• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

20 Orang Warga Bukit Garam Kerumutan, Berjuang Dapatkan Hak KKPA PT SLS

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 02:05:46 WIB
Cetak
20 Orang Warga Bukit Garam Kerumutan, Berjuang Dapatkan Hak KKPA PT SLS

PELALAWAN, BEDELAU.COM --Kebun Kelapa Sawit pola KKPA kerjasama warga  dengan PT Sari Lembah Subur (SLS), hingga sekarang masih memiliki banyak persoalan, mulai dari persoalan lahan hingga persoalan warga yang patut mendapat KKPA namun tidak diperuntukkan.

Seperti permasalahan yang masih diperjuangkan oleh 20 (dua puluh) orang masyarakat Dusun IV Bukit Garam, Kelurahan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Dalam persoalan ini kuat dugaan  banyaknya masyarakat yang dinilai memiliki hak untuk dijadikan petani peserta KKPA justru tidak mendapatkan haknya sama sekali. Untuk itu masyarakat Dusun IV Bukit Garam terus melakukan  perjuangan untuk mendapatkan keadilan.

Sebelumnya, warga Dusun IV Bukit Garam ini telah menggugat Bupati Pelalawan yang saat itu dijabat oleh Bapak HM. Harris sebagai Tergugat dan Koperasi Petani Sawit Jasa Sepakat sebagai Tergugat II Intervensi, namun Putusan tingkat pertama tidak memberikan keadilan bagi masyarakat Dusun IV Bukit Garam.

Atas putusan ini warga mEnyatakan Banding, hingga  saat ini masih dalam proses pemeriksaan tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan.

Dedy Saputra, S.H., M.H. Pengacara dari Kantor Hukum Ilhamdi, S.H., M.H. and Partners sebagai kuasa hukum masyarakat membenarkan mengenai upaya hukum tersebut.

 “Benar kami telah menyatakan banding, putusan tingkat pertama Dissenting Opinion (Pendapat Berbeda), 2 (dua) hakim menyatakan gugatan kami telah lewat waktu dan 1 hakim menyatakan gugatan kami diterima. 2 (dua) hakim menganggap Surat Keputusan Bupati Pelalawan, Nomor: KPTS.52/ DISBUN/ 2012/159 tentang Penetapan Nama-Nama Petani Peserta Pola Kemitraan Melalui Kredit Koperasi Primer Untuk Anggota (KKPA) PT Sari Lembar Subur, tertanggal 21 Maret 2012 (yang diterbitkan masa kepemimpinan Bupati HM. Harris) telah diketahui sejak lama, padahal selama ini klien kami tidak mengetahuinya dan Bupati Pelalawan saat itu beserta koperasi cenderung menyembunyikan dan tidak mengumumkan mengenai terbitnya SK tersebut”. Ujarnya.

Ketika ditanya apa saja permasalahan yang terjadi Dedy menambahkan, mulai dari dugaan masyarakat luar tempatan yang mendapatkan kaplingan, dugaan adanya oknum pejabat anggota DPRD yang mendapatkan kaplingan beserta keluarga-keluarganya.

"Bahkan  adanya dugaan oknum koperasi yang sengaja memperjualbelikan kaplingan dan mempunyai lebih dari 1 kapling beserta keluarganya,  banyak lagi permasalahan lainnya. Kita memang agak sulit menungkap ini mengingat dugaan kejahatan ini sudah sangat sistematis. Ini kami mohonkan juga kepada Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum untuk menjadi atensi bersama mengenai persoalan ini, karena masih banyak lagi masyarakat yang terzholimi akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab” bebernya.* ( Rls)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai

Senin, 09 Maret 2026 - 23:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Mengantisipasi lonjakan volume kendara.

Daerah

Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru

Senin, 09 Maret 2026 - 23:39:29 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebe.

Daerah

Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen

Senin, 09 Maret 2026 - 23:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Pemudik yang melintasi Pulau Sumatera .

Daerah

Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama

Senin, 09 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Majelis Pengurus Daerah (MPD.

Daerah

Dua Pekan Jelang Lebaran, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Mulai Diserbu Pembeli

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:54:31 WIB

BEDELAU.COM --Dua pekan menjelang Hari Raya Idulfitr.

Daerah

Wako Pekanbaru Tegaskan Tolak Gratifikasi Jelang Momen Idulfitri

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:50:39 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved