• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Selain Penyuluhan Hukum, Dosen Fak. Unilak Berikan Bantuan Bagi UMKM di Kel. Limbungan

Redaksi

Senin, 14 Juni 2021 07:52:36 WIB
Cetak
Selain Penyuluhan Hukum, Dosen Fak. Unilak Berikan Bantuan Bagi UMKM di Kel. Limbungan

BEDELAU.COM --Dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, tim dosen dari Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang terdiri dari Dr. Hasnati, S.H., M.H., Dr. Sandra Dewi, S.H., M.H., dan Dr (C). Andrew Shandy Utama,, S.H. M.H. melaksanakan penyuluhan hukum beberapa waktu yang lalu pada  hari Minggu siang  (30/5/2021) terhadap pelaku usaha UMKM di Kelurahan Limbungan.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut  berjudul ‘Peningkatan Pemahaman Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru Mengenai Bentuk-bentuk Pemberdayaan UMKM Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah’ yang dilaksanakan di Musholla Al-Hidayah yang beralamat di Jalan Sembilang Gang Pinang Kelurahan Limbungan Kota Pekanbaru ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat Kelurahan Limbungan, yaitu Bapak Dr. David Setiawan, S.T., M.T.

Dalam sambutannya, Bapak Dr. David Setiawan, S.T., M.T. yang merupakan tokoh penggagas berdirinya UMKM Bank Sampah Limbungan mengucapkan terima kasih kepada tim dosen dari Fakultas Hukum Unilak yang telah bersedia datang dan berbagi ilmu dengan para pelaku usaha UMKM di Kelurahan Limbungan. “Kami ucapkan selamat datang kepada tim dosen dari Fakultas Hukum Unilak. "Terima kasih telah bersedia berbagi ilmunya dengan kami”. Kata Dr. David Setiawan, S.T., M.T.

Meskipun menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, para peserta tampak serius menyimak materi yang dipaparkan. Dalam pemaparannya, Dr (C). Andrew Shandy Utama, S.H., M.H. menyampaikan bahwa "UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah bertanggung jawab untuk memberdayakannya. “Pemerintah bertanggung jawab memberdayakan UMKM karena UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional". Katanya.

Andrew Shandy Utama menambahkan bahwa berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah diatur mengenai bentuk-bentuk pemberdayaan UMKM, yaitu pendanaan, sarana dan prasarana, informasi usaha, kemitraan, perizinan usaha, kesempatan berusaha, promosi dagang, serta dukungan kelembagaan. “Bentuk-bentuk pemberdayaan UMKM yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008, yaitu pendanaan, sarana dan prasarana, informasi usaha, kemitraan, perizinan usaha, kesempatan berusaha, promosi dagang, serta dukungan kelembagaan”. Tambahnya.

Pantauan di lapangan, selain memberikan penyuluhan hukum, tim dosen dari Fakultas Hukum Unilak juga memberikan bantuan dana untuk tambahan modal usaha bagi pelaku usaha UMKM terpilih serta memberikan bantuan sembako kepada semua peserta yang hadir.

Dr (C). Andrew Shandy Utama, SH. MH. "berharap pemerintah memperhatikan pelaku usaha UMKM yang tetap bertahan pada masa pandemi COVID-19 sekaligus menghadapi kebijakan pemerintah yang menutup pusat-pusat keramaian dan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka mencegah". Harapnya.

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak

Jumat, 24 April 2026 - 21:32:20 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru yang juga alumni Un.

Pendidikan

Buka Wawasan Perguruan Tinggi, Siswa SMA AS-SHOFA Kunjungi Kampus Unilak

Selasa, 21 April 2026 - 18:05:35 WIB

BEDELAU,COM -- Guru dan siswa kelas XI SMA Ashofa me.

Pendidikan

Puluhan Dosen Unilak Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:49:45 WIB

BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning Riau (Unila.

Pendidikan

Bukan omon omon Disdik Riau Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Keras Tahan Ijazah Siswa dengan Alasan Apa Pun

Rabu, 15 April 2026 - 19:39:59 WIB

BEDELAU.COM --Disdik Riau secara resmi, Rabu (15/4) .

Pendidikan

FK Unri Luncurkan 5 Prodi Dokter Spesialis Baru

Kamis, 02 April 2026 - 20:13:31 WIB

BEDELAU.COM --Fakultas Kedokteran Universitas Riau (.

Pendidikan

Beasiswa SDM Sawit 2026 Dibuka, Ini Tips Lolos dari Penerima Tahun Lalu

Rabu, 01 April 2026 - 17:21:59 WIB

BEDELAU.COM --Kabar baik bagi anak-anak petani dan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved