• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 850 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 979 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pencuri Kabel ini Juga Mengaku Pernah Curi Sepeda dan Motor di Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021 17:05:56 WIB
Cetak
Pencuri Kabel ini Juga Mengaku Pernah Curi Sepeda dan Motor di Pekanbaru

BEDELAU.COM --Polisi berhasil mengungkap pelaku pencurian kabel di Xp Club Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (10/7/2021). Ternyata selain mencuri kabel RS pelakunya juga pernah mencuri sepeda dan motor.

Kejahatan lainnya RS ini disebutkan Kapolresta Kombes Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Limapuluh AKP Stevie, Selasa (13/7/2021) saat menggelar konferensi persnya.

Tersangka RS kata Stevie terungkap, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Dimana didapat petunjuk mengarah kepada pelaku.

''Setelah dipastikan RS langsung kita amankan,'' kata Stevie, sambil memperlihatkan barang bukti tembaga dan 5 unit sepeda.

Sedangkan 5 unit sepeda yang turut diamankan, kata Stevie juga merupakan hasil kejahatannya. Totalnya senilai Rp40 juta.

''Jadi selain mencuri kabel, RS ini juga pernah mencuri sepeda dan ini barang buktinya,'' kata Stevie.

Tidak hanya itu, RS kata Kapolsek, juga mengaku, bahwa dia juga pernah mencuri sepeda motor.

''Untuk kasus curanmor, RS mengaku baru satu kali melakukannya,'' jela Stevie.

Sementara itu, untuk pencurian kabel yang dilakukan RS, kepada penyidik mengakui dia tidak beraksi seorang diri.

''Pengakuannya ada dua lagi temannya, mereka sedang kita kejar,'' sebut Stevie.

Kemudian, untuk menghindari tersengat arus listrik. Aksi ketiganya dilakukan saat listrik telah mati.

"Kondisi listriknya udah mati duluan. Kemudian saya potong dan ambil tembaganya. Saya melakukannya dibantu 2 orang," kata RS.

Setelah aksinya berhasil, RS mengaku ia menjual tembaga tersebut di Kabupaten Kampar.

''Dijual ke Kampar bang. Rata-rata harga perkilonya Rp110 ribu. Untuk sepeda di Jalan Jendral, Jalan Juanda dan sepeda motor saya ambil di Panam, Kecamatan Tampan,'' kata RS.

Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

 

Sumber: riauaktual.com

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:02:43 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.

Hukrim

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak
24 Oktober 2025
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
24 Oktober 2025
Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin
24 Oktober 2025
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
24 Oktober 2025
Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved