• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Ayah Kandung di Rengat Setubuhi Anaknya Hingga Hamil

Redaksi

Selasa, 15 Juni 2021 17:27:57 WIB
Cetak
Ayah Kandung di Rengat Setubuhi Anaknya Hingga Hamil
Pelaku UCK (48) yang tega menyetubuhi anak kandungnya

BEDELAU.COM --Biadab, itu kata-kata yang pantas ditujukan pada salah seorang warga Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, UCK (48) yang tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih dibawah umur, puluhan kali sejak tahun 2018 hingga Mei 2021 dan sekarang hamil 3 bulan.

Pelaku berhasil diringkus unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu, Sabtu, 12 Juni 2021 kemarin, pukul 13.00 WIB disebuah warung makan, jalan Sultan Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat.

Terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur ini, Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran ketika dikonfirmasi, Selasa 15 Juni 2021 menjelaskan, sesuai pengakuan tersangka, aksi bejat ini dilakukan sejak bulan November tahun 2018, ketika itu korban sebut saja Melati (17), masih duduk kelas 1 SMK.

Diungkapkan Misran, kasus ini bermula ketika pelaku baru bangun tidur, kemudian pelaku tergiur melihat korban yang telah tumbuh gadis sedang membersihkan rumah.

Sementara, ibu korban tidak ada dirumah, bekerja sebagai pembantu dirumah majikannya.

Pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan, awalnya korban menolak, namun pelaku mengancam korban, hal ini membuat korban pasrah dan tak kuasa melawan pelaku yang sudah seperti orang kesurupan.

Hal ini terus dilakukan pelaku berkali-kali, bahkan tak terhitung, sejak korban duduk di bangku kelas 1 hingga Mei 2021, tepatnya bulan puasa lalu. Perbuatan yang melebihi binatang ini selalu dilakukan pelaku pada siang hari.

Sesekali, pelaku menyetubuhi korban ketika korban menutup warung angkringan milik pelaku.

"Jika korban menolak, maka pelaku marah besar dan mengamuk, bahkan adik-adik korban selalu menjadi sasaran amukan pelaku, hal ini membuat korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku, karena korban sangat sayang adik-adiknya," ucap Misran.

Terakhir, korban disetubuhi pelaku, 5 Mei 2021 pukul 14.00 WIB dirumahnya, padahal ketika itu bulan Ramadhan tapi tak membuat pelaku menyurutkan hasratnya.

Kasus ini mulai terungkap ketika ibu korban curiga dengan perubahan fisik anaknya karena sudah terlambat datang bulan, bahkan korban sering mual dan muntah.

Setelah ditanya ibunya, barulah korban menceritakan kejadian yang selama ini dialaminya. 

Bagai disambar petir siang hari, ibu korban langsung naik pitam dan Sabtu 5 Juni 2021, ibu korban datang ke Polres Inhu untuk melaporkan kejadian yang memalukan itu.

Namun, ketika ibu korban pergi ke Mapolres, pelaku tahu dan langsung melarikan diri sebelum ibu korban menyelesaikan laporannya ke polisi.

Tapi pelarian pelaku tak berlangsung lama, bahkan cara menangkap pelaku cukup unik, korban diminta polisi untuk menghubungi telepon seluler pelaku, mengatakan jika korban rindu dengan pelaku, layaknya anak baru gede yang mabuk kasmaran.

Hingga akhirnya, Sabtu 12 Juni 2021, korban bersedia menemui korban, tapi tidak dirumahnya, melainkan sebuah warung makan di jalan Sultan Rengat.

Ternyata benar, pukul 15.00 WIB, pelaku tiba diwarung itu dan duduk sambil menunggu korban.

Ketika itulah pelaku langsung diringkus tim yang sebelumnya telah mengintai dan menunggu disekitar warung makan itu.

Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan mengakui semua perbuatan biadabnya.

"Sekarang tersangka sudah diamankan di Polres Inhu beserta barang bukti beberapa pakaian milik korban," pungkas Misran.

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
  • 5 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 6 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 7 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved