• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Perusahaan Pemenang Diduga Diminta Setor 5 persen

Pelaksanaan Tender Proyek di ULP Kabupaten Siak Sarat KKN

Redaksi

Rabu, 07 Juli 2021 20:58:04 WIB
Cetak
Pelaksanaan Tender Proyek di ULP Kabupaten Siak Sarat KKN

SIAK, BEDELAU.COM  – Pihak Hukum diminta segera menelusuri indikasi penyimpangan dalam poses tender untuk beberapa kegiatan fisik tahun anggaran 2021 yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Demikian dikatakan oleh Mantan Anggota DPRD Siak  T. Sulaiman ST.  kepada wartawan di Siak.

“Kami  mendengar  sejumlah perusahaan  yang akan dimenangkan oleh  ULP Kabupaten Siak, agar menyetor fee 5 persen  kepada pihak  bagian Pengadaan Barang dan Jasa, atau melalui  kontraktor yang dipercaya oleh pihak ULP. "Kata Mantan Anggota DPRD Siak T Sulaiman  ST kepada wartawan.

PraktIk setor menyetor itu, tentu saja merugikan pihak kontraktor lain yang tidak dekat dengan  panitia lelang atau Pimpinan ULP Kabupaten Siak.

Maka sebab itu, kita mendesak Inspektorat  Kabupaten  Siak dan pihak hukum  agar segera bongkar praktIk KKN ini sejumlah pelaksanaan lelang yang diduga kuat mengunakan dana pelicin 5 persen itu.

Tidak hanya itu, kata Tengku Sulaiman, untuk  memenangkan perusahaaan yang telah menyetor 5 persen, Panitia Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Siak agar tidak ketahuan, pihak ULP  melakukan evaluluasi pemenang tender  di luar Kabupaten Siak.

Mereka melakukan evaluasi proyek di Hotel, tentunya ini mengunakan dana yang tidak sedikit.

Pantaslah, bagi rekanan yang tidak ada menyetor 5 persen kepihak panitia, jangan diharap bisa mendapatkan proyek yang ada di sejumlah Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Pembayaran dugaan 'upeti' tersebut diminta setelah proses tender selesai dan adanya pemenang.

"Ya harus bayar dulu. Jika tidak bayar, maka dokumen proses keikutsertaan tender tidak dikeluarkan, sebagai syarat untuk tandatangan kontrak," ungkap kontraktor yang meminta tidak disebutkan nama.

Sumber lain ,jelas Tengku Sulaiman, dugaan adanya setoran  ULP  sudah berlangsung dari tahun-tahun sebelumnya. Nilainya juga bervariasi, ada yang diminta 2 persen dari nilai proyek.

Dia juga mengaku, selama ini saya cuma melihat saja. Tapi kali ini, saya tidak bisa berdiam diri, dan saya tidak rela negeri ini, pemuh dengan KKN.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Mempura Rofai  mengatakan, kalau memang benar ada setor menyetor untuk mendapat proyek di sejumlah dinas di Pemda Siak, ini tida boleh dibiarkan.

Maka sebah itu, saya mendukung pernyataan mantan DPRD Siak ini, agar proses lelang  yang mengunakan dana pelicin harus dibatalkan di proses secara hukum yang berlaku.

Ini sudah melanggar UU persaingan Usaha. Perlu di tindak lanjuti secara hukum. Pemberi dan penerima harus di hukum.

Apalagi, kata Rofai. Ada satu kontraktor bmendapatkan 4 hingga 8 paket proyek, ini sudah monopoli namanya.

Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Siak, Said Abidin  ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp-nya tidak ada menjawab.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Simpang Sebidang Hampir Rampung, Pembangunan Tugu Mulai Desember 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:08:19 WIB

BEDELAU.COM --Pembangunan simpang sebidang Jalan Jen.

Daerah

Innova Ringsek Ditimpa Pohon di Sudirman, DLHK Pekanbaru Temukan Akar Bekas Dibakar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:05:55 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pohon pelindung di median Jalan.

Daerah

Wako Agung Gandeng Kementerian PU, Danau Buatan Bakal Disulap dengan Wajah Baru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:59:57 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ber.

Daerah

Pria 68 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Jalan Dorak Selatpanjang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Seorang pria berinis.

Daerah

Audiensi PAC Laskar RMRB Tandun ke PT KCL, Usulkan Pengembangan UMKM dan Lapangan Kerja

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:58:33 WIB

BEDELAU.COM – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Laskar Ru.

Daerah

Aman Menjangkau 200 Ribu Orang, Agung Nugroho Perkuat Layanan Darurat Terpadu untuk Warga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:24:06 WIB

BEDELAU.COM --Aplikasi Pekanbaru Aman telah menjangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Lantik 29 Pejabat Pemkab Meranti, Tekankan Integritas dan Kinerja
31 Oktober 2026
Diduga Gunakan HP Saat Mengemudi, Ketua PP Siak Tabrak Tiga Motor, Satu Siswi Tewas
30 Oktober 2026
Simpang Sebidang Hampir Rampung, Pembangunan Tugu Mulai Desember 2026
30 Oktober 2026
Innova Ringsek Ditimpa Pohon di Sudirman, DLHK Pekanbaru Temukan Akar Bekas Dibakar
30 Oktober 2026
Stand Pendaftaran PRB 2027 Resmi Dibuka: Langkah Awal Menuju Ajang Kompetisi Sains
30 Oktober 2026
Wako Agung Gandeng Kementerian PU, Danau Buatan Bakal Disulap dengan Wajah Baru
30 Oktober 2026
Pria 68 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Jalan Dorak Selatpanjang
29 Oktober 2026
Singapura Ancam Putus Internet RI, Komdigi Ingatkan Kabel Laut Mereka Lewat Perairan Indonesia
28 Oktober 2026
Aman Menjangkau 200 Ribu Orang, Agung Nugroho Perkuat Layanan Darurat Terpadu untuk Warga
28 Oktober 2026
Izin Bar dan Diskotik HW Live House Dicabut Tahun Lalu, Pemprov Riau Koordinasi dengan Pemko
28 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nilai Putusan Komisi Informasi Riau Kontradiktif, Warga Gugat ke PTUN Pekanbaru
  • 2 JDIH Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum, Bedah Rekontruksi Pengawasan dan Antisipasi Kerawanan Pemilu di MK
  • 3 Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan
  • 4 Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
  • 5 Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
  • 6 Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
  • 7 Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved