• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 693 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 820 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Ditunda: PPDB di Riau Bermasalah, Disdik Konsultasi ke Kemendikbud

Redaksi

Selasa, 15 Juni 2021 17:33:59 WIB
Cetak
Ditunda:  PPDB di Riau Bermasalah, Disdik Konsultasi ke Kemendikbud

BEDELAU.COM --Tak tuntas di tingkat provinsi, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau melakukan konsultasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait persoalan ditundanya pelaksanaan PPDB secara online tahun 2021 untuk jenjang SMA/SMK dan SLB di Provinsi Riau, karena masalah teknis penganggaran.

"Untuk PPDB sekarang Kepala Dinas Pendidikan (Zul Ikram) diminta pak Gubernur untuk konsultasi ke kementerian (Kemendikbud)," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy kepada CAKAPLAH.com, Selasa (15/6/2021).

Masrul Kasmy mengatakan, tujuan dari konsultasi itu guna meminta arahan Kemendikbud yang sifatnya bisa dipertanggungjawabkan.

"Minimal dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud, ada semacam surat bahwa bisa digunakan dana operasional sekolah untuk pelaksanaan PPDB online," terangnya.

Sebab menurutnya, jika pelaksanaan PPDB online dimasukan dalam penganggaran APBD murni, maka dalam sisi pelelangannya tidak cukup waktu.

"Sementara waktunya mepet. Karena Juli PPDB harus sudah selesai, sebab 17 Juli siswa sudah masuk sekolah. Mudah-mudahan konsultasi kita ada solusi dari Kemendikbud," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan PPDB secara online yang semula dilaksanakan pada 14-21 Juni 2021 terpaksa ditunda karena masalah teknis penganggaran.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani mengatakan, pelaksanaan PPDB harus ditunda selama 14 hari setelah dibatalkannya kerjasama dengan pihak provider jaringan internet. Karena sesuai aturan Disdik Riau tidak diperbolehkan menggunakan dana BOS maupun dana BOSDA.

"Ada aturan di Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021. Jadi memang disebutkan disitu tidak boleh digunakan untuk PPDB online. Sama dengan BOSDA sudah dilarang, kalau BOSDA itukan mendampingi anggaran BOS jika ada yang kurang. Katakanlah honor guru tidak tercover semua oleh anggaran BOS boleh pakai anggaran BOSDA," terangnya.

Elly menjelaskan, jika tidak diperbolehkan dalam anggaran BOS, maka jangan masukkan anggaran lain dalam BOSDA. Termasuk dalam penyelenggaraan PPDB tingkat SMA/SMK, apapun kegiatan yang ada di dana BOS boleh dijalankan di BOSDA, jika tidak ada maka tidak boleh menambahnya.

"Kalau yang memang tidak boleh dianggarap BOS misalnya membeli perangkat lunak itu tidak boleh, menyewa perangkat lunak itukan tidak boleh, jangan kita buat lagi di BOSDA. Jadi yang boleh digunakan di dana BOS tetapi kurang kita cover dengan dana BOSDA, bukan berarti menggunakan yang tidak boleh," tukasnya.

Untuk diketahui, Disdik Riau sebelumnya telah mengirimkan surat ke sekolah SMA/SMK dan SLB negeri untuk mendukung pelaksanaan PPDB secara online. Pendaftaran secara online menggunakan provider Indosat dengan membayar sebesar, untuk daya tampung 1-100 orang tarif Rp3.300.000, daya tampung 101-200 tarif Rp4.150.000, dan daya tampung 200 ke atas tarif Rp4.400.000.

Namun di tengah jalan Disdik Riau membatalkan kerjasama dengan Indosat, karena yang semula pembiayaan PPDB online dianggarkan melalui dana BOS di masing-masing sekolah terbentur aturan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Juknis BOS Reguler 2021 dan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa oleh Satuan Pendidikan.

Namun sayangnya, Disdik Riau tidak mencari pola penganggaran lain jika anggaran PPBD tidak diperbolehkan menggunakan dana BOS. Patalnya Disdik Riau malah tertarik tawaran provider gratis yang belum jelas kualitasnya. Ternyata benar setelah diteliti tim, provider gratis itu tak maksimal.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Jumat, 05 September 2025 - 19:10:52 WIB

BEDELAU.COM--Bupati Indragiri Hilir, Herman, menerim.

Pendidikan

Prestasi Lagi, Unilak Raih Penghargaan Dari LLDITKI Wilayah 17 Kategori Kerjasama

Kamis, 04 September 2025 - 19:18:55 WIB

BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning Riau berha.

Pendidikan

Terbanyak Di LLDIKTI Wilayah 17, Puluhan Dosen Unilak Raih Associate Profesor dan Profesor

Rabu, 03 September 2025 - 19:52:48 WIB

BEDELAU.COM --Dosen Unversitas Lancang Kuning berhas.

Pendidikan

Diasuh Mahasiswa Unilak, Empat Atlet Indonesia Sukses Harumkan Nama Bangsa di Prancis

Rabu, 03 September 2025 - 19:47:45 WIB

BEDELAU.COM -- Mahasiswa Fasilkom Unilak atas nama F.

Pendidikan

60 Mahasiswa Baru Penerima Beasiswa Sawit BPDPKS Disambut Rektor Unilak

Senin, 01 September 2025 - 17:24:18 WIB

BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning Riau (Unil.

Pendidikan

FEB Unilak Buka Wawasan Baru: Wakaf Bukan Sekadar Amal, Tapi Instrumen Ekonomi Umat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:28:54 WIB

BEDELAU.COM --Kesadaran masyarakat tentang wakaf di .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula
06 September 2025
Dosen FIB Unilak Terpilih Ketua DKR 2025-2030
06 September 2025
Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan
06 September 2025
4 Pabrik Kelapa akan Dibangun di Riau, Diklaim Serap 22 Ribu Tenaga Kerja
06 September 2025
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved