• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ngaku Direktur BUMdes, Napi di Jabar Tipu Warga Riau Ratusan Juta

Redaksi

Ahad, 13 Juni 2021 23:54:05 WIB
Cetak
Ngaku Direktur BUMdes, Napi di Jabar Tipu Warga Riau Ratusan Juta

BEDELAU.COM --Seorang napi di Lapas Provinsi Jawa Barat, ditangkap Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. 

Kasusnya, pelaku Deby Nugroho kepada korbannya asal Kampar, Provinsi Riau mengaku sebagai Direktur BUMdes Sinar Jaya, Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.

Setelah mengirim sejumlah uang dalam beberapa tahap, korban baru tersadar, bahwa orang yang meminta uang bukanlah Direktur BUMdes yang dimaksud.

Deby Nugroho diamankan pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 11.00 atas kasus Tindak Pidana ITE. Dengan melakukan penipuan terhadap korbannya Rida Latifah.

 

Kepada Polisi, Rida Latifah mengaku berkomunikasi kepada pelaku Kamis (11/2/2021) silam. Awalnya korban menerima pesan whatsapp yang menanyakan jam operasional BUMDes Sinar Jaya Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar.

Di hari yang sama yaitu sekitar pukul 7.16 WIB pelaku kembali berkomunikasi dengan korban melalui pesan WhatsApp dan menanyakan mengenai biaya admin transfer BRI Link.

Untuk meyakinkan korban, pelaku menyertakan foto profil whatsapp dengan gambar Direktur BUMDes, Mis Susanty.

Beberapa saat setelahnya, tiba-tiba korban menerima panggilan video call dari pelaku. Dengan nama pada vcall tersebut adalah Mis Susanty.

Setelah percaya yang menghubunginya adalah Direktur BUMDes, seperti terpukau, Rida Latifah, selanjutnya mengikuti permintaan tersangka dan mengirimkan uang Rp124.180.000,00, yang dikirimkan ke rekening BCA. Dilakukan berbagai tahap.

''Setelah mengirimkan sejumlah uang, korban baru sadar telah menjadi korban penipuan. Kemudian langsung membuat laporan,'' kata Andri Sudarmadji.

Setelah menerima laporan, tim Subdit 5 langsung melakukan penyelidikan pendalaman terhadap pelaku. Sehingga, penyidik mengetahui posisi dan identitas pelaku di Jawa Barat. 

Persisnya, sesuai dengan posisi nomor pelaku, atas nama Adelia Septi Puspitasari. Pada Selasa (8/6/2021) tim Subdit 5 berangkat menuju Kecamatan Cikarang Barat, Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Tiba dilokasi pada Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, tim Subdit 5 langsung menjumpai Ketua RT setempat untuk mencari pelaku sesuai dengan alamatnya.

''Sekitar satu jam berselang mencari, tim mendapati diduga pelaku berada di kontrakannya,'' jelas Andri.

Setelah menemukan Adelia Septi Puspitasari, perempuan tersebut mengatakan, nomor yang ditunjukkan adalah memang nomornya. Tetapi, nomor whatsapp-nya digunakan oleh suaminya yang bernama Deby Nugroho yang sedang menjalani hukuman disalah satu lapas.

''Pelaku ditangkap, setelah Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 11.00 WIB tim Subdit 5 melakukan pengembangan di Lapas. Ternyata benar Deby Nugroho merupakan salah satu warga binaannya,'' terang Andri.

Setelah ditemukan, kepada tim Subdit V, Deby Nugroho mengakui memang benar ia yang melakukan penipuan tersebut.

Dari hasil interogasi, Deby mengatakan, menjalankan modus dengan mencari target di facebook dengan membuat keyword ''Bumdes''.

''Setelah menemukan halaman profil dari BUMDes Sinar Jaya Desa Tambusai Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar. Muncul niat jahat pelaku, karena melihat ada dua nomor telfon yang ada pada banner BUMDes tersebut,'' jelas Andri.

''Untuk meyakinkan korban, pelaku mencoba menghubungi nomor pertama via whatsapp yang ada di Banner tersebut tetapi nomor tersebut tidak aktif. Kemudian, pelaku melihat foto profil yang ada pada nomor tersebut dan mengambilnya,'' kata Andri.

Melihat ada kesempatan, lalu pelaku mencoba menghubungi nomor kedua yang ada pada Banner dan kembali menghubungi nomor tersebut menggunakan aplikasi whatsapp. Sebelumnya, pelaku juga mengambil foto Direktur BUMdes untuk dipakai menggunakan foto yang ada pada nomor pertama.

''Setelah diamankan dari pelaku disita satu unit handphone merk Redmi 9 warna hijau tosca yang digunakan menghubungi korban dan satu simcard provider telkomsel dengan nomor 081318397369 hingga satu buku tabungan beserta ATM Bank BCA an. Bowo,'' jelas Andri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHPidana.*

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

Hukrim

Bongkar Jaringan Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Amankan 10 Orang

Senin, 15 Desember 2025 - 19:38:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnark.

Hukrim

Rayap Besi Kembali Beraksi, Kursi Depan Kantor Dishub Riau Tinggal Rangka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:22:33 WIB

BEDELAU.COM --- Kembali viral di media sosial, fasil.

Hukrim

Gelapkan 3 Sapi Kurban Rp51 Juta, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:11:51 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial SY alias Ipul .

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Perkuat Pengamanan Warga Usai Ternak Diduga Diserang Harimau
15 Desember 2025
Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana
15 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
15 Desember 2025
Bongkar Jaringan Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Amankan 10 Orang
15 Desember 2025
Mahasiswi Fakultas Teknik Unilak Raih Medali Perunggu, Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
15 Desember 2025
Cuaca Ekstrem, Wako Pekanbaru Imbau Warga Tunda Liburan Keluar Kota
15 Desember 2025
Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu
14 Desember 2025
Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban
14 Desember 2025
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas
14 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved