Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Ini yang Dipersoalkan Polisi Terkait Uang Rp 2 Triliun dari Akidi Tio
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan masih melakukan pendalaman terkait bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang diberikan oleh Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio.
Bilyet giro adalah surat perintah dari penarik kepada bank untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening penerima.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Heriyanti beserta suami dan anaknya itu sempat dihentikan pada Senin (2/8/2021) malam.
Polisi mempertimbangkan waktu yang sudah larut.
Menurut dia, penyidik belum bisa memastikan apakah bilyet giro dari Heriyanti itu bisa dicairkan atau tidak.
"Pagi ini akan dilanjutkan terkait pendalaman dengan pemeriksaan yang bersangkutan. Jadi kita masih belum bisa memberikan kepastian, apakah bilyet itu tidak bisa dicairkan atau belum," kata Supriadi kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Supriadi menegaskan bahwa kedatangan Heriyanti ke Polda Sumsel atas undangan penyidik.
Anak Akidi Tio itu diminta untuk memberikan klarifikasi terkait pencarian dana Rp 2 triliun tersebut.
Supriadi memastikan belum ada penetapan tersangka.
"Makanya itu yang kita tanyakan kepada yang bersangkutan apakah ada kendala, sehingga kalau memang ada kendala, kita akan bantu proses penyelesaiannya," kata Supriadi.
Sementara itu, Supriadi mengaku belum melihat bilyet giro milik Heriyanti, termasuk belum mengetahui di mana lokasi uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan tersebut.
"Ini kan kita masih pertanyakan dengan Ibu Heriyanti, kalau kita kan lebih cepat lebih bagus. Niatnya kan baik, masak kita harus perlakukan tidak baik? Bukan kita tangkap, Beliau kita undang untuk memberikan klarifikasi ke kita," kata Supriadi.
Sumber: [kompas.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas
BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.
Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai
BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .
Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








