Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Melanggar PPKM Level 4, Radja Koffie Arifin Achmad dan Dua Warnet Didenda

BEDELAU.COM --Tim Gakkum dan Hunting Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru kembali menemukan pelaku usaha membandel saat razia, Jumat (30/7/2021).
Ada empat tempat usaha yang mendapatkan sanksi denda, yakni Radja Koffie Jalan Arifin Achmad, dua Warnet di Jalan Delima serta satu rental Playstation di Jalan Delima.
Koordinator Gakkum dan Hunting Satgas Covid-19 Pekanbaru Iwan Simatupang melalui Kabid PPUD Satpol PP Pekanbaru Fakhruddin menyebut, pelaku usaha itu masing-masing disanksi denda sebesar Rp500 ribu.
"Kegiatan mulai pukul 9, diikuti BPBD, Satpol PP, serta personel Polda Riau, menyasar titik kumpul. Seperti kedai kopi Jalan Mangga, Jalan Paus diberi surat teguran, belimbing dua tempat. Radja Koffie disanksi Rp500 ribu. Di Jalan Delima ada dua warnet sanksi Rp500 ribu dan sejumlah orang denda Rp100 ribu," jelas Fakhruddin.
Menurutnya, Radja Koffie diberi sanksi lantaran penataan kursi tidak sesuai ketentuan. Kondisi itu membuat pengunjung berkumpul dan berkerumun.
"Kedai kopi melebihi kapasitas penataan bangku, dan masih ada berkumpul beberapa orang," kata dia.
Sebelumnya Satgas juga sudah memberikan sanksi kepada pelaku usaha lantaran menyalahi aturan PPKM Level 4. Pekanbaru menerapkan PPKM level 4 ini sampai tanggal 2 Agustus mendatang.
Sumber: cakaplah.com
Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang
BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.
Hebohkan Warga Bengkalis, Identitas Jasad Pria Tergantung di Pohon Karet Terungkap
BEDELAU.COM --- Identitas pria yang.
Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.