• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Ditunda: PPDB di Riau Bermasalah, Disdik Konsultasi ke Kemendikbud

Redaksi

Selasa, 15 Juni 2021 17:33:59 WIB
Cetak
Ditunda:  PPDB di Riau Bermasalah, Disdik Konsultasi ke Kemendikbud

BEDELAU.COM --Tak tuntas di tingkat provinsi, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau melakukan konsultasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait persoalan ditundanya pelaksanaan PPDB secara online tahun 2021 untuk jenjang SMA/SMK dan SLB di Provinsi Riau, karena masalah teknis penganggaran.

"Untuk PPDB sekarang Kepala Dinas Pendidikan (Zul Ikram) diminta pak Gubernur untuk konsultasi ke kementerian (Kemendikbud)," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy kepada CAKAPLAH.com, Selasa (15/6/2021).

Masrul Kasmy mengatakan, tujuan dari konsultasi itu guna meminta arahan Kemendikbud yang sifatnya bisa dipertanggungjawabkan.

"Minimal dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud, ada semacam surat bahwa bisa digunakan dana operasional sekolah untuk pelaksanaan PPDB online," terangnya.

Sebab menurutnya, jika pelaksanaan PPDB online dimasukan dalam penganggaran APBD murni, maka dalam sisi pelelangannya tidak cukup waktu.

"Sementara waktunya mepet. Karena Juli PPDB harus sudah selesai, sebab 17 Juli siswa sudah masuk sekolah. Mudah-mudahan konsultasi kita ada solusi dari Kemendikbud," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan PPDB secara online yang semula dilaksanakan pada 14-21 Juni 2021 terpaksa ditunda karena masalah teknis penganggaran.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani mengatakan, pelaksanaan PPDB harus ditunda selama 14 hari setelah dibatalkannya kerjasama dengan pihak provider jaringan internet. Karena sesuai aturan Disdik Riau tidak diperbolehkan menggunakan dana BOS maupun dana BOSDA.

"Ada aturan di Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021. Jadi memang disebutkan disitu tidak boleh digunakan untuk PPDB online. Sama dengan BOSDA sudah dilarang, kalau BOSDA itukan mendampingi anggaran BOS jika ada yang kurang. Katakanlah honor guru tidak tercover semua oleh anggaran BOS boleh pakai anggaran BOSDA," terangnya.

Elly menjelaskan, jika tidak diperbolehkan dalam anggaran BOS, maka jangan masukkan anggaran lain dalam BOSDA. Termasuk dalam penyelenggaraan PPDB tingkat SMA/SMK, apapun kegiatan yang ada di dana BOS boleh dijalankan di BOSDA, jika tidak ada maka tidak boleh menambahnya.

"Kalau yang memang tidak boleh dianggarap BOS misalnya membeli perangkat lunak itu tidak boleh, menyewa perangkat lunak itukan tidak boleh, jangan kita buat lagi di BOSDA. Jadi yang boleh digunakan di dana BOS tetapi kurang kita cover dengan dana BOSDA, bukan berarti menggunakan yang tidak boleh," tukasnya.

Untuk diketahui, Disdik Riau sebelumnya telah mengirimkan surat ke sekolah SMA/SMK dan SLB negeri untuk mendukung pelaksanaan PPDB secara online. Pendaftaran secara online menggunakan provider Indosat dengan membayar sebesar, untuk daya tampung 1-100 orang tarif Rp3.300.000, daya tampung 101-200 tarif Rp4.150.000, dan daya tampung 200 ke atas tarif Rp4.400.000.

Namun di tengah jalan Disdik Riau membatalkan kerjasama dengan Indosat, karena yang semula pembiayaan PPDB online dianggarkan melalui dana BOS di masing-masing sekolah terbentur aturan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Juknis BOS Reguler 2021 dan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa oleh Satuan Pendidikan.

Namun sayangnya, Disdik Riau tidak mencari pola penganggaran lain jika anggaran PPBD tidak diperbolehkan menggunakan dana BOS. Patalnya Disdik Riau malah tertarik tawaran provider gratis yang belum jelas kualitasnya. Ternyata benar setelah diteliti tim, provider gratis itu tak maksimal.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:14:49 WIB

BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning (Unilak) R.

Pendidikan

Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:35:17 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 1.709 orang bersaing mempereb.

Pendidikan

Hadiri Pelantikan Dewan Pendidikan Inhil, Rektor Unilak Langsung MoU dengan Bupati

Selasa, 09 Desember 2025 - 20:23:33 WIB

BEDELAU.COM --Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herma.

Pendidikan

Sebagai Bentuk Solidaritas, SMKN 1 Bandar Laksamana Galang Dana Bantu Korban Bencana Alam

Selasa, 09 Desember 2025 - 10:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bandar Laksama.

Pendidikan

Anak Tukang Jahit Baju Berasal Dari Kampung Lulus Seleksi TNI AD

Senin, 08 Desember 2025 - 00:46:48 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Perjalanan hidup Muhammad Hifzan (22) menjadi bukti bahw.

Pendidikan

Rektor Unilak Dorong Dosen Perkuat Penelitian dan PKM di Program Hibah Dikti

Jumat, 05 Desember 2025 - 17:38:10 WIB

BEDELAU.COM --Rektor Universitas Lancang Kuning (Uni.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved