Pilihan
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Dugaan Tipikor Dana Desa, Kejari Pelalawan Tahan Oknum Kepala Desa
BEDELAU.COM --Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menahan oknum Kepala Desa (Kades) Segamai Kecamatan Teluk Meranti, Jumat (30/7/2021). Oknum Kades, inisial R terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait penggunaan Dana Desa.
Kerugian negara ditaksir berkisar Rp 1 miliar setelah melalui perhitungan penyidik di Kejari Pelalawan, untuk dua tahun anggaran antara tahun anggaran 2019 dan 2020. R ditahan selama 20 hari ke depan, ia dititip Rumah Tahanan Kelas I di Pekanbaru.
R yang datang ke Kejari Pelalawan didampingi penasihat hukumnya H Akbar Romadhon SSy MH itu langsung menjalani pemeriksaan di bagian penyidik Pidsus, termasuk menjalani pemeriksaan kesehatan berupa rapid tes antigen di RSUD Selasih.
Setelah dinyatakan sehat dan negatif covid-19, R digiring ke mobil tahanan yang sudah disiapkan kejaksaan untuk dikirim ke Rumah Tahanan Kelas I. Tampak Kasi Pidsus Andre Antonius SH MH didampingi Kasi Intel Sumriadi SH dan sejumlah jaksa menggiring sampai ke pintu mobil.
Kasi Pidsus Andre Antonius didampingi Kasi Intel Sumriadi, mengungkapkan tersangka R ini pada tahap penyidikan disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Seterusnya terhadap tersangka R dilakukan penahanan selama 20 hari sejak 30 Juli 2021 sampai dengan 18 Agustus 2021 di Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru. "Penahanan ini dilakukan guna memperlancar proses penanganan perkara, berikutnya," tandasnya.***
sumber; cakaplah.com
Sering Melamun Sejak Ditinggal Mati Ayah, MNS Gantung Diri Pakai Nilon
BEDELAU.COM --MNS (29) Warga Desa Pulau Aro, Kecamat.
Buron 2 Tahun, Pelaku Persetubuhan Anak di Kuansing Berhasil Diringkus
BEDELAU.COM --Pelaku persetubuhan anak di bawah umur.
Satnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap 'Ratu Narkoba' di Pengeran Hidayat
BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berha.
Pelaku Dugaan Manipulasi Video Putusan Sidang MK di TikTok Diamankan
BEDELAU.COM --Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse.
Bongkar Perselingkuhan Suami, Istri Perwira TNI Dijadikan Tersangka UU ITE
BEDELAU.COM --Polisi menahan HSA, pria pemilik akun .
Ini Penyebab Suami di Pelalawan Tikam Istri Belasan Kali hingga Tewas
BEDELAU.COM --Seorang suami berinisial HYL (27) di D.