• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tanda Tangan Walikota Pekanbaru Diduga Dipalsukan dalam Surat ini

Redaksi

Jumat, 11 Juni 2021 21:07:55 WIB
Cetak
Tanda Tangan Walikota Pekanbaru Diduga Dipalsukan dalam Surat ini
Armilis SH

BEDELAU.COM --Surat pencabutan laporan atas pemberian keterangan palsu dengan terlapor Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulianti Susanti di Bareskrim Mabes Polri, diduga hasil rekayasa atau pemalsuan. Sehingga, direncanakan Kuasa Hukum dari Walikota Pekanbaru Firdaus MT, selaku pihak yang dirugikan, dalam waktu dekat ini segera melaporkan pidana dugaan pemalsuan tersebut.

Dari salinan surat pencabutan laporan yang ditemukan CAKAPLAH.COM, tertera keterangan yang mencantumkan identitas Walikota Pekanbaru Firdaus MT selaku pelapor dengan laporan polisi nomor LP/411/VII/2011 tertanggal 5 Juli 2011.

Mencabut kembali laporannya, dengan alasan telah terjadi perdamaian antara Firdaus MT dengan terlapor atas nama Ida Yulianti Susanti.

"Untuk itu persoalan saya dengan terlapor sudah selesai dan tidak akan menuntut secara hukum perdata dan hukum pidana," demikian isi surat yang dibuat pada 7 Januari 2015 tersebut sebagaimana dikutip CAKAPLAH.COM.

Menanggapi hal itu, Armilis SH selaku Kuasa Hukum Walikota Pekanbaru Firdaus MT, membenarkan dugaan tersebut dan memastikan dalam waktu dekat ini akan melaporkan dugaan pemalsuan surat dan tanda tangan Walikota Pekanbaru Firdaus MT itu ke Bareskrim Polri.

"Benar, beberapa kali kita selaku kuasa hukum mengirimkan surat ke Bareskrim Polri menanyakan kelanjutan perkara laporan keterangan palsu oleh Ida Yulianti Susanti. Tetapi belakangan kita dikonfirmasi bahwa ada surat pencabutan laporan yang diterima oleh penyidik, sementara dari Pak Walikota Pekanbaru Firdaus MT sendiri tidak pernah membuat surat itu," ujar Armilis saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi kepada CAKAPLAH.COM, mengungkapkan penyidik Bareskrim Polri telah menerima surat pencabutan laporan atas perkara tersebut. Namun dipastikannya, sejauh ini belum ada penghentian perkara atas laporan itu. Sementara dalam waktu dekat ini, penyidik berencana memanggil pihak terlapor dan pelapor.

"Sudah ada surat pencabutan laporan yang diterima oleh penyidik atas laporan itu, namun penyidik masih akan melakukan pemanggilan kepada kedua pihak terkait pencabutan laporan itu. Karena sejauh ini, sejak surat itu dikirimkan kepada penyidik, belum ada proses lanjutan," tukasnya.**

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved