Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 866 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 997 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Cara Atasi Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di Pedulilindungi
BEDELAU.COM --Warga yang sudah melakukan suntik vaksin Covid-19 pertama dan kedua kerap mengalami kendala karena tidak kunjung mendapat bukti sertifikat vaksin ke-1 dan 2 di situs maupun aplikasi Pedulilindungi.
Sertifikat usai suntik vaksin Covid-19 ini semestinya dapat diakses lewat situs web resmi Pedulilindungi atau di aplikasi di iOS dan Android.
Namun, tak jarang peserta vaksin mengeluh belum mendapat sertifikat vaksin dan bebearpa kendala lain.
Kementerian Komunikasi lewat akun Instagramnya mengatakan jika ada kendala dalam penerbitan sertifikat vaksin, maka dapat datang ke tenaga kesehatan atau bisa juga lewat pedulilindungi.
Cara atasi kendala sertifikat vaksin yang belum muncul
Bagi masyarakat di luar DKI Jakarta, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi mengatakan masyarakat dapat menyampaikanya lewat surat elektronik dengan alamat sertifikat@pedulilindungi.id, dan mengirim email dengan menyertakan;
- Nama lengkap
- Tempat Tanggal Lahir
- No ponsel
- Melampirkan foto selfie dengan KTP, serta kartu vaksinasi untuk diproses lebih lanjut.
Dedy juga menjelaskan cara mengatasi jika masyarakat salah memberi nomor telpon seluler ketika vaksin. Ia mengatakan kendala itu juga bisa disampaikan lewat aduan ke email sertifikat@pedulilindungi.id, dengan menyertakan informasi seperti di atas, dan ditambahkan dengan informasi nomor ponsel yang benar.
"Kendala terkait hal ini juga bisa disampaikan ke surel aduan sertifikat@pedulilindungi.id dengan menyertakan informasi seperti di atas, ditambahkan dengan informasi nomor HP yang benar," ujar Dedy kepada CNNIndonesia.com lewat pesan teks, Jumat (20/8).
Tidak ada keterangan tanggal vaksinasi
Untuk kasus tidak ada keterangan tanggal vaksinasi, Kominfo menyebut kendala ini baru bisa diatasi untuk warga DKI Jakarta saja. Caranya dengan melakukan aduan ke fasilitas kesehatan di terdekat.
Namun, solusi atas kendala serupa untuk warga di luar DKI Jakarta akan diinformasikan lebih lanjut.
Anda dapat menginput ulang data peserta ke sistem PCare melalui fasilitas kesehatan di Jakarta atau di Dinas kesehatan.
Sebelum datang langsung ke pusat kesehatan, disarankan untuk menyiapkan;
- Nama lengkap
- NIK
- Nomor HP
- Alamat email
- Nomor batch vaksin
- Tangkapan layar status sertifikat vaksin di pedulilindungi
- Foto KTP
- Foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksin
"Pemprov DKI Jakarta akan menginput kembali data diri ke dalam PCare," ujar Kominfo lewat akun Instagramya.
Selain itu masyarakat juga dapat mengirimkan data yang dibutuhkan melalui email dki@jakarta.go.id dengan subjek Sertifikat Vaksin_Namalengkap. Namun satu akun email hanya teruntuk satu identitas vaksin.
Sumber: [cnnindonesia.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
KABUPATEN SIAK, BEDELAU.COM--Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di S.
Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Antikorupsi
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan kom.
Pemkab Meranti Tegaskan Penamaan Jalan Harus Sesuai Regulasi
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaska.
APBD-P Meranti 2025 Disahkan Rp1,227 Triliun, Bupati Asmar : Program Prioritas Siap Dijalankan
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten .
Menkeu Incar 200 Pengemplang Pajak Nilainya Rp 60 Triliun: Mereka Gak Bisa Lari!
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa .
Menkeu Akan Alihkan Dana MBG Tak Transparan ke Bansos Beras 10 Kg
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sa.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








