Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Mangkir dari Satgas BLBI, Tommy Soeharto Bakal Dibui?
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memanggil 48 obligor maupun debitur yang belum membayar piutangnya ke negara terkait dengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada krisis keuangan tahun 1997-1998 silam. Salah satunya adalah Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Sri Mulyani menjelaskan pemanggilan dilakukan sebanyak dua kali, pertama secara personal langsung kepada masing-masing debitur maupun obligor. Kedua, dipublikasikan ke publik melalui media massa.
Menurutnya, dalam pemanggilan personal akan dilakukan sebanyak dua kali. Jika tidak juga direspon maka dilakukan pemanggilan ketiga. Jika tidak respon juga maka akan dipublikasikan.
"Kalau ada niat baik dan mau selesaikan, kita akan bahas dengan mereka. Panggil 1 kali gak ada respons, 2 kali gak ada respons maka kami umumkan ke publik siapa-siapa beliau dan lakukan langkah selanjutnya," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (27/8/2021).
Aset Mewah Disita Terkait Skandal BLBI, Ini Klarifikasi Lippo
Dalam hal ini salah satu yang mangkir dari panggilan adalah Tommy Soeharto sehingga namanya diumumkan ke publik beberapa hari lalu.
Oleh karenanya, jika nanti Tommy tetap tidak datang untuk menyelesaikan kewajiban secara baik-baik dengan pemerintah, maka bisa dikenakan sanksi pidana atau penjara.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD dalam acara yang sama. Oleh karenanya, ia meminta para obligor maupun debitur bisa menyelesaikan kewajibannya saat diminta pemerintah secara baik-baik.
"Kita akan berupaya sepenuhnya selesaikan sebagai hukum perdata atau melalui proses-proses perdata, tapi bukan tidak mungkin jika nanti di dalam perjalanannya bisa disertai tindak-tindak pidana," tegasnya.
Sumber: [cnbcindonesia.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bupati Meranti–Pelindo Teken MoU, Perkuat Layanan Pelabuhan dan Siapkan “Mudik Aman 2026”
KEPULAUAN RIAU, BEDELAU.COM-- Bupati Kepulauan Meran.
Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Asmar, Bupati Kepula.
Cahaya Toleransi dari Meranti, Bupati Asmar Buka Festival Lampion 2026 di Selatpanjang
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.
Respon Taklimat Presiden RI, Pemkab Meranti Wajibkan Seluruh Instansi Bersih-Bersih Kantor 30 Menit Sebelum Kerja
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.
Akibat Efisiensi Anggaran, Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pemerintah Provinsi Ri.
Rapat Pembahasan Rencana Tata Batas Perhutanan Sosial Kepulauan Meranti Digelar di BPKH XIX Pekanbaru
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Upaya penataan dan penguatan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








