• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

20 Orang Warga Bukit Garam Kerumutan, Berjuang Dapatkan Hak KKPA PT SLS

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 02:05:46 WIB
Cetak
20 Orang Warga Bukit Garam Kerumutan, Berjuang Dapatkan Hak KKPA PT SLS

PELALAWAN, BEDELAU.COM --Kebun Kelapa Sawit pola KKPA kerjasama warga  dengan PT Sari Lembah Subur (SLS), hingga sekarang masih memiliki banyak persoalan, mulai dari persoalan lahan hingga persoalan warga yang patut mendapat KKPA namun tidak diperuntukkan.

Seperti permasalahan yang masih diperjuangkan oleh 20 (dua puluh) orang masyarakat Dusun IV Bukit Garam, Kelurahan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Dalam persoalan ini kuat dugaan  banyaknya masyarakat yang dinilai memiliki hak untuk dijadikan petani peserta KKPA justru tidak mendapatkan haknya sama sekali. Untuk itu masyarakat Dusun IV Bukit Garam terus melakukan  perjuangan untuk mendapatkan keadilan.

Sebelumnya, warga Dusun IV Bukit Garam ini telah menggugat Bupati Pelalawan yang saat itu dijabat oleh Bapak HM. Harris sebagai Tergugat dan Koperasi Petani Sawit Jasa Sepakat sebagai Tergugat II Intervensi, namun Putusan tingkat pertama tidak memberikan keadilan bagi masyarakat Dusun IV Bukit Garam.

Atas putusan ini warga mEnyatakan Banding, hingga  saat ini masih dalam proses pemeriksaan tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan.

Dedy Saputra, S.H., M.H. Pengacara dari Kantor Hukum Ilhamdi, S.H., M.H. and Partners sebagai kuasa hukum masyarakat membenarkan mengenai upaya hukum tersebut.

 “Benar kami telah menyatakan banding, putusan tingkat pertama Dissenting Opinion (Pendapat Berbeda), 2 (dua) hakim menyatakan gugatan kami telah lewat waktu dan 1 hakim menyatakan gugatan kami diterima. 2 (dua) hakim menganggap Surat Keputusan Bupati Pelalawan, Nomor: KPTS.52/ DISBUN/ 2012/159 tentang Penetapan Nama-Nama Petani Peserta Pola Kemitraan Melalui Kredit Koperasi Primer Untuk Anggota (KKPA) PT Sari Lembar Subur, tertanggal 21 Maret 2012 (yang diterbitkan masa kepemimpinan Bupati HM. Harris) telah diketahui sejak lama, padahal selama ini klien kami tidak mengetahuinya dan Bupati Pelalawan saat itu beserta koperasi cenderung menyembunyikan dan tidak mengumumkan mengenai terbitnya SK tersebut”. Ujarnya.

Ketika ditanya apa saja permasalahan yang terjadi Dedy menambahkan, mulai dari dugaan masyarakat luar tempatan yang mendapatkan kaplingan, dugaan adanya oknum pejabat anggota DPRD yang mendapatkan kaplingan beserta keluarga-keluarganya.

"Bahkan  adanya dugaan oknum koperasi yang sengaja memperjualbelikan kaplingan dan mempunyai lebih dari 1 kapling beserta keluarganya,  banyak lagi permasalahan lainnya. Kita memang agak sulit menungkap ini mengingat dugaan kejahatan ini sudah sangat sistematis. Ini kami mohonkan juga kepada Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum untuk menjadi atensi bersama mengenai persoalan ini, karena masih banyak lagi masyarakat yang terzholimi akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab” bebernya.* ( Rls)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved