• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Dua Pelaku Komplotan Curat Modus Gembos Ban Ditangkap Tim Gabungan

Redaksi

Ahad, 29 Agustus 2021 17:39:43 WIB
Cetak
Dua Pelaku Komplotan Curat Modus Gembos Ban Ditangkap Tim Gabungan
Dua Pelaku Komplotan Curat Modus Gembos Ban Ditangkap Tim Gabungan

PELALAWAN, BEDELAU.COM --Tim gabungan Jatanras Polda Riau dan Opsnal gabungan Polres Pelalawan berhasil menangkap komplotan pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di sebuah hotel di Pekanbaru, Jumat (27/8/2021).

Dua pelaku sebelumnya beraksi dengan modus gembos ban mobil korban, Senin (16/8/2021) lalu, di jalan Mahadirija Indra Pangkalan Kerinci.

Saat kejadian itu korban atas nama Zamri sekaligus pelapor menderita kerugian Rp 63 juta lebih. Uang yang baru diambil korban dari bank tersebut di bawa kabur oleh dua orang komplotan.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk melalui Kasat Reskrim AKP Narsy Masry SH mengungkapkan kedua pelaku yang ditangkap ini antara lain MY (32) residivis warga desa Kayu Agung Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI Sumatera Utara (Sumut) dan HR (28) warga dengan alamat yang sama.

Cakap Kasat Narsy, peristiwa Curat yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada Senin 16 Agustus 2021 sekira pukul 15.20 WIB atas korban Zamri dan saksi lainnya. Saat itu korban baru saja mengambil uang di BNI Pangkalan Kerinci, menggunakan mobil Toyota Avanza B 1272 NRI.

Setelah itu korban pulang melewati jalan Akasia dan mobil yang digunakan mengalami bocor ban. Selanjutnya, korban mengganti ban di jalan Akasia tersebut. Setelah selesai mengganti ban pelapor mengantarkan ban ke toko Kerinci ban.

Setiba di sana, jelas Kasat Narsy, korban dan saksi lain ikut turun dari mobil dan meninggalkan tas sandang warna abu-abu yang berisi uang tunai Rp 67 juta lebih.

"Disini pelaku beraksi mengambil uang tersebut dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," tegasnya.

Korbang pun membuat laporan ke Polsek Pangkalan Kerinci yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan Opsnal Polres Pelalawan.

Berkat laporan ini, beber Kasat Narsy, Jumat tanggal 27 Agustus 2021 sekira pukul 04.30 WIB tim gabungan Opsnal Dit Reskrimum dan Sat Reskrim Polres Pelalawan mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian Curat dengan modus gembos ban yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan terdeteksi di kota Pekanbaru.

"Kedua pelaku ini ditangkap di hotel the Vilage OYO di jalan Cipta Karya gang Limbat 2, kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Setelah dilakukan interogasi mereka mengakui perbuatannya," ujar Kasat AKP Narsy Masry.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved