Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 857 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 985 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Bukti-bukti Penjerat dr Lois, Tak Cuma dari Hotman Paris Show
BEDELAU.COM --Dokter Lois ditangkap Polda Metro Jaya gegara pernyataannya yang bikin heboh karena tidak percaya COVID-19. Tak hanya di acara Hotman Paris Show, pernyataan dr Lois juga ada di Instagram dan media sosial.
Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, Senin (12/7/2021), petugas patroli siber awalnya mendapatkan informasi konten terkait dr Lois. Salah satunya di akun Instagram yang menyatakan ketidakpercayaannya terhadap COVID-19. Selain itu, dr Lois juga tidak menyarankan untuk melakukan vaksin.
"STOP menyiksa dan membunuh dengan obat dan Vaksin" demikian salah satu bunyi postingan dr Lois.
Dalam video itu, Hotman Paris sempat mendebat pernyataan kontroversial terkait COVID-19 yang disampaikan dr Lois. detikcom juga sudah menghubungi langsung Hotman Paris mengenai penangkapan dr Lois ini namun Hotman memilih untuk tidak memberikan tanggapan.
Pernyataan serupa juga ditemukan di Twitter. Muncul postingan yang berisi ketidakpercayaan dr Lois terhadap COVID-19.
Terakhir dr Lois tampil di acara offline TV Hotman Paris Show dan direcord dalam konten YouTube Hotman Paris Show. Dia menyebutkan bahwa korban yang meninggal bukan karena COVID-19 tetapi karena interaksi antarobat. Diketahui, pelapor menggunakan akun YouTube Hotman Paris Show sebagai barang bukti pengaduan.
"Korban yang selama ini meninggal akibat COVID-19 adalah bukan karena COVID-19 melainkan diakibatkan oleh interaksi antarobat dan pemberian obat dalam 6 macam," demikian bukti pernyataan yang menjadi dasar penangkapan polisi.
Kini dr Lois telah ditangkap polisi. Kasusnya dilimpahkan dari Polda Metro ke Bareskrim Polri.
"Iya, sekarang sudah dilimpahkan ke Bareskrim," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada detikcom, Senin (12/7/2021).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ramadhan juga membenarkan jika dr Lois ditangkap.
"Iya ditangkap," kata Ramadhan.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








