• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 850 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 979 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sakit Hati Istrinya Dikatai Kasar, Pria Pekanbaru Tusuk Korban saat Santai di Teras Rumah

Redaksi

Rabu, 30 Juni 2021 20:56:41 WIB
Cetak
Sakit Hati Istrinya Dikatai Kasar, Pria Pekanbaru Tusuk Korban saat Santai di Teras Rumah

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Sukajadi mengamankan pelaku berinisial OF yang melakukan penusukan terhadap pria bernama Bambang Haryanto di rumah korban yang berada di Jalan Melati, Gg Hikmah, Sukajadi, Pekanbaru.

Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Gani mengatakan, peristiwa naas itu terjadi pada Selasa (29/6/2021) pukul 08.30 WIB saat korban sedang duduk santai di teras depan rumahnya.

Lalu datang pelaku berinisial OF sambil marah-marah kepada korban dan berkata "kok begitu kamu mbeng, nawar-nawar aku kelahi ngomong sama istri aku?".

"Korban lalu mengajak pelaku untuk duduk terlebih dahulu, namun pelaku bergegas masuk ke dalam rumah dan keluar membawa sebilah pisau dan langsung menusukannya ke paha korban sebanyak satu kali tanpa banyak bicara," ucap Gani, Rabu (30/6/2021).

Karena tertusuk di bagian pahanya dan mengeluarkan darah, korban lari dan menuju rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Melihat hal itu pelaku langsung membuang pisau di halaman rumah dan melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek bagian paha sebelah kanan hingga tembus dan harus mendapatkan perawatan yang cukup serius di Rumah Sakit Ibnu Sina. Sehingga keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku sedang berada di rumah saudaranya di Jalan Teratai, sehingga tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," ungkap Gani.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa sebilah pisau dibawa ke Polsek Sukajadi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku juga hendak berencana melarikan diri ke luar kota atas perbuatannya tersebut, namun kita berhasil mengamankannya terlebih dahulu di Pekanbaru," tukasnya.

Perbuatan pelaku didasari rasa sakit hati kepada korban.

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut, dikarenakan sakit hati kepada korban, bahwa istri pelaku sering dikatain omongan yang kasar oleh korban," pungkasnya.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:02:43 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.

Hukrim

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak
24 Oktober 2025
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
24 Oktober 2025
Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin
24 Oktober 2025
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
24 Oktober 2025
Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved