• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Empat Advokat Dampingi Terdakwa Dugaan Korupsi BUMD Tuah Sekata Pelalawan

Redaksi

Jumat, 11 Juni 2021 18:21:11 WIB
Cetak
Empat Advokat Dampingi Terdakwa Dugaan Korupsi BUMD Tuah Sekata Pelalawan
SIDANG : Empat advokat dampingi terdakwa dugaan korupsi BUMD Tuah Sekata Pelalawan yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 3,8 miliar di Pengadilan Tipikor-Pekanbaru, Jum'at (11/6/2021).(dok)

PELALAWAN, BEDELAU.COM — Kasus dugaan tindak pidana korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata Pelalawan atas terdakwa Afrizal,  mulai disidangkan. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Jum'at (11/6/2021).
 
Agenda sidang perdana, pembacaan dakwaan yang dibacakan langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jumieko, SH dan Senator Boris Panjaitan, SH. Tak tanggung-tanggung, terdakwa Afrizal, turut didampingi empat kuasa hukumnya, Andriadi, S.H, Firdaus S.Ag.SH, MH , Jon Hendri, S.H dan Qhoinul Mustakim, S.H.

Seusai pembacaan dakwaan,  juru bicara  kuasa hukum tersangka, Andriadi, S.H menyatakan bahwa pihaknya akan  mengajukan eksepsi terhadap dakwaan JPU.

"Kami atas nama tim penasehat hukum tersangka Afrizal mengajukan eksepsi terhadap  dakwaan JPU, karena ini perlu kecermatan, ketelitian dan kejelasan lagi sebab nilai kerugian negara yang disangkakan terhadap klien kami tidak sedikit, yaitu Rp 3,8 Miliar," ujarnya.

Selain itu, hal yang paling penting atas nama hukum dan undang undang, tim kuasa hukum meminta majlis hakim untuk mengeluarkan tersangka Afrizal dari tahanan demi hukum, karena penasehat hukum penahanan terhadap terdakwa tidak sah.
 
"Hingga saat ini, terdakwa kami tim kuasa hukum terdakwa dan juga keluarga belum ada penerima surat perpanjang penahanan tersangka, sementara sesuai dengan surat perintah penahanan Jaksa Penuntut Umum berakhir 9 Juni 2021,”kata Andi.

Sesuai permohonan tim kuasa hukum terdakwa. Majelis hakim menyampaikan setuju, terhadap permohonan terdakwa agar dikeluarkan dari tahanan majelis hakim akan mempelajari lebih lanjut.

Sidang dugaan dugaan tindak pidana korupsi ditubuh BUMD Tuah Sekata Pelalawan tersebut pun ditunda pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa Afrizal didaga dalam perkara tindak pidana korupsi, penyimpangan dalam kegiatan belanja barang operasional kelistrikan pada perusahaan semi plat merah pada tahun 2012 hingga 2016 dan didakwa merugikan keuangan negara mencapai Rp 3,8 miliar.(*)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
23 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved