• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Empat Advokat Dampingi Terdakwa Dugaan Korupsi BUMD Tuah Sekata Pelalawan

Redaksi

Jumat, 11 Juni 2021 18:21:11 WIB
Cetak
Empat Advokat Dampingi Terdakwa Dugaan Korupsi BUMD Tuah Sekata Pelalawan
SIDANG : Empat advokat dampingi terdakwa dugaan korupsi BUMD Tuah Sekata Pelalawan yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 3,8 miliar di Pengadilan Tipikor-Pekanbaru, Jum'at (11/6/2021).(dok)

PELALAWAN, BEDELAU.COM — Kasus dugaan tindak pidana korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata Pelalawan atas terdakwa Afrizal,  mulai disidangkan. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Jum'at (11/6/2021).
 
Agenda sidang perdana, pembacaan dakwaan yang dibacakan langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jumieko, SH dan Senator Boris Panjaitan, SH. Tak tanggung-tanggung, terdakwa Afrizal, turut didampingi empat kuasa hukumnya, Andriadi, S.H, Firdaus S.Ag.SH, MH , Jon Hendri, S.H dan Qhoinul Mustakim, S.H.

Seusai pembacaan dakwaan,  juru bicara  kuasa hukum tersangka, Andriadi, S.H menyatakan bahwa pihaknya akan  mengajukan eksepsi terhadap dakwaan JPU.

"Kami atas nama tim penasehat hukum tersangka Afrizal mengajukan eksepsi terhadap  dakwaan JPU, karena ini perlu kecermatan, ketelitian dan kejelasan lagi sebab nilai kerugian negara yang disangkakan terhadap klien kami tidak sedikit, yaitu Rp 3,8 Miliar," ujarnya.

Selain itu, hal yang paling penting atas nama hukum dan undang undang, tim kuasa hukum meminta majlis hakim untuk mengeluarkan tersangka Afrizal dari tahanan demi hukum, karena penasehat hukum penahanan terhadap terdakwa tidak sah.
 
"Hingga saat ini, terdakwa kami tim kuasa hukum terdakwa dan juga keluarga belum ada penerima surat perpanjang penahanan tersangka, sementara sesuai dengan surat perintah penahanan Jaksa Penuntut Umum berakhir 9 Juni 2021,”kata Andi.

Sesuai permohonan tim kuasa hukum terdakwa. Majelis hakim menyampaikan setuju, terhadap permohonan terdakwa agar dikeluarkan dari tahanan majelis hakim akan mempelajari lebih lanjut.

Sidang dugaan dugaan tindak pidana korupsi ditubuh BUMD Tuah Sekata Pelalawan tersebut pun ditunda pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa Afrizal didaga dalam perkara tindak pidana korupsi, penyimpangan dalam kegiatan belanja barang operasional kelistrikan pada perusahaan semi plat merah pada tahun 2012 hingga 2016 dan didakwa merugikan keuangan negara mencapai Rp 3,8 miliar.(*)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved