum'at (11/6/2021) kasusnya masih belum mendapatkan kepastian hukum dan tak kunjung diproses oleh Polsek Rupat Utara.

Sehingga korban Ria Izati (25) didampingi kuasa hukum dari kantor hukum Betra Keadilan, Refi Yulianto, SH, Ade Nurisman, SH dan Trionesia, SH. Jumat (11/6/2021) mendatangi Mapolres Bengkalis dalam rangka memohon agar perkara, yang menimpa kliennya, Ria Izati diawasi oleh Polres Bengkalis.

Ria yang kondisinya terlihat masih trauma, akibat perbuatan oknum guru itu mendatangi Polres Bengkalis sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengenakan jilbab putih dipadu garis hitam, tampak masih belum bisa berbicara banyak soal peristiwa yang dialaminya.

Sesekali wanita di usia dewasa itu menoleh kepada ketiga advokat, yang mendampinginya di Mapolres Bengkalis. Ia pun sedikit menceritakan kronologis, yang dialaminya dengan berurai air mata atas tindakan dari oknum guru tersebut.

Logat bicara dengan bahasa khas Melayu Rupat Utara tulen, terbata-bata keluar dari mulutnya. Ia berharap, penegak hukum melakukan upaya hukum seadil-adilnya atas peristiwa, yang tidak manusiawi dialaminya.

“Saya minta pelaku baik Rahmah dan Nela ini diproses secara hukum dengan seadil-adilnya. Sehingga ke depan tidak main hakim sendiri dan tidak seenaknya menyerang orang, apalagi negara kita negara hukum,”tutur Ria Izati kepada media ini.

Ia menuturkan, jika peristiwa yang dialaminya memang sangat-sangat pilu. Sebab, sempat ditelanjangi dan dianiaya, bahkan rambutnya dipotong dengan gunting serta handphone miliknya dirampas.

“Saya berterimakasih kepada bapak-bapak advokat, karena sudah turut memperhatikan kondisi saya. Ini saya dari desa datang ke Bengkalis atas arahan dari orang tua saya yang bekerja sebagai buruh nelayan kampung,”ujarnya penuh haru.

Sementara itu, Refi Yulianto, SH mengatakan, pihaknya akan tetap mengawal kasus yang menimpa kliennya. Sebab, hari ini perkaranya sudah diterima dalam bentuk Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Nomor :06/VI/2021/Riau /Bks/Sek. Rupat Utara.

Hanya saja, sambungnya, selaku kuasa hukum meminta  keadilan hukum untuk kliennya. Ia juga mengatakan, harapan besar dengan masuknya surat permohonan ke Polres Bengkalis, agar perkara atas dugaan penganiayaan ini dapat diambil alih oleh Polres Bengkalis.

“Harapan kami dengan dimasukkannya surat ini, kita berharap agar perkara yang sedang kita tangani ini dapat diambil alih oleh Polres Bengkalis. Bukan kita meragukan kredibilitas kemampuan dari Polsek Rupat Utara, tidak. Kita menghargai profesionalisme yang mereka lakukan, hingga hari ini,”katanya.

Namun disatu sisi, sambungnya lagi, korban Ria Izati masih dalam keadaan trauma. Keluarganya juga masih merasakan trauma. Sebab, pelaku sendiri masih berkeliaran bebas, seakan-akan kebal dari jeratan hukum.

“Klien kami masih dalam kondisi trauma. Keluarganya juga masih merasakan hal yang sama. Dimana, hingga hari ini terduga pelaku masih berkeliaran bebas, seolah-olah kebal hukum. Jadi, untuk memberi rasa kepercayaan publik terhadap institusi Polri itu sendiri, tentu kita berharap Bapak Kapolres dapat memandang ini secara bijaksana, sehingga kedepannya masyarakat, yang main hakim sendiri ada rasa takut, ada rasa untuk tidak berani lagi melakukan hal yang sama, seperti yang dilakukan terhadap klien kami. Saya rasa itu saja ya,”ujar Refi Yulianto SH kepada media ini di Mapolres Bengkalis.

Korban Ria Izati didampingi kuasa hukum dari Betra Keadilan mendatangi Mapolres Bengkalis dan diterima langsung hari itu juga, sebagai bentuk pelayanan laporan masyarakat, dalam rangka mendapatkan keadilan.

“Alhamdulillah juga, saat surat kita masuk. Langsung diterima oleh staff khusus Bapak Kapolres Bengkalis. Hari itu juga di disposisi. Semoga klien kami mendapatkan keadilan yang diinginkannya, sesuai harapan kita bersama,”timpal Trionesia, SH.(kr)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved