• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kapolda Sumsel Ungkap Awal Mula Kena 'Prank' Hibah Rp 2 T Keluarga Akidi Tio

Redaksi

Kamis, 05 Agustus 2021 19:07:09 WIB
Cetak
Kapolda Sumsel Ungkap Awal Mula Kena 'Prank' Hibah Rp 2 T Keluarga Akidi Tio

BEDELAU.COM --Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri buka suara terkait polemik hibah bodong Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Eko bercerita tentang awal mula dirinya dihubungi soal bantuan itu.

"Ini terjadi karena ketidakhati-hatian saya selaku individu ketika mendapat informasi awal dari Kadiskes. Bilang mau ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi," kata Eko dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (5/8/2021).
 
Eko menyebut dirinya mengenal dekat dan saat ini sama-sama bertugas di Satgas COVID-19 dengan Kadiskes sehingga yakin soal dana bantuan tersebut. Dia kemudian menyebut bantuan itu dijanjikan untuk masyarakat Sumsel.
 
"Saya pikir Kadiskes karena berada dalam kesatuan yang sama. Dia datang kepada saya, bilang mau menyumbangkan secara pribadi untuk masyarakat di Sumatera Selatan dalam penanggulangan COVID-19 dan kesehatan," katanya.
 
"Saya tanya ini untuk saya atau Kapolda. Dia katakan ini pribadi, khususnya untuk masyarakat Sumatera Selatan," sambung Eko.
 
Setelah itu, kata Eko, akhirnya diagendakan penyerahan bantuan secara simbolis di Mapolda Sumsel. Eko kemudian mengundang perwakilan masyarakat dan Forokopimda untuk menyaksikan.
 
"Ini harus ditrasparansikan, itulah kenapa saat penyerahan semua Forkopimda hadir. Saya cek ada tidak dananya, katanya sedang diurus dan sampai sekarang belum ada," katanya.
 
Eko pun meminta maaf ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran pejabat utama Mabes Polri karena sumbangan ini berujung polemik. Dia mengaku salah karena tidak teliti dengan bantuan yang diberikan sehingga menimbulkan kegaduhan.
 
Selain itu, Eko mengaku mengenal Akidi Tio dan anak pertama Akidi ketika dirinya bertugas di Aceh Timur. Namun, dia mengaku tak mengenal dekat Heryanty, yang merupakan perwakilan keluarga Akidi Tio, saat penyerahan batuan secara simbolis.
 
Pemberian donasi Rp 2 triliun oleh keluarga mendiang Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumsel itu menjadi polemik. Dana yang dijanjikan itu ternyata tidak ada karena saldo tidak mencukupi.
 
Mabes Polri kemudian mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri yang menerima secara simbolis bantuan itu dari anak Akidi Tio, Heryanty, pada Senin (26/7).
 
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8).
 
Argo menjelaskan Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal.
 
"Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal," tuturnya.
 
Polisi-PPATK Ungkap Hibah Bodong
 
Polisi telah memeriksa anak Akidi Tio, Heryanty, pada Senin (2/8). Dari pemeriksaan itu, diketahui dana Rp 2 triliun yang dijanjikan tidak ada.
 
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong.
 
"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8).
 
Sumber: [detik.com]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved