Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
1.000 Pekerja Diberhentikan Sementara dari Blok Rokan
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau telah mediasi pertemuan antara serikat pekerja/buruh dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Pertemuan itu terkait keluhan pekerja yang diberhentikan sementara saat masa transisi Blok Rokan, dari PT CPI ke PT Pertamina, karena kontrak sub kontraktor PT CPI sebelumnya telah habis kontrak.
Demikian disampaikan Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, H Jonli Jum'at (27/8/2021). Jonli mengatakan, dalam pertemuan itu serikat buruh menilai masih banyak pekerjanya belum mendapatkan pekerjaannya setelah adanya peralihan Blok Rokan dari PT CPI ke PT Pertamina.
"Tapi setelah kita mendengar langsung dari pihak PHR dan serikat buruh bisa memahami. Namun mereka perlu penegasan dan jaminan, karena ada lebih kurang 1.000 pekerja dari total 2.399 orang pekerja serikat buruh yang dihentikan sementara. Mereka berharap mereka bisa bekerja lagi," terangnya.
Jonli menyatakan, kondisi ini tentu menjadi catatan dan perhatian bersama agar peralihan pengelolaan Blok Rokan dari PT CPI ke PT Pertamina tidak mengganggu produksi.
"Kita mengharapkan ke pihak PHR, pekerja yang selama ini bekerja di Blok Rokan tolong agar dapat direkrut kembali. Apalagi mereka ini sudah berpengalaman bekeja di sektor migas," tegasnya.
Lebih lanjut Jonli menjelaskan, ada beberapa alasan kenapa ribuan pekerja yang tergabung di serikat buruh dihentikan sementara. Pertama karena ada perusahaan yang proses mirroring, ada perusahaan yang vailid namun sudah diganti dengan perusahaan lain, ada juga perusahaan yang habis kontraknya sebelum peralihan 9 Agustus.
"Tentu kalau kontraknya habis, maka pekerja yang sebelumnya akan direktrut lagi setelah ada kontraktor baru. Tapi yang mengrekrut bukan PHR, tapi sub kontraktornya," jelasnya.
"Kemudian ada juga beberapa pekerjaan yang harus dihentikan dulu karena harus menunggu koordinasi antara pihak PHR, SKK Migas dan pemerintah. Setelah duduk, kemudian pekerjaannya dilanjutkan. Tentu perusahaan yang mendapatkan pekerjaan itu bisa mengrekrut pekerja yang terhenti atau habis kontrak," cakapnya.
Sumber: cakaplah.com
Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar
BEDELAU.COM --Malam ini para pencinta grup musik leg.
Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara
BEDELAU.COM --Duka menyelimuti keluarga Iskandar Mud.
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
BEDELAU.COM --Menjelang puncak peringatan Hari Jadi .
Pemprov Riau Gelar Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur, Terbuka Untuk Umum
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mem.
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM-- Jajaran Polsek Tebing Ti.
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho berha.








