• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

20 Orang Warga Bukit Garam Kerumutan, Berjuang Dapatkan Hak KKPA PT SLS

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 02:05:46 WIB
Cetak
20 Orang Warga Bukit Garam Kerumutan, Berjuang Dapatkan Hak KKPA PT SLS

PELALAWAN, BEDELAU.COM --Kebun Kelapa Sawit pola KKPA kerjasama warga  dengan PT Sari Lembah Subur (SLS), hingga sekarang masih memiliki banyak persoalan, mulai dari persoalan lahan hingga persoalan warga yang patut mendapat KKPA namun tidak diperuntukkan.

Seperti permasalahan yang masih diperjuangkan oleh 20 (dua puluh) orang masyarakat Dusun IV Bukit Garam, Kelurahan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Dalam persoalan ini kuat dugaan  banyaknya masyarakat yang dinilai memiliki hak untuk dijadikan petani peserta KKPA justru tidak mendapatkan haknya sama sekali. Untuk itu masyarakat Dusun IV Bukit Garam terus melakukan  perjuangan untuk mendapatkan keadilan.

Sebelumnya, warga Dusun IV Bukit Garam ini telah menggugat Bupati Pelalawan yang saat itu dijabat oleh Bapak HM. Harris sebagai Tergugat dan Koperasi Petani Sawit Jasa Sepakat sebagai Tergugat II Intervensi, namun Putusan tingkat pertama tidak memberikan keadilan bagi masyarakat Dusun IV Bukit Garam.

Atas putusan ini warga mEnyatakan Banding, hingga  saat ini masih dalam proses pemeriksaan tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan.

Dedy Saputra, S.H., M.H. Pengacara dari Kantor Hukum Ilhamdi, S.H., M.H. and Partners sebagai kuasa hukum masyarakat membenarkan mengenai upaya hukum tersebut.

 “Benar kami telah menyatakan banding, putusan tingkat pertama Dissenting Opinion (Pendapat Berbeda), 2 (dua) hakim menyatakan gugatan kami telah lewat waktu dan 1 hakim menyatakan gugatan kami diterima. 2 (dua) hakim menganggap Surat Keputusan Bupati Pelalawan, Nomor: KPTS.52/ DISBUN/ 2012/159 tentang Penetapan Nama-Nama Petani Peserta Pola Kemitraan Melalui Kredit Koperasi Primer Untuk Anggota (KKPA) PT Sari Lembar Subur, tertanggal 21 Maret 2012 (yang diterbitkan masa kepemimpinan Bupati HM. Harris) telah diketahui sejak lama, padahal selama ini klien kami tidak mengetahuinya dan Bupati Pelalawan saat itu beserta koperasi cenderung menyembunyikan dan tidak mengumumkan mengenai terbitnya SK tersebut”. Ujarnya.

Ketika ditanya apa saja permasalahan yang terjadi Dedy menambahkan, mulai dari dugaan masyarakat luar tempatan yang mendapatkan kaplingan, dugaan adanya oknum pejabat anggota DPRD yang mendapatkan kaplingan beserta keluarga-keluarganya.

"Bahkan  adanya dugaan oknum koperasi yang sengaja memperjualbelikan kaplingan dan mempunyai lebih dari 1 kapling beserta keluarganya,  banyak lagi permasalahan lainnya. Kita memang agak sulit menungkap ini mengingat dugaan kejahatan ini sudah sangat sistematis. Ini kami mohonkan juga kepada Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum untuk menjadi atensi bersama mengenai persoalan ini, karena masih banyak lagi masyarakat yang terzholimi akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab” bebernya.* ( Rls)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.

Daerah

Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:00:09 WIB

BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.

Daerah

Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:45:56 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:42:17 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .

Daerah

Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:38:26 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ten.

Daerah

Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:30:11 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved