• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Ditunda: PPDB di Riau Bermasalah, Disdik Konsultasi ke Kemendikbud

Redaksi

Selasa, 15 Juni 2021 17:33:59 WIB
Cetak
Ditunda:  PPDB di Riau Bermasalah, Disdik Konsultasi ke Kemendikbud

BEDELAU.COM --Tak tuntas di tingkat provinsi, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau melakukan konsultasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait persoalan ditundanya pelaksanaan PPDB secara online tahun 2021 untuk jenjang SMA/SMK dan SLB di Provinsi Riau, karena masalah teknis penganggaran.

"Untuk PPDB sekarang Kepala Dinas Pendidikan (Zul Ikram) diminta pak Gubernur untuk konsultasi ke kementerian (Kemendikbud)," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy kepada CAKAPLAH.com, Selasa (15/6/2021).

Masrul Kasmy mengatakan, tujuan dari konsultasi itu guna meminta arahan Kemendikbud yang sifatnya bisa dipertanggungjawabkan.

"Minimal dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud, ada semacam surat bahwa bisa digunakan dana operasional sekolah untuk pelaksanaan PPDB online," terangnya.

Sebab menurutnya, jika pelaksanaan PPDB online dimasukan dalam penganggaran APBD murni, maka dalam sisi pelelangannya tidak cukup waktu.

"Sementara waktunya mepet. Karena Juli PPDB harus sudah selesai, sebab 17 Juli siswa sudah masuk sekolah. Mudah-mudahan konsultasi kita ada solusi dari Kemendikbud," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan PPDB secara online yang semula dilaksanakan pada 14-21 Juni 2021 terpaksa ditunda karena masalah teknis penganggaran.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani mengatakan, pelaksanaan PPDB harus ditunda selama 14 hari setelah dibatalkannya kerjasama dengan pihak provider jaringan internet. Karena sesuai aturan Disdik Riau tidak diperbolehkan menggunakan dana BOS maupun dana BOSDA.

"Ada aturan di Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021. Jadi memang disebutkan disitu tidak boleh digunakan untuk PPDB online. Sama dengan BOSDA sudah dilarang, kalau BOSDA itukan mendampingi anggaran BOS jika ada yang kurang. Katakanlah honor guru tidak tercover semua oleh anggaran BOS boleh pakai anggaran BOSDA," terangnya.

Elly menjelaskan, jika tidak diperbolehkan dalam anggaran BOS, maka jangan masukkan anggaran lain dalam BOSDA. Termasuk dalam penyelenggaraan PPDB tingkat SMA/SMK, apapun kegiatan yang ada di dana BOS boleh dijalankan di BOSDA, jika tidak ada maka tidak boleh menambahnya.

"Kalau yang memang tidak boleh dianggarap BOS misalnya membeli perangkat lunak itu tidak boleh, menyewa perangkat lunak itukan tidak boleh, jangan kita buat lagi di BOSDA. Jadi yang boleh digunakan di dana BOS tetapi kurang kita cover dengan dana BOSDA, bukan berarti menggunakan yang tidak boleh," tukasnya.

Untuk diketahui, Disdik Riau sebelumnya telah mengirimkan surat ke sekolah SMA/SMK dan SLB negeri untuk mendukung pelaksanaan PPDB secara online. Pendaftaran secara online menggunakan provider Indosat dengan membayar sebesar, untuk daya tampung 1-100 orang tarif Rp3.300.000, daya tampung 101-200 tarif Rp4.150.000, dan daya tampung 200 ke atas tarif Rp4.400.000.

Namun di tengah jalan Disdik Riau membatalkan kerjasama dengan Indosat, karena yang semula pembiayaan PPDB online dianggarkan melalui dana BOS di masing-masing sekolah terbentur aturan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Juknis BOS Reguler 2021 dan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa oleh Satuan Pendidikan.

Namun sayangnya, Disdik Riau tidak mencari pola penganggaran lain jika anggaran PPBD tidak diperbolehkan menggunakan dana BOS. Patalnya Disdik Riau malah tertarik tawaran provider gratis yang belum jelas kualitasnya. Ternyata benar setelah diteliti tim, provider gratis itu tak maksimal.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak

Jumat, 24 April 2026 - 21:32:20 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru yang juga alumni Un.

Pendidikan

Buka Wawasan Perguruan Tinggi, Siswa SMA AS-SHOFA Kunjungi Kampus Unilak

Selasa, 21 April 2026 - 18:05:35 WIB

BEDELAU,COM -- Guru dan siswa kelas XI SMA Ashofa me.

Pendidikan

Puluhan Dosen Unilak Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:49:45 WIB

BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning Riau (Unila.

Pendidikan

Bukan omon omon Disdik Riau Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Keras Tahan Ijazah Siswa dengan Alasan Apa Pun

Rabu, 15 April 2026 - 19:39:59 WIB

BEDELAU.COM --Disdik Riau secara resmi, Rabu (15/4) .

Pendidikan

FK Unri Luncurkan 5 Prodi Dokter Spesialis Baru

Kamis, 02 April 2026 - 20:13:31 WIB

BEDELAU.COM --Fakultas Kedokteran Universitas Riau (.

Pendidikan

Beasiswa SDM Sawit 2026 Dibuka, Ini Tips Lolos dari Penerima Tahun Lalu

Rabu, 01 April 2026 - 17:21:59 WIB

BEDELAU.COM --Kabar baik bagi anak-anak petani dan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved