• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Dua Pelaku Komplotan Curat Modus Gembos Ban Ditangkap Tim Gabungan

Redaksi

Ahad, 29 Agustus 2021 17:39:43 WIB
Cetak
Dua Pelaku Komplotan Curat Modus Gembos Ban Ditangkap Tim Gabungan
Dua Pelaku Komplotan Curat Modus Gembos Ban Ditangkap Tim Gabungan

PELALAWAN, BEDELAU.COM --Tim gabungan Jatanras Polda Riau dan Opsnal gabungan Polres Pelalawan berhasil menangkap komplotan pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di sebuah hotel di Pekanbaru, Jumat (27/8/2021).

Dua pelaku sebelumnya beraksi dengan modus gembos ban mobil korban, Senin (16/8/2021) lalu, di jalan Mahadirija Indra Pangkalan Kerinci.

Saat kejadian itu korban atas nama Zamri sekaligus pelapor menderita kerugian Rp 63 juta lebih. Uang yang baru diambil korban dari bank tersebut di bawa kabur oleh dua orang komplotan.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk melalui Kasat Reskrim AKP Narsy Masry SH mengungkapkan kedua pelaku yang ditangkap ini antara lain MY (32) residivis warga desa Kayu Agung Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI Sumatera Utara (Sumut) dan HR (28) warga dengan alamat yang sama.

Cakap Kasat Narsy, peristiwa Curat yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada Senin 16 Agustus 2021 sekira pukul 15.20 WIB atas korban Zamri dan saksi lainnya. Saat itu korban baru saja mengambil uang di BNI Pangkalan Kerinci, menggunakan mobil Toyota Avanza B 1272 NRI.

Setelah itu korban pulang melewati jalan Akasia dan mobil yang digunakan mengalami bocor ban. Selanjutnya, korban mengganti ban di jalan Akasia tersebut. Setelah selesai mengganti ban pelapor mengantarkan ban ke toko Kerinci ban.

Setiba di sana, jelas Kasat Narsy, korban dan saksi lain ikut turun dari mobil dan meninggalkan tas sandang warna abu-abu yang berisi uang tunai Rp 67 juta lebih.

"Disini pelaku beraksi mengambil uang tersebut dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," tegasnya.

Korbang pun membuat laporan ke Polsek Pangkalan Kerinci yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan Opsnal Polres Pelalawan.

Berkat laporan ini, beber Kasat Narsy, Jumat tanggal 27 Agustus 2021 sekira pukul 04.30 WIB tim gabungan Opsnal Dit Reskrimum dan Sat Reskrim Polres Pelalawan mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian Curat dengan modus gembos ban yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan terdeteksi di kota Pekanbaru.

"Kedua pelaku ini ditangkap di hotel the Vilage OYO di jalan Cipta Karya gang Limbat 2, kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Setelah dilakukan interogasi mereka mengakui perbuatannya," ujar Kasat AKP Narsy Masry.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved