• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ngaku Direktur BUMdes, Napi di Jabar Tipu Warga Riau Ratusan Juta

Redaksi

Ahad, 13 Juni 2021 23:54:05 WIB
Cetak
Ngaku Direktur BUMdes, Napi di Jabar Tipu Warga Riau Ratusan Juta

BEDELAU.COM --Seorang napi di Lapas Provinsi Jawa Barat, ditangkap Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. 

Kasusnya, pelaku Deby Nugroho kepada korbannya asal Kampar, Provinsi Riau mengaku sebagai Direktur BUMdes Sinar Jaya, Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.

Setelah mengirim sejumlah uang dalam beberapa tahap, korban baru tersadar, bahwa orang yang meminta uang bukanlah Direktur BUMdes yang dimaksud.

Deby Nugroho diamankan pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 11.00 atas kasus Tindak Pidana ITE. Dengan melakukan penipuan terhadap korbannya Rida Latifah.

 

Kepada Polisi, Rida Latifah mengaku berkomunikasi kepada pelaku Kamis (11/2/2021) silam. Awalnya korban menerima pesan whatsapp yang menanyakan jam operasional BUMDes Sinar Jaya Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar.

Di hari yang sama yaitu sekitar pukul 7.16 WIB pelaku kembali berkomunikasi dengan korban melalui pesan WhatsApp dan menanyakan mengenai biaya admin transfer BRI Link.

Untuk meyakinkan korban, pelaku menyertakan foto profil whatsapp dengan gambar Direktur BUMDes, Mis Susanty.

Beberapa saat setelahnya, tiba-tiba korban menerima panggilan video call dari pelaku. Dengan nama pada vcall tersebut adalah Mis Susanty.

Setelah percaya yang menghubunginya adalah Direktur BUMDes, seperti terpukau, Rida Latifah, selanjutnya mengikuti permintaan tersangka dan mengirimkan uang Rp124.180.000,00, yang dikirimkan ke rekening BCA. Dilakukan berbagai tahap.

''Setelah mengirimkan sejumlah uang, korban baru sadar telah menjadi korban penipuan. Kemudian langsung membuat laporan,'' kata Andri Sudarmadji.

Setelah menerima laporan, tim Subdit 5 langsung melakukan penyelidikan pendalaman terhadap pelaku. Sehingga, penyidik mengetahui posisi dan identitas pelaku di Jawa Barat. 

Persisnya, sesuai dengan posisi nomor pelaku, atas nama Adelia Septi Puspitasari. Pada Selasa (8/6/2021) tim Subdit 5 berangkat menuju Kecamatan Cikarang Barat, Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Tiba dilokasi pada Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, tim Subdit 5 langsung menjumpai Ketua RT setempat untuk mencari pelaku sesuai dengan alamatnya.

''Sekitar satu jam berselang mencari, tim mendapati diduga pelaku berada di kontrakannya,'' jelas Andri.

Setelah menemukan Adelia Septi Puspitasari, perempuan tersebut mengatakan, nomor yang ditunjukkan adalah memang nomornya. Tetapi, nomor whatsapp-nya digunakan oleh suaminya yang bernama Deby Nugroho yang sedang menjalani hukuman disalah satu lapas.

''Pelaku ditangkap, setelah Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 11.00 WIB tim Subdit 5 melakukan pengembangan di Lapas. Ternyata benar Deby Nugroho merupakan salah satu warga binaannya,'' terang Andri.

Setelah ditemukan, kepada tim Subdit V, Deby Nugroho mengakui memang benar ia yang melakukan penipuan tersebut.

Dari hasil interogasi, Deby mengatakan, menjalankan modus dengan mencari target di facebook dengan membuat keyword ''Bumdes''.

''Setelah menemukan halaman profil dari BUMDes Sinar Jaya Desa Tambusai Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar. Muncul niat jahat pelaku, karena melihat ada dua nomor telfon yang ada pada banner BUMDes tersebut,'' jelas Andri.

''Untuk meyakinkan korban, pelaku mencoba menghubungi nomor pertama via whatsapp yang ada di Banner tersebut tetapi nomor tersebut tidak aktif. Kemudian, pelaku melihat foto profil yang ada pada nomor tersebut dan mengambilnya,'' kata Andri.

Melihat ada kesempatan, lalu pelaku mencoba menghubungi nomor kedua yang ada pada Banner dan kembali menghubungi nomor tersebut menggunakan aplikasi whatsapp. Sebelumnya, pelaku juga mengambil foto Direktur BUMdes untuk dipakai menggunakan foto yang ada pada nomor pertama.

''Setelah diamankan dari pelaku disita satu unit handphone merk Redmi 9 warna hijau tosca yang digunakan menghubungi korban dan satu simcard provider telkomsel dengan nomor 081318397369 hingga satu buku tabungan beserta ATM Bank BCA an. Bowo,'' jelas Andri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHPidana.*

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved