• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Ditunda: PPDB di Riau Bermasalah, Disdik Konsultasi ke Kemendikbud

Redaksi

Selasa, 15 Juni 2021 17:33:59 WIB
Cetak
Ditunda:  PPDB di Riau Bermasalah, Disdik Konsultasi ke Kemendikbud

BEDELAU.COM --Tak tuntas di tingkat provinsi, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau melakukan konsultasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait persoalan ditundanya pelaksanaan PPDB secara online tahun 2021 untuk jenjang SMA/SMK dan SLB di Provinsi Riau, karena masalah teknis penganggaran.

"Untuk PPDB sekarang Kepala Dinas Pendidikan (Zul Ikram) diminta pak Gubernur untuk konsultasi ke kementerian (Kemendikbud)," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy kepada CAKAPLAH.com, Selasa (15/6/2021).

Masrul Kasmy mengatakan, tujuan dari konsultasi itu guna meminta arahan Kemendikbud yang sifatnya bisa dipertanggungjawabkan.

"Minimal dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud, ada semacam surat bahwa bisa digunakan dana operasional sekolah untuk pelaksanaan PPDB online," terangnya.

Sebab menurutnya, jika pelaksanaan PPDB online dimasukan dalam penganggaran APBD murni, maka dalam sisi pelelangannya tidak cukup waktu.

"Sementara waktunya mepet. Karena Juli PPDB harus sudah selesai, sebab 17 Juli siswa sudah masuk sekolah. Mudah-mudahan konsultasi kita ada solusi dari Kemendikbud," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan PPDB secara online yang semula dilaksanakan pada 14-21 Juni 2021 terpaksa ditunda karena masalah teknis penganggaran.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani mengatakan, pelaksanaan PPDB harus ditunda selama 14 hari setelah dibatalkannya kerjasama dengan pihak provider jaringan internet. Karena sesuai aturan Disdik Riau tidak diperbolehkan menggunakan dana BOS maupun dana BOSDA.

"Ada aturan di Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021. Jadi memang disebutkan disitu tidak boleh digunakan untuk PPDB online. Sama dengan BOSDA sudah dilarang, kalau BOSDA itukan mendampingi anggaran BOS jika ada yang kurang. Katakanlah honor guru tidak tercover semua oleh anggaran BOS boleh pakai anggaran BOSDA," terangnya.

Elly menjelaskan, jika tidak diperbolehkan dalam anggaran BOS, maka jangan masukkan anggaran lain dalam BOSDA. Termasuk dalam penyelenggaraan PPDB tingkat SMA/SMK, apapun kegiatan yang ada di dana BOS boleh dijalankan di BOSDA, jika tidak ada maka tidak boleh menambahnya.

"Kalau yang memang tidak boleh dianggarap BOS misalnya membeli perangkat lunak itu tidak boleh, menyewa perangkat lunak itukan tidak boleh, jangan kita buat lagi di BOSDA. Jadi yang boleh digunakan di dana BOS tetapi kurang kita cover dengan dana BOSDA, bukan berarti menggunakan yang tidak boleh," tukasnya.

Untuk diketahui, Disdik Riau sebelumnya telah mengirimkan surat ke sekolah SMA/SMK dan SLB negeri untuk mendukung pelaksanaan PPDB secara online. Pendaftaran secara online menggunakan provider Indosat dengan membayar sebesar, untuk daya tampung 1-100 orang tarif Rp3.300.000, daya tampung 101-200 tarif Rp4.150.000, dan daya tampung 200 ke atas tarif Rp4.400.000.

Namun di tengah jalan Disdik Riau membatalkan kerjasama dengan Indosat, karena yang semula pembiayaan PPDB online dianggarkan melalui dana BOS di masing-masing sekolah terbentur aturan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Juknis BOS Reguler 2021 dan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa oleh Satuan Pendidikan.

Namun sayangnya, Disdik Riau tidak mencari pola penganggaran lain jika anggaran PPBD tidak diperbolehkan menggunakan dana BOS. Patalnya Disdik Riau malah tertarik tawaran provider gratis yang belum jelas kualitasnya. Ternyata benar setelah diteliti tim, provider gratis itu tak maksimal.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Disdik Riau Segera Turunkan Tim Pengawas Dalami Kasus Dugaan Pelecehan di Pekanbaru

Kamis, 05 Maret 2026 - 23:04:02 WIB

BEDELAU.COM --Hingga saat ini, Dinas Pendidikan (Dis.

Pendidikan

Beasiswa Sawit 2026 Segera Dibuka

Rabu, 04 Maret 2026 - 21:03:56 WIB

BEDELAU.COM --Kabar gembira bagi siswa dari keluarga.

Pendidikan

Ada Beasiswa dari Pemprov Riau, Tahun Ini Disiapkan Rp62 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:14:44 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.

Pendidikan

Jangan Salah Pilih Prodi! Ini Gelar Sarjana yang Paling Diburu Perusahaan pada 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:40:50 WIB

BEDELAU.COM --Sarjana di bidang keuangan saat ini me.

Pendidikan

Dosen Pascasarjana Unilak Laksanakan PKM di Malaysia, Bahas Penempatan dan Perlindungan Kerja Migran

Selasa, 04 November 2025 - 11:04:32 WIB

BEDELAU.COM --Tim Dosen Magister Ilmu Hukum Sekolah .

Pendidikan

Olimpiade Fisika ke-XX FKIP UNRI Resmi Berakhir

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:38:55 WIB

BEDELAU.COM --Rangkaian kegiatan Olimpiade Fisika (O.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved