• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Terbongkar Pungli di Pelabuhan Priok Libatkan Oknum Operator

Redaksi

Ahad, 13 Juni 2021 23:57:22 WIB
Cetak
Terbongkar Pungli di Pelabuhan Priok Libatkan Oknum Operator

BEDELAU.COM --Aparat kepolisian memberantas praktik pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yang disorot oleh Presiden Joko Widodo. Puluhan orang yang terlibat pungli ditangkap polisi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Terbaru, polisi juga menangkap 8 orang operator di area Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok. Salah satunya merupakan koordinator dari para operator tersebut.
 
"Tersangka atas nama Achmad Zainul Arifin (39), yang merupakan atasan para pelaku yang telah ditangkap sebelumnya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2021).
 
Tersangka ditangkap pada Jumat (11/6) malam. Putu mengatakan tersangka merupakan pengawas/supervisor di PT Multi Tally Indonesia (MTI), perusahaan outsourcing di JICT.
 
Putu menjelaskan tersangka selaku pengawas PT MTI bertugas mengatur ploting-an karyawan sesuai kebutuhan PT JICT.
 
"Yang bersangkutan memiliki operator yang di bawah pengawasannya sejumlah 38 orang," imbuh Putu.
 
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku pungli di kawasan JICT Pelabuhan Tanjung Priok. Tujuh pelaku tersebut berinisial MAG (37), RD (41), AS (36), WW (24), BEP (31), RPH (50), dan B (42), bertugas meminta pungutan liar ke sopir kontainer.
 
Atas kendalinya, tersangka Achmad Zainul Arifin juga memerintahkan operator RTG mendahulukan mana truk yang bisa didahulukan atau tidak.
 
"Yang bersangkutan bisa memerintahkan operator RTG untuk mendahulukan truk mana yang akan didahulukan atau tidak, ketika ada pemberitahuan melalui HT dari control tower jika sudah melebihi waktu bongkar muat yang ditentukan," jelasnya.
 
Sebagai pengawas, tersangka Achmad Zainul Arifin juga mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli. Modus pungli adalah dengan meletakkan kantong plastik atau botol air mineral untuk menyimpan uang dari para sopir truk.
 
Modus Pungli
 
Putu mengatakan pelaku ini banyak yang bekerja sebagai operator crane di lokasi. Pelaku kemudian meminta uang kepada sopir truk untuk memudahkan proses bongkar-muat barang.
 
"Apabila (uang) tidak diberikan, pelayanan bongkar-muat kontainer diperlambat," terang Putu Kholis.
 
Dalam melakukan aksinya, para pelaku pungli meletakkan wadah plastik atau botol minuman di badan alat crane. Tempat tersebut kemudian harus diisi oleh para sopir kontainer agar bisa segera dilayani.
 
"Modusnya ini unik, pelaku meletakkan wadah plastik atau botol minuman mineral kosong di badan alat crane yang kemudian harus diisi oleh sopir dengan uang nominal pecahan Rp 5.000 hingga Rp 20 ribu. Apabila tidak memberikan uang, sopir tidak akan dilayani atau dilayani dengan lambat," ungkapnya.
 
Polisi menyita barang bukti uang hingga sepatu sepakbola dari tersangka Achmad Zainul Arifin. Uang hasil pungli tersebut digunakan untuk keperluan tersangka sehari-hari, di antaranya membeli sepatu bola.
 
"Barang bukti dari tersangka Achmad Zainul Arifin berupa uang tunai Rp 600 ribu pecahan Rp 5.000 dan 1 buah sepatu bola berwarna hitam hasil pembelian uang pungli senilai Rp 2.700.000," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana dalam keterangan kepada detikcom, Sabtu (12/6/2021).
 
Putu menjelaskan tersangka menerima uang hasil pungli yang dilakukan oleh operator RTG. Dalam kasus ini, total sudah ada tujuh operator yang ditangkap.
 
"Uang yang diterima bervariatif dengan nominal Rp 5.000 sampai Rp 20 ribu dan yang bersangkutan tidak menentukan nilai nominal," jelasnya.
 
Keuntungan dari Pungli
 
Polisi masih mendalami sudah berapa lama tersangka Achmad Zainul Arifin cs melakukan pungli. Namun uang pungli bisa mencapai ratusan ribu rupiah.
 
"Sehari-hari bisa mendapatkan Rp 100-150 ribu," imbuhnya.
 
Respons JICT
 
PT JICT buka suara terkait adanya praktik pungli yang melibatkan tenaga outsourcing tersebut. JICT mendukung penuh upaya penegakan hukum aparat kepolisian dalam memberantas pungli.
 
Kami prihatin dengan adanya praktik pungutan liar yang terjadi, termasuk penangkapan terhadap oknum pekerja outsourcing di terminal JICT yang tidak bertanggung jawab, dan kami yakin bahwa ini hanya segelintir kelompok kecil oknum yang melakukan pungli di lingkungan JICT demi mendapatkan keuntungan pribadi semata. Oleh karenanya, kami akan selalu mendukung setiap upaya penegakan hukum untuk memberantas praktik pungli," kata Raditya Arrya, Corporate Secretary PT JICT, dalam siaran persnya, Sabtu (13/6/2021).
 
Pihak JICT menyesalkan adanya oknum yang terlibat dalam praktik pungli tersebut. JICT akan berkoordinasi dengan outsourcing tersebut untuk memastikan tidak terulang kembali praktik pungli tersebut.
 
"Kami sedang berkoordinasi dengan perusahaan outsourcing tersebut untuk memastikan peristiwa ini yang terakhir dan tidak terjadi lagi di lingkungan JICT," katanya.
 
JICT juga dengan tegas meminta pihak outsourcing untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
 
"Kami juga akan dengan tegas minta perusahaan outsourcing tersebut untuk tetap membina dan memberikan apresiasi kepada pekerja-pekerja yang bertanggung jawab dan berdedikasi baik dalam melakukan pekerjaan, dan kepada segelintir oknum pekerja yang terlibat dalam praktik pungli ini untuk diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
 
JICT selaku operator peti kemas terbesar di Tanjung Priok mengaku berkomitmen memberikan layanan yang cepat, aman, dan efisien. JICT mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak memberikan biaya apa pun kecuali tarif resmi yang telah ditentukan.
 
 
Sumber: [detik.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Diduga Gunakan HP Saat Mengemudi, Ketua PP Siak Tabrak Tiga Motor, Satu Siswi Tewas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:12:35 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit mobil Toyota Land Cruise.

Hukrim

Polisi Bunuh Ibu Kandung Idap Skizofrenia, Pernah Dirawat di RSJ

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:17:35 WIB

BEDELAU.COM --Riwayat gangguan kejiwaan Brigadir WP,.

Hukrim

Kejari Kampar Siapkan DPO untuk Irwan Saputra dalam Kasus Korupsi KUR Rp83,9 M di Kampar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:12:05 WIB

BEDELAU.COM --Mantan anggota DPRD Kabupaten Kampar, .

Hukrim

Ayah di Bengkalis Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak 2025

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial BS (47), warga.

Hukrim

Oknum Anggota Polri Diduga Bunuh Ibu Kandungnya di Siak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:34:49 WIB

BEDELAU.COM --Seorang oknum anggota Polri berinisial.

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diduga Gunakan HP Saat Mengemudi, Ketua PP Siak Tabrak Tiga Motor, Satu Siswi Tewas
30 Oktober 2026
Simpang Sebidang Hampir Rampung, Pembangunan Tugu Mulai Desember 2026
30 Oktober 2026
Innova Ringsek Ditimpa Pohon di Sudirman, DLHK Pekanbaru Temukan Akar Bekas Dibakar
30 Oktober 2026
Stand Pendaftaran PRB 2027 Resmi Dibuka: Langkah Awal Menuju Ajang Kompetisi Sains
30 Oktober 2026
Wako Agung Gandeng Kementerian PU, Danau Buatan Bakal Disulap dengan Wajah Baru
30 Oktober 2026
Pria 68 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Jalan Dorak Selatpanjang
29 Oktober 2026
Singapura Ancam Putus Internet RI, Komdigi Ingatkan Kabel Laut Mereka Lewat Perairan Indonesia
28 Oktober 2026
Aman Menjangkau 200 Ribu Orang, Agung Nugroho Perkuat Layanan Darurat Terpadu untuk Warga
28 Oktober 2026
Izin Bar dan Diskotik HW Live House Dicabut Tahun Lalu, Pemprov Riau Koordinasi dengan Pemko
28 Oktober 2026
Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 "Saintis Muda, Cerdas Berkarya"
28 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nilai Putusan Komisi Informasi Riau Kontradiktif, Warga Gugat ke PTUN Pekanbaru
  • 2 JDIH Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum, Bedah Rekontruksi Pengawasan dan Antisipasi Kerawanan Pemilu di MK
  • 3 Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan
  • 4 Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
  • 5 Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
  • 6 Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
  • 7 Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved