• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polisi Coboy, Penembak Teman Kencan Dituntut 4 Tahun Penjara

Redaksi

Jumat, 25 Juni 2021 18:12:24 WIB
Cetak
Polisi Coboy, Penembak Teman Kencan Dituntut 4 Tahun Penjara

BEDELAU.COM --Bripda Adyttio Pratama dituntut pidana 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Oknum polisi dari Polres Padang Panjang ini terbukti melakukan percobaan pembunuhan terhadap perempuan teman kencannya, Kiki.

JPU menyatakan Adyttio bersalah melanggar Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana. "Terdakwa dituntut 4 tahun penjara," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Robi Hariyanto, Jumat (25/6/2021).

Sidang tuntutan digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (24/6/2021). Terdakwa berada di tahanan Mapolresta Pekanbaru sedangkan majelis hakim yang diketuai Setiono, JPU dan penasehat hukum di ruang Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Atas tuntut itu, terdakwa mengajukan pembelaan atau pledoi. Majelis hakim mengagendakan pembacaan pledoi pada persidangan pekan depan

Penembakan terjadi di depan salah satu tempat hiburan malam di Jalan Kuantan Raya, Sekip, Kecamatan Limapuluh, pada Sabtu (13/3/2021) pukul 03.20 WIB. Ketika penembakan, korban berada di dalam taksi online dan mengalami luka di bagian pelipis kanan.

Berawal ketika terdakwa melakukan pemesanan wanita melalui aplikasi MiChat pada pukul 03.00 WIB. Tidak lama kemudian, datang Dilla Oktaviani dan Kiki ke tempat terdakwa menginap.

Baru saja sampai, Dilla yang tinggal bersama terdakwa di kamar, izin hendak pergi lagi dengan alasan untuk membeli kondom. Namun terdakwa merasa ditipu hingga mengejar kedua wanita tersebut.

Pada pukul 03.15 WIB, terdakwa melihat Dilla di pintu keluar basement. Dia mengajak perempuan itu pergi bersama membeli kondom dengannya tapi Dilla lari menuju mobil Suzuki SX4 X-Over yang mengantarnya bersama Kiki.

Melihat itu, terdakwa mengejar Dilla sambil mengeluarkan senjata api miliknya. Tembakan di arahkan ke arah atas, dan tembakan kedua ke arah ban mobil.

Ketiga, terdakwa menembak ke arah kaca belakang mobil, sehingga peluru menembus kaca belakang mobil. Mobil yang ditumpangi korban berhenti.

Ketika dicek, ternyata peluru mengenai pelipis sebelah kanan Kiki. Atas kejadian itu, Kiki dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved