• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 850 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 979 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ngaku Direktur BUMdes, Napi di Jabar Tipu Warga Riau Ratusan Juta

Redaksi

Ahad, 13 Juni 2021 23:54:05 WIB
Cetak
Ngaku Direktur BUMdes, Napi di Jabar Tipu Warga Riau Ratusan Juta

BEDELAU.COM --Seorang napi di Lapas Provinsi Jawa Barat, ditangkap Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. 

Kasusnya, pelaku Deby Nugroho kepada korbannya asal Kampar, Provinsi Riau mengaku sebagai Direktur BUMdes Sinar Jaya, Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.

Setelah mengirim sejumlah uang dalam beberapa tahap, korban baru tersadar, bahwa orang yang meminta uang bukanlah Direktur BUMdes yang dimaksud.

Deby Nugroho diamankan pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 11.00 atas kasus Tindak Pidana ITE. Dengan melakukan penipuan terhadap korbannya Rida Latifah.

 

Kepada Polisi, Rida Latifah mengaku berkomunikasi kepada pelaku Kamis (11/2/2021) silam. Awalnya korban menerima pesan whatsapp yang menanyakan jam operasional BUMDes Sinar Jaya Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar.

Di hari yang sama yaitu sekitar pukul 7.16 WIB pelaku kembali berkomunikasi dengan korban melalui pesan WhatsApp dan menanyakan mengenai biaya admin transfer BRI Link.

Untuk meyakinkan korban, pelaku menyertakan foto profil whatsapp dengan gambar Direktur BUMDes, Mis Susanty.

Beberapa saat setelahnya, tiba-tiba korban menerima panggilan video call dari pelaku. Dengan nama pada vcall tersebut adalah Mis Susanty.

Setelah percaya yang menghubunginya adalah Direktur BUMDes, seperti terpukau, Rida Latifah, selanjutnya mengikuti permintaan tersangka dan mengirimkan uang Rp124.180.000,00, yang dikirimkan ke rekening BCA. Dilakukan berbagai tahap.

''Setelah mengirimkan sejumlah uang, korban baru sadar telah menjadi korban penipuan. Kemudian langsung membuat laporan,'' kata Andri Sudarmadji.

Setelah menerima laporan, tim Subdit 5 langsung melakukan penyelidikan pendalaman terhadap pelaku. Sehingga, penyidik mengetahui posisi dan identitas pelaku di Jawa Barat. 

Persisnya, sesuai dengan posisi nomor pelaku, atas nama Adelia Septi Puspitasari. Pada Selasa (8/6/2021) tim Subdit 5 berangkat menuju Kecamatan Cikarang Barat, Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Tiba dilokasi pada Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, tim Subdit 5 langsung menjumpai Ketua RT setempat untuk mencari pelaku sesuai dengan alamatnya.

''Sekitar satu jam berselang mencari, tim mendapati diduga pelaku berada di kontrakannya,'' jelas Andri.

Setelah menemukan Adelia Septi Puspitasari, perempuan tersebut mengatakan, nomor yang ditunjukkan adalah memang nomornya. Tetapi, nomor whatsapp-nya digunakan oleh suaminya yang bernama Deby Nugroho yang sedang menjalani hukuman disalah satu lapas.

''Pelaku ditangkap, setelah Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 11.00 WIB tim Subdit 5 melakukan pengembangan di Lapas. Ternyata benar Deby Nugroho merupakan salah satu warga binaannya,'' terang Andri.

Setelah ditemukan, kepada tim Subdit V, Deby Nugroho mengakui memang benar ia yang melakukan penipuan tersebut.

Dari hasil interogasi, Deby mengatakan, menjalankan modus dengan mencari target di facebook dengan membuat keyword ''Bumdes''.

''Setelah menemukan halaman profil dari BUMDes Sinar Jaya Desa Tambusai Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar. Muncul niat jahat pelaku, karena melihat ada dua nomor telfon yang ada pada banner BUMDes tersebut,'' jelas Andri.

''Untuk meyakinkan korban, pelaku mencoba menghubungi nomor pertama via whatsapp yang ada di Banner tersebut tetapi nomor tersebut tidak aktif. Kemudian, pelaku melihat foto profil yang ada pada nomor tersebut dan mengambilnya,'' kata Andri.

Melihat ada kesempatan, lalu pelaku mencoba menghubungi nomor kedua yang ada pada Banner dan kembali menghubungi nomor tersebut menggunakan aplikasi whatsapp. Sebelumnya, pelaku juga mengambil foto Direktur BUMdes untuk dipakai menggunakan foto yang ada pada nomor pertama.

''Setelah diamankan dari pelaku disita satu unit handphone merk Redmi 9 warna hijau tosca yang digunakan menghubungi korban dan satu simcard provider telkomsel dengan nomor 081318397369 hingga satu buku tabungan beserta ATM Bank BCA an. Bowo,'' jelas Andri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHPidana.*

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:02:43 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.

Hukrim

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak
24 Oktober 2025
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
24 Oktober 2025
Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin
24 Oktober 2025
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
24 Oktober 2025
Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved