• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polisi Amankan Kayu Ilegal di Hutan Siak Kecil

Redaksi

Jumat, 27 Agustus 2021 17:59:27 WIB
Cetak
Polisi Amankan Kayu Ilegal di Hutan Siak Kecil
BARANG BUKTI : Polisi mengamankan barang bukti kayu hasil illegal loging di hutan Siak Kecil di Polres Bengkalis, Jum'at (27/8/2021).

SIAK KECIL, BEDELAU.COM –Jajaran Polses Bengkalis bersama Polsek Siak Kecil berhasil mengamankan kayu hasil pembalakan liar di hutan Siak Kecil Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis. Tidak hanya mengamankan barang bukti kayu, polisi juga mengamankan sepeda kargo dan dua pelakunya yang saat ini sudah berada di Polres Bengkalis.

‘’Sudah kita amankan pelaku bersama barang buktinya. Kami saat ini masih menunggu saksi ahli untuk mengukur kayu yang saat ini sudah kami amankan di Polres Bengkalis,’’ ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan SIK, MT, Jum'at (27/8/2021) di ruang kerjanya.

Dikatakan Kapolres, penangkapan pelaku illegal loging ini dilakukan Satreskirm Polsek Siak Kecil sejak dua pekan lalu. Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, di hutan Siak Kecil selalu terjadi kegiatan illegal loging.

Ia menyebutkan, petugas polisi yang masuk ke dalam hutan dan menempuh rute yang sangat berat sepanjang 5 kilmeter dengan berjalan kaki. Pihaknya hanyaa mengandalkan pendengaran, yakni bunyi mesin chainsow dari kejauhan.

‘’Ya petuga hanya mencari arah bunyi mesin chainsow saja dan akhirnya melihat ada warga yang sedang mengolah kayu yang sudah ditebang menjadi bloti dan paman,’’ ujarnya.

Saat polisi datang kata Kapolres, pelakunya ada yang sempat kabur dan ada dua orang yang berhasil diamankan. Pihaknya sangat kesulitan dalam mengeluarkan barang bukti kayu, karena lokasinya sangat jaun dari jalan umum dan harus dibawa menggunakan sepeda kago dan diamankan ke Polsek Siak Kecil dan kemudian dibawa menggunkana truk ke Polres Bengkalis.

‘’Memang ini salah satu tantangan dan kesulitan kita dalam mengungkan kasus illegal loging. Kami mengharapkan pelakunya bisa jera dengan adanya penangkapan yang kami lakukan. Karena jika hutan ini terus dirambah, tentu akan merusak keseimbangan lingkungan dan jika hutan akan terjadi banjir,’’ ujarnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:43:10 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau kembali berhasil bongkar pr.

Hukrim

Diduga Usai Duel dengan Teman, Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:39:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang siswa SMK berinisial MF (17) d.

Hukrim

Bikin Situs Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026, Dua Pria Ditangkap di Pekanbaru

Ahad, 19 Juli 2026 - 18:51:40 WIB

BEDELAU.COM --Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
23 Juli 2026
CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso
23 Juli 2026
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
23 Juli 2026
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
23 Juli 2026
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
22 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
22 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved