• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 850 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 979 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tanda Tangan Walikota Pekanbaru Diduga Dipalsukan dalam Surat ini

Redaksi

Jumat, 11 Juni 2021 21:07:55 WIB
Cetak
Tanda Tangan Walikota Pekanbaru Diduga Dipalsukan dalam Surat ini
Armilis SH

BEDELAU.COM --Surat pencabutan laporan atas pemberian keterangan palsu dengan terlapor Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulianti Susanti di Bareskrim Mabes Polri, diduga hasil rekayasa atau pemalsuan. Sehingga, direncanakan Kuasa Hukum dari Walikota Pekanbaru Firdaus MT, selaku pihak yang dirugikan, dalam waktu dekat ini segera melaporkan pidana dugaan pemalsuan tersebut.

Dari salinan surat pencabutan laporan yang ditemukan CAKAPLAH.COM, tertera keterangan yang mencantumkan identitas Walikota Pekanbaru Firdaus MT selaku pelapor dengan laporan polisi nomor LP/411/VII/2011 tertanggal 5 Juli 2011.

Mencabut kembali laporannya, dengan alasan telah terjadi perdamaian antara Firdaus MT dengan terlapor atas nama Ida Yulianti Susanti.

"Untuk itu persoalan saya dengan terlapor sudah selesai dan tidak akan menuntut secara hukum perdata dan hukum pidana," demikian isi surat yang dibuat pada 7 Januari 2015 tersebut sebagaimana dikutip CAKAPLAH.COM.

Menanggapi hal itu, Armilis SH selaku Kuasa Hukum Walikota Pekanbaru Firdaus MT, membenarkan dugaan tersebut dan memastikan dalam waktu dekat ini akan melaporkan dugaan pemalsuan surat dan tanda tangan Walikota Pekanbaru Firdaus MT itu ke Bareskrim Polri.

"Benar, beberapa kali kita selaku kuasa hukum mengirimkan surat ke Bareskrim Polri menanyakan kelanjutan perkara laporan keterangan palsu oleh Ida Yulianti Susanti. Tetapi belakangan kita dikonfirmasi bahwa ada surat pencabutan laporan yang diterima oleh penyidik, sementara dari Pak Walikota Pekanbaru Firdaus MT sendiri tidak pernah membuat surat itu," ujar Armilis saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi kepada CAKAPLAH.COM, mengungkapkan penyidik Bareskrim Polri telah menerima surat pencabutan laporan atas perkara tersebut. Namun dipastikannya, sejauh ini belum ada penghentian perkara atas laporan itu. Sementara dalam waktu dekat ini, penyidik berencana memanggil pihak terlapor dan pelapor.

"Sudah ada surat pencabutan laporan yang diterima oleh penyidik atas laporan itu, namun penyidik masih akan melakukan pemanggilan kepada kedua pihak terkait pencabutan laporan itu. Karena sejauh ini, sejak surat itu dikirimkan kepada penyidik, belum ada proses lanjutan," tukasnya.**

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:02:43 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.

Hukrim

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak
24 Oktober 2025
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
24 Oktober 2025
Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin
24 Oktober 2025
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
24 Oktober 2025
Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved