Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
PTUN Perintahkan Menag Kembalikan Akhmad Mujahidin sebagai Rektor UIN Suska
BEDELAU.COM --Situs resmi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengumumkan putusan gugatan Prof Akhmad Mujahidin atas pencopotan dirinya oleh Menteri Agama sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau. Dalam pemberitahuan putusan tanggal 17 Juni 2021 tersebut, yang mana eksepsi Tergugat, dalam hal ini Menteri Agama Republik Indonesia tidak diterima.
Putusan selanjutnya mengabulkan gugatan Penggugat, dalam hal ini Prof Akhmad Mujahidin untuk seluruhnya. Karena itu, menyatakan batal putusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 191/B.II/2/PDJ/2020 tanggal 23 November 2020 tentang Pembebasan Jabatan dari Tugas Tambahan sebagai Rektor UIN Suska Riau atas nama Prof Akhmad Mujahidin.
Selanjutnya mewajibkan pada Tergugat untuk merehabilitasi Penggugat berupa hak pemulihan hak penggugat dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya seperti semula sebagai Rektor UIN Suska Riau. Dan juga menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp269 ribu.
Sementara itu Akhmad Mujahidin menanggapi keputusan tersebut sebagai syukur atas hasil perjuangannya. Ia mengharapkan semua pihak menghormati keputusan tersebut.
"Itu saja harapan saya. Semoga semua berakhir baik," tuturnya menjawab riauterkini.com di Pekanbaru, Senin (21/6/2021).
Sumber: riauterkini.com
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.








