Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Lapor Balik Oknum Anggota DPRD Pekanbaru ke Polda Riau, Warga: Mereka Seolah-olah Jadi Korban
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Warga RT 02, Jalan Irkab, Kelurahan Sidomulyo Timur, Pekanbaru tidak terima atas tuduhan IYS, oknum anggota DPRD Pekanbaru yang mengaku dikeroyok oleh warga tersebut.
Sebelumnya, IYS melaporkan warga ke Polresta Pekanbaru setelah insiden keributan dengan warga, Rabu lalu.
Kini justru warga beramai-ramai mendatangi Polda Riau untuk membuat laporan, terkait apa yang telah dilakukan oleh IYS bersama suaminya.
"Kita akan melaporkan apa yang telah dibuat IYS terhadap masyarakat kami, laporan yang dibuat mereka terlalu berlebihan dan tidak sesuai dengan kejadiannya," ucap Gusri, Ketua RT 02, Sabtu (4/9/2021).
Kata Gusri, IYS mengaku bahwa telah terjadi insiden pengeroyokan terhadap IYS bersama keluarga.
"Katanya dibacok maupun dikeroyok oleh warga kami di Jalan Irkab. Kemudian IYS melaporkan ke Polresta bahwa kejadian itu benar adanya. Anaknya dibacok dan setelah itu divisum dan ditindaklanjuti oleh Polresta Pekanbaru, dan memanggil beberapa orang pemuda kami, dan 1 orang ibu-ibu, status dari mereka yang dipanggil ini juga belum kami ketahui," ungkapnya.
Warga berinisiatif membuat laporan balik ke Polda Riau untuk perlindungan hukum terhadap warga ataupun pemuda yang diproses dalam perkara tersebut.
Gusri juga menyebutkan, ia sangat yakin apa yang diutarakan IYS kepada media sosial, bahwa dirinya maupun anaknya dibacok sangat tidak benar.
"Sangat-sangat tidak benar apa yang dibilang oleh IYS. Mereka seolah-olah menjadi korban atas kasus ini. Maka dari itu kami membuat laporan tentang apa yang telah diperbuat IYS bersama suaminya. Mereka menyerang warga dan mendobrak pintu rumah warga, suami IYS juga melakukan penyerangan dengan membawa kunci roda terhadap warga kami. Apa yang mereka jelaskan itu berita bohong," pungkasnya.
Sumber; cakaplah.com
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.








