• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Empat Advokat Dampingi Terdakwa Dugaan Korupsi BUMD Tuah Sekata Pelalawan

Redaksi

Jumat, 11 Juni 2021 18:21:11 WIB
Cetak
Empat Advokat Dampingi Terdakwa Dugaan Korupsi BUMD Tuah Sekata Pelalawan
SIDANG : Empat advokat dampingi terdakwa dugaan korupsi BUMD Tuah Sekata Pelalawan yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 3,8 miliar di Pengadilan Tipikor-Pekanbaru, Jum'at (11/6/2021).(dok)

PELALAWAN, BEDELAU.COM — Kasus dugaan tindak pidana korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata Pelalawan atas terdakwa Afrizal,  mulai disidangkan. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Jum'at (11/6/2021).
 
Agenda sidang perdana, pembacaan dakwaan yang dibacakan langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jumieko, SH dan Senator Boris Panjaitan, SH. Tak tanggung-tanggung, terdakwa Afrizal, turut didampingi empat kuasa hukumnya, Andriadi, S.H, Firdaus S.Ag.SH, MH , Jon Hendri, S.H dan Qhoinul Mustakim, S.H.

Seusai pembacaan dakwaan,  juru bicara  kuasa hukum tersangka, Andriadi, S.H menyatakan bahwa pihaknya akan  mengajukan eksepsi terhadap dakwaan JPU.

"Kami atas nama tim penasehat hukum tersangka Afrizal mengajukan eksepsi terhadap  dakwaan JPU, karena ini perlu kecermatan, ketelitian dan kejelasan lagi sebab nilai kerugian negara yang disangkakan terhadap klien kami tidak sedikit, yaitu Rp 3,8 Miliar," ujarnya.

Selain itu, hal yang paling penting atas nama hukum dan undang undang, tim kuasa hukum meminta majlis hakim untuk mengeluarkan tersangka Afrizal dari tahanan demi hukum, karena penasehat hukum penahanan terhadap terdakwa tidak sah.
 
"Hingga saat ini, terdakwa kami tim kuasa hukum terdakwa dan juga keluarga belum ada penerima surat perpanjang penahanan tersangka, sementara sesuai dengan surat perintah penahanan Jaksa Penuntut Umum berakhir 9 Juni 2021,”kata Andi.

Sesuai permohonan tim kuasa hukum terdakwa. Majelis hakim menyampaikan setuju, terhadap permohonan terdakwa agar dikeluarkan dari tahanan majelis hakim akan mempelajari lebih lanjut.

Sidang dugaan dugaan tindak pidana korupsi ditubuh BUMD Tuah Sekata Pelalawan tersebut pun ditunda pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa Afrizal didaga dalam perkara tindak pidana korupsi, penyimpangan dalam kegiatan belanja barang operasional kelistrikan pada perusahaan semi plat merah pada tahun 2012 hingga 2016 dan didakwa merugikan keuangan negara mencapai Rp 3,8 miliar.(*)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved