• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Bankriaukepri Bengkalis Peringkat III Anugerah CSR Award 2022
Dibaca : 181 Kali
Ini Dia Susunan Pengurus DPC PERADI RBA yang Dilantik Luhut MP Pangaribuan
Dibaca : 489 Kali
Pengurus DPC PERADI RBA Pekanbaru Periode 2022-2026 Resmi Dilantik
Dibaca : 397 Kali
Bangun MCK Senilai Rp199 Juta di Pantai Prapat Tunggal, CV. BK Disinyalir “Curi-Curi” Bahan
Dibaca : 319 Kali
Pencari Kayu Bakau Ditemukan Tewas Terbujur Kaku di Sungai Belas
Dibaca : 252 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

20 Orang Warga Bukit Garam Kerumutan, Berjuang Dapatkan Hak KKPA PT SLS

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 02:05:46 WIB
Cetak
20 Orang Warga Bukit Garam Kerumutan, Berjuang Dapatkan Hak KKPA PT SLS

PELALAWAN, BEDELAU.COM --Kebun Kelapa Sawit pola KKPA kerjasama warga  dengan PT Sari Lembah Subur (SLS), hingga sekarang masih memiliki banyak persoalan, mulai dari persoalan lahan hingga persoalan warga yang patut mendapat KKPA namun tidak diperuntukkan.

Seperti permasalahan yang masih diperjuangkan oleh 20 (dua puluh) orang masyarakat Dusun IV Bukit Garam, Kelurahan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Dalam persoalan ini kuat dugaan  banyaknya masyarakat yang dinilai memiliki hak untuk dijadikan petani peserta KKPA justru tidak mendapatkan haknya sama sekali. Untuk itu masyarakat Dusun IV Bukit Garam terus melakukan  perjuangan untuk mendapatkan keadilan.

Sebelumnya, warga Dusun IV Bukit Garam ini telah menggugat Bupati Pelalawan yang saat itu dijabat oleh Bapak HM. Harris sebagai Tergugat dan Koperasi Petani Sawit Jasa Sepakat sebagai Tergugat II Intervensi, namun Putusan tingkat pertama tidak memberikan keadilan bagi masyarakat Dusun IV Bukit Garam.

Atas putusan ini warga mEnyatakan Banding, hingga  saat ini masih dalam proses pemeriksaan tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan.

Dedy Saputra, S.H., M.H. Pengacara dari Kantor Hukum Ilhamdi, S.H., M.H. and Partners sebagai kuasa hukum masyarakat membenarkan mengenai upaya hukum tersebut.

 “Benar kami telah menyatakan banding, putusan tingkat pertama Dissenting Opinion (Pendapat Berbeda), 2 (dua) hakim menyatakan gugatan kami telah lewat waktu dan 1 hakim menyatakan gugatan kami diterima. 2 (dua) hakim menganggap Surat Keputusan Bupati Pelalawan, Nomor: KPTS.52/ DISBUN/ 2012/159 tentang Penetapan Nama-Nama Petani Peserta Pola Kemitraan Melalui Kredit Koperasi Primer Untuk Anggota (KKPA) PT Sari Lembar Subur, tertanggal 21 Maret 2012 (yang diterbitkan masa kepemimpinan Bupati HM. Harris) telah diketahui sejak lama, padahal selama ini klien kami tidak mengetahuinya dan Bupati Pelalawan saat itu beserta koperasi cenderung menyembunyikan dan tidak mengumumkan mengenai terbitnya SK tersebut”. Ujarnya.

Ketika ditanya apa saja permasalahan yang terjadi Dedy menambahkan, mulai dari dugaan masyarakat luar tempatan yang mendapatkan kaplingan, dugaan adanya oknum pejabat anggota DPRD yang mendapatkan kaplingan beserta keluarga-keluarganya.

"Bahkan  adanya dugaan oknum koperasi yang sengaja memperjualbelikan kaplingan dan mempunyai lebih dari 1 kapling beserta keluarganya,  banyak lagi permasalahan lainnya. Kita memang agak sulit menungkap ini mengingat dugaan kejahatan ini sudah sangat sistematis. Ini kami mohonkan juga kepada Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum untuk menjadi atensi bersama mengenai persoalan ini, karena masih banyak lagi masyarakat yang terzholimi akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab” bebernya.* ( Rls)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

KH. Imam Bulqin Ditetapkan Sebagai Pahlawan Riau, Ini Sosoknya

Rabu, 10 Agustus 2022 - 17:54:26 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM —  Salah satu tokoh .

Daerah

Asyiknya, Warga Bisa Nonton Bareng Seni Jaran Kepang Bersama Wabup dan Kapolres di Selatbaru

Rabu, 10 Agustus 2022 - 17:42:02 WIB

BANTAN, BEDELAU.COM — Jaran kepang merupakan se.

Daerah

Komisi IV DPRD Bengkalis Apresiasi Prestasi yang Diraih di ASEAN Para Game XI

Rabu, 10 Agustus 2022 - 17:23:19 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Prestasi yang diraih dua .

Daerah

Bupati Kasmarni Nyatakan Siap Bersinergi Bangun Riau

Selasa, 09 Agustus 2022 - 21:15:05 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni.

Daerah

Wabup Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-65 Provinsi Riau

Selasa, 09 Agustus 2022 - 21:02:32 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni.

Daerah

Pemkab Bengkalis Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

Selasa, 09 Agustus 2022 - 20:50:56 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten Beng.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Menjelang Launching BRK, Ini Kata Ketua DPRD Riau
10 Agustus 2022
Dugaan Korupsi Dana Kasbon Inhu Rp114 Miliar, Penyidik Segera Umumkan Tersangka
10 Agustus 2022
Peringati Hari Konservasi Alam Nasional, Mahasiswa Unilak Gelar Aksi Bersih Gunung
10 Agustus 2022
Mahfud: Mungkin Saja Bharada E Bebas dari Pidana, tetapi Instrukturnya Tidak
10 Agustus 2022
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir J Usai Sambo Tersangka
10 Agustus 2022
Besarnya Pengaruh Ferdy Sambo hingga 31 Polisi Diduga Ikut Rusak Bukti
10 Agustus 2022
KH. Imam Bulqin Ditetapkan Sebagai Pahlawan Riau, Ini Sosoknya
10 Agustus 2022
Asyiknya, Warga Bisa Nonton Bareng Seni Jaran Kepang Bersama Wabup dan Kapolres di Selatbaru
10 Agustus 2022
Komisi IV DPRD Bengkalis Apresiasi Prestasi yang Diraih di ASEAN Para Game XI
10 Agustus 2022
Bupati Kasmarni Nyatakan Siap Bersinergi Bangun Riau
09 Agustus 2022

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Anggota DPRD Riau H Sari Antoni Raih Gelar Magister Manajemen Pascasarjana Unilak
  • 2 Ingin Meraih Gelar Sarjana dan Menyenangkan Orang Tua, Selebgram Megi Irawan Kuliah di Prodi Bisnis Digital Unilak
  • 3 Lewat Kuasa Hukum, Komisioner KPU Bengkalis Anggi Ramadhan Siregar Tempuh Peradilan TUN
  • 4 Betty : Saya Bahagia Bisa Bebas, Dipenjara tak Enak Pak!
  • 5 Dua Kelompok Pemuda Baku Hantam di Acara Malam Hiburan Resepsi Nikah Warga Desa Penebal
  • 6 Borong 11 Medali Emas, Kabupaten Bengkalis Juara Umum
  • 7 Tahun Ini, Bupati Bengkalis Siapkan Anggaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja PNS

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved