Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Parah! Pria di Pekanbaru Ini Cabuli Anak Tetangga Masih Berusia 12 Tahun
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial SIH dipolisikan tetangganya dengan dugaan telah melakukan pencubalan terhadap anak perempuan dibawah umur. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Tobek Godang, Pekanbaru.
Pencabulan itu dilakukan pria 22 tahun itu pada Senin (23/8) sekira pukul 15.00 WIB. Kejadian persis bagaimana pencabulan itu terjadi, tidak diketahui pasti. Jelasnya, pelaku inisial SIH alias Sepdi itu melakukan perbuatan asusila.
Kini, pria kelahiran Hiteurat mendekam di Mapolsek Tampan dan dijerat dengan pasal 82 Ayat (1) jo pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Kapolsek Tampan I Komang Aswatama, menyebut bahwa pelaku ditangkap di rumah Ketua RT setempat setelah proses mediasi antara orang tua korban dengan pihak pelaku tidak berhasil.
"Korban ditanya sama orang tuanya apa sebabnya, dia menjawab dicabuli oleh pelaku," kata Kapolsek Tampan I Komang Astawana, Senin (6/9/2021).
Mendengar akan hal tersebut, orang tua korban naik pitam, lalu mencari keberadaan pelaku untuk mendapat kebenaran akan kejadian yang dialami oleh anaknya itu.
"Orang tua korban mendatangi kediaman pelaku. Saat itu, pihak keluarga dari pelaku menyebut akan membawa pelaku ke kediaman RT untuk dimediasi menyelesaikan masalah tersebut.
"Tapi dari mediasi itu tidak ada hasil. Keluarga korban tidak terima dan melaporkan dugaan pencabulan itu," terangnya.
Pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatan pencabulan terhadap anak perempuan berumur 12 tahun.
"Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan cara mencium pipi, bibir, dan meremas payudara serta pantat korban," singkatnya.
sumber: riauaktual.com
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.
Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar
BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.








