Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Parah! Pria di Pekanbaru Ini Cabuli Anak Tetangga Masih Berusia 12 Tahun
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial SIH dipolisikan tetangganya dengan dugaan telah melakukan pencubalan terhadap anak perempuan dibawah umur. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Tobek Godang, Pekanbaru.
Pencabulan itu dilakukan pria 22 tahun itu pada Senin (23/8) sekira pukul 15.00 WIB. Kejadian persis bagaimana pencabulan itu terjadi, tidak diketahui pasti. Jelasnya, pelaku inisial SIH alias Sepdi itu melakukan perbuatan asusila.
Kini, pria kelahiran Hiteurat mendekam di Mapolsek Tampan dan dijerat dengan pasal 82 Ayat (1) jo pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Kapolsek Tampan I Komang Aswatama, menyebut bahwa pelaku ditangkap di rumah Ketua RT setempat setelah proses mediasi antara orang tua korban dengan pihak pelaku tidak berhasil.
"Korban ditanya sama orang tuanya apa sebabnya, dia menjawab dicabuli oleh pelaku," kata Kapolsek Tampan I Komang Astawana, Senin (6/9/2021).
Mendengar akan hal tersebut, orang tua korban naik pitam, lalu mencari keberadaan pelaku untuk mendapat kebenaran akan kejadian yang dialami oleh anaknya itu.
"Orang tua korban mendatangi kediaman pelaku. Saat itu, pihak keluarga dari pelaku menyebut akan membawa pelaku ke kediaman RT untuk dimediasi menyelesaikan masalah tersebut.
"Tapi dari mediasi itu tidak ada hasil. Keluarga korban tidak terima dan melaporkan dugaan pencabulan itu," terangnya.
Pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatan pencabulan terhadap anak perempuan berumur 12 tahun.
"Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan cara mencium pipi, bibir, dan meremas payudara serta pantat korban," singkatnya.
sumber: riauaktual.com
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .
Bongkar Jaringan Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Amankan 10 Orang
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnark.








