Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polisi Amankan Kayu Ilegal di Hutan Siak Kecil
SIAK KECIL, BEDELAU.COM –Jajaran Polses Bengkalis bersama Polsek Siak Kecil berhasil mengamankan kayu hasil pembalakan liar di hutan Siak Kecil Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis. Tidak hanya mengamankan barang bukti kayu, polisi juga mengamankan sepeda kargo dan dua pelakunya yang saat ini sudah berada di Polres Bengkalis.
‘’Sudah kita amankan pelaku bersama barang buktinya. Kami saat ini masih menunggu saksi ahli untuk mengukur kayu yang saat ini sudah kami amankan di Polres Bengkalis,’’ ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan SIK, MT, Jum'at (27/8/2021) di ruang kerjanya.
Dikatakan Kapolres, penangkapan pelaku illegal loging ini dilakukan Satreskirm Polsek Siak Kecil sejak dua pekan lalu. Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, di hutan Siak Kecil selalu terjadi kegiatan illegal loging.
Ia menyebutkan, petugas polisi yang masuk ke dalam hutan dan menempuh rute yang sangat berat sepanjang 5 kilmeter dengan berjalan kaki. Pihaknya hanyaa mengandalkan pendengaran, yakni bunyi mesin chainsow dari kejauhan.
‘’Ya petuga hanya mencari arah bunyi mesin chainsow saja dan akhirnya melihat ada warga yang sedang mengolah kayu yang sudah ditebang menjadi bloti dan paman,’’ ujarnya.
Saat polisi datang kata Kapolres, pelakunya ada yang sempat kabur dan ada dua orang yang berhasil diamankan. Pihaknya sangat kesulitan dalam mengeluarkan barang bukti kayu, karena lokasinya sangat jaun dari jalan umum dan harus dibawa menggunakan sepeda kago dan diamankan ke Polsek Siak Kecil dan kemudian dibawa menggunkana truk ke Polres Bengkalis.
‘’Memang ini salah satu tantangan dan kesulitan kita dalam mengungkan kasus illegal loging. Kami mengharapkan pelakunya bisa jera dengan adanya penangkapan yang kami lakukan. Karena jika hutan ini terus dirambah, tentu akan merusak keseimbangan lingkungan dan jika hutan akan terjadi banjir,’’ ujarnya.(ra)
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.








